Akhirnya, Bisnis Gerai Waralaba Boleh Berdiri
PARINGIN, Jika selama kepemimpinan H Sefek Effendie selama 10 tahun
terakhir, bisnis gerai waralaba bentuk minimarket tidak mendapat izin
berdiri diwilayah Bumi Sanggam dengan alasan bisa menghancurkan sistim
perdagangan rakyat kecil. Maka kini, dibawah pemerintahan H Ansharuddin
waralaba yang bergerak dibidang penyediakan kebutuhan pokok dan
kebutuhan sehari-hari ini mendapat izin beroperasi.
"Dengan adanya waralaba mini market di Balangan bisa menjadi indikator
kemajuan daerah ini. Makanya saya beri izin," ujar Bupati Balangan H
Ansharuddin.
Selain alasan tersebut, menurut mantan Wabup Balangan dua periode ini,
keberadaan mini market tidak akan berpengaruh terhadap para pedagang
kecil sejenisnya.
Karena menurut pria berkacamata, harga barang di mini market lebih mahal
dari harga di toko kelontongan milik para pedagang kecil.
"Meski ada mini market tidak akan berpengaruh terhadap keberlangsungan
para pedagang. Karena harga lebih mahal di mini market dibanding toko
biasanya," tegasnya.
Salah satu masyarakat Balangan, Asmi mendukung kebijakan Bupati baru Balangan ini.
Namun karyawan swasta ini, berpesan agar keberadaan mini market bisa diatur supay tidak menimbulkan dampak yang kurang baik.
"Kalau nanti banyak mini market bisa menimbulkan monopoli dan
menghancurkan sistim perdagangan rakyat kecil jika tidak diatur
sedemikian rupa," pesanya. (sugi)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...
-
Tatanjang Alat Menanam Jika Tajak digunakan untuk membersihan lahan pertanian sebelum tanam, maka Tatanjang, Tatujah atau Tatajuk d...
-
Surat Wasiat dan Keris Abu Gagang,, Bismillaahirrahmaanirrahim . Surat Wasiat ini masih tersimpan baik, memiliki perjalanan sejara...
-
Marinjah Mamuntal dan Mahambur Dalam proses bertani (menanam padi) secara tradisional di Kalsel umumnya dan khususnya daerah hul...
No comments:
Post a Comment