Saturday 6 May 2017






Dayak Pitap Balangan



Suku Dayak yang tersebar di Kalsel terbagi dalam beberapa kelompok besar. Mereka mendiami pegunungan meratus antara lain di wilayah hulu sungai dan daerah yang berbatasan dengan Kalteng.
Populasi suku dayak terbanyak berada di sepanjang kaki pegunungan meratus, secara geografis kawasan Pegunungan Meratus terletak di antara 115°38’00" hingga 115°52’00" Bujur Timur dan 2°28’00" hingga 20°54’00" Lintang Selatan. Pegunungan ini menjadi bagian dari 8 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu: Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tabalong, Kotabaru, Tanah Laut, Banjar dan Tapin.
Suku dayak terbesar adalah dayak Meratus atau Suku Dayak Bukit yang terbagi menjadi Dayak Pitap di Kecamatan Tebing Tinggi, Balangan, Dayak Hantakan, di Kecamatan Hantakan dan Dayak Haruyan, di Kecamatan Haruyan, Hulu Sungai Tengah. Kemudian, Dayak Loksado, di Kecamatan Loksado, Hulu Sungai Selatan, Dayak Piani, di Kecamatan Piani, Tapin, Dayak Paramasan, di Kecamatan Paramasan, Banjar, Juga ada Dayak Riam Adungan dan Bajuin, di Tanah Laut, Dayak Bangkalaan, di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru serta Dayak Sampanahan, di Kecamatan Sampanahan, Kotabaru.
Dari sekian banyak masyarakat Dayak di wilayah Banua Lima dulunya dan sekarang dikenal dengan Banua Anam karena adanya Kabupaten Balangan yang merupakan kabupaten hasil pemekaran dari HSU salah satunya adalah Dayak Pitap. Kelompok ini tersebar pada daerah pegunungan (hulu) di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan.
Dayak Pitap sendiri ialah nama yang dipakai untuk menyebut salah satu sub etnis dayak meratus yang ada di Kabupaten Balangan tepatnya diwilyah Kecamatan Tebing Tinggi. Dayak Pitap adalah Masyarakat Adat Dayak yang biasanya dikategorikan sebagai bagian dari suku Dayak Meratus atau suku Dayak Bukit yang mendiami beberapa desa di kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Secara administratif, orang komunitas masyarakat Dayak Pitap berada di 3 Desa yaitu Ajung, Langkap dan Mayanau dari tiga desa ini terdapat 5 kampung besar yaitu
1. Langkap
2. Iyam
3. Ajung
4. Panikin
5. Kambiyain.
 Semula Dayak Pitap memiliki pemerintahan sendiri dengan pusat pemerintahan berada di Langkap. Tapi dengan adanya peraturan sistem pemerintahan desa pada tahun 1979 dibentuk pemerintahan desa Dayak Pitap dengan pusat pemerintahan waktu itu berada di Langkap. Dayak Pitap sendiri
Kemudian tahun 1982 wilayah dayak pitap dibagi menjadi 5 desa, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no 2/tahun 1980 tentang pedoman pembentukan, pemecahan, penyatuan dan penghapusan kelurahan dan peraturan menteri dalam negeri no 4 tahun 1981 tentang pembentukan, pemecahan, penyatuan dan penghapusan desa . Selanjutnya berdasarkan Sk camat Awayan ( saat itu wilayah dayak pitap masih masuk dalam kecamatan Awayan, Kecamatan Tebing Tinggi masih berupa Perwakilan Kecamatan ) tahun 1993 kampung Ajung digabung ke Iyam. Tahun 1998 kampung Iyam dan kampung Kambiyain digabungkan jadi satu dengan kampung Ajung dengan pusat pemerintahan di Ajung Hilir.
Pada saat sekarang Desa Dayak pitap hanya terdiri dari 3 RT yaitu RT. I Ajung, RT. II Iyam dan RT. III Kambiyain, dengan pusat pemerintahannya di Ajung Hulu, sedang Langkap sekarang menjadi satu desa tersendiri dan Panikin digabungkan dengan Desa Mayanau, Kecamatan Tebing Tinggi.
Secara geografis, wilayah Dayak Pitap berada di bentangan pegunungan Meratus yang terletak antara 115035'55°  sampai 115047'43° Bujur timur dan 02025'32° sampai 02035'26° Lintang selatan. Jarak desa ke ibukota kecamatan 35 Km, Jarak desa ke ibukota Kab. 48 Km dan jarak desa ke ibukota propinsi 231 Km.
Sebelah timur berbatasan dengan wilayah Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru , sebelah barat berbatasan dengan Desa Gunung Batu dan Desa Auh Kecamatan Tebing Tinggi, Balangan, sebelah utara berbatasan dengan Halong, Balangan dan sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru dan KecamatanBatang Alai Selatan, Hulu Sungai Tengah.
Pemerataan pembangunan merupakan hak semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali bagi masyarakat pedalaman yang hidupnya di daerah pegunungan, dan secara geografis cukup sulit untuk dijangkau, kemudian adanya kebiasaan hidup masyarakat Dayak pitap yang sebagian masih mempertahankan hidup berpindah – pindah, dan hanya tinggal di pondok dekat kebun atau humanya.

Budaya Dayak Pitap Bisa Jadi Potensi Wisata
Sama seperti sub etnis dayak meratus lainnya, keberagaman adat-istiadat Dayak Pitap memiliki daya tarik tinggi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya bagi para wisatawan baik lokal maupun luar. Tapi tentu saja dengan catatan jika dikelola dengan sebaik-baiknya. Salah satu yang dapat menjadi aset yang mempunyai nilai jual yang tinggi bagi dunia pariwisata adalah nilai-nilai budaya yang melekat erat dan selalu dijunjung tinggi oleh masyarakat Dayak Pitap yaitu seperti “Prosesi dan Ritual Adat Dayak Pitap” yang mana masyarakat Dayak Pitap yang tidak mau dipisahkan dari alam, yakni hutan tempat mereka hidup dan berkehidupan.
Diantara kebudyaan Dayak Pitap yang bias dijadikan objek wisata budaya adalah Aruh Bawanang yang disebut juga Aruh Ganal. Aruh merupakan salah satu kebudayan yang telah dipercaya sebagai warisan leluhur-leluhur mereka terdahulu (nenek moyang). Di dalam aruh juga terdapat unsur religi yaitu letak religi yang terendah adalah religi asali disebut juga religi bersahaja atau religi primitif.
Tradisi aruh dalam masyarakat Dayak Pitap merupakan salah satu kebudayaan yang masih bertahan di tengah perkembangan zaman. Dalam kebudayaan ini sangat erat kaitannya terhadap hubungan manusia dengan alam. Tradisi aruh dapat menyangkut kehidupan sosial dan religi. Makna sosial mengantarkan kita kepada keberadaan kebudayaan tersebut dalam masyarakat Dayak yang menjaga keharmonisan dengan sesama. Sedangkan makna religi dalam tradisi ini memberi bukti hubungan antara manusia dengan hal yang lebih berkuasa dari manusia (transenden), karena alam hadir bukan dibuat oleh manusia. Menghadirkan tiga nilai penting yaitu ungkapan syukur, selamatan, dan keharmonisan.
Selain Aruh, tradisi perkawinan (yang mengambar prosesi perkawinan dalam kehidupan) juga dapat dijadikan komoditas wisata yang dapat dikembang guna mendatangkang wisatawan, sebab dalam prosese dunia perkawinan (nikah) dalam adat dayak meratus biasanya ada enam kategore didalamnya. Misalnya ada istilah Jampi Pa'ung atau perkawinan dasar adalaha perkawinan melalui proses lamaran dan pertunangan terlebih dahulu. Sedangkan, Jampi Barondayan gambaran untuk perkawinan yang dilakukan oleh orang yang sudah berstatus duda atau janda, tetapi tetap melalui proses meminang adalagi Jampi Barabutan adalah perkawinan yang terlaksana karena pihak perempuan meminta kepada pengulu adat untuk dikawinkan dan harus melalui tahapan beberapa ketentuan adat. Selain itu ada kategori Jampi Kataguran adalah perkawinan karena ditegur atau tertangkap basah (I'gandak) oleh wali asbah lalu dikawinkan. Lain lagi untuk istilah Jampi Ha Lehung atau Ngampang yang merupakan perkawinan yang terjadi karena pihak perempuan hamil diluar nikah dan kategori perkawinan Jampi Huang Wuwu ialah perkawinan antara saudara kandung. Perkawinan ini amat jarang terjadi, namun pernah terjadi pada masa lampau. Ajuga tatacara perkawinan untuk poligami (Bamadu).
Perkawinan bamadu menurut tatacara adat, dilakukan dengan cara pihak istri tua meminang kepada pihak calon istri muda. Bahkan ada juga cara perceraian (sarak) yang dimulai dari gugatan istri atau suami kepada kepala adat meminta adanya perceraian. Tiap tahapan perceraian ataupun rujuk selalu ada ketentuan adat yang harus dipenuhi
Semua kategori perkawinan ini ada ketentuan aturan adatnya, baik itu besaran mahar, denda adat maupun hari penetapan pelaksanaan perkawinannya ataupun proses pelaksanaan sidang adat perkawinan. Secara keseluruhan dalam hal perkawinan dayak meratus ini diatur lewat sidang adat perkawinan. Dimana ada beberapa rangkaian atau unsur tatacara sidang adat perkawinan yang dimulai dengan, adanya waris (wali asbah), Penyancangan (pimpinan sidang), pembayaran timpah, pembayaran mahar (jujuran), lalu kedua mempelai duduk di pelaminan. Semua hal ini, bias menjadi tidak ternilai harganya jika dibina dan dikelola untuk dijadikan objek wisata budaya.
Selain Prosesi dan Ritual Adat Dayak Pitap, keberadaan peralatan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dayak pitap yang merupakan hasil dari kebudayaan mereka juga bias dijadikan faktor utama maupun faktor pendukung pengembangan wisata budaya di Komunitas Dayak Pitap ini.
Salah satu benda yang bias dijadikan nilai tukar lebih dalam pengembangan pariwisata budaya kedepannya di Dayak Pitap adalah Bakul Arangan (Bakul Anyaman). Kelebihan krajinan Arangan ini adalah keanekaragaman motif anyamannya, dimana keanekaragaman ini bukan hanya sekedar media kreativitas semata, tetapi merupakan aktualisasi dari kehidupan sehari-hari orang dayak meratus baik itu terkait hubungan mereka dengan sesama masyarakat dayak meratus, alam sekitar hingga pada sisi relegi yakni, Ketuhanan.
Dalam pola anyaman yang dibuat ini, biasanya mewakili pengetahuan mereka orang dayak meratus tentang alam sekitar, baik itu berupa flora dan fauna maupun kebiasaan kehidupan sehari-hari. Tapi motif anyaman bisa juga mengambarkan unsur-unsur relegi yang mereka hormati
Bahkan, hampir semua aktivitas kehidupan orang dayak meratus, baik itu bercocok tanam, berburu (bagarit), ritual keagamaan (aruh adat/ babalian) acap kali mengunakanan benda hasil anyaman yang didalamnya terdapat motif khusus sesuai kegiatan yang dilangsungkan.
Jadi lewat motif anyaman ini sebetulnya, kita bisa mengenal dari mana dibuat anyaman ini karena mempunyai ciri khas tersendiri. Selain itu,motif anyaman juga memuat suatu cerita/makna didalamnya, sehingga jika kita memahami maka kita dapat mengetahui pesan apa yang terkandung dalam sebuah motif anyaman.
Namun sayang, keanekaragaman motif anyaman khas dayak meratus yang dulunya lebih dikenal dengan sebutan dayak bukit (orang bukit) ini, belum terdokumentasi dengan baik. Padahal keanekaraman motif anyaman ini bisa dijadikan salah satu keunggulan atau nilai jual tersendiri guna mendukung kepopuleran kebudayaan dayak meratus baik untuk nilai ekonomi terhadap kerajinan anyaman yang dihasilkan maupun bagi dunia pariwisata di Banua.
Kekayaan adat istiadat yang dimiliki komunitas masyarakat Dayak Pitap sangat menjual dan menarik minat wisatawan. Karena itu potensi ini mesti dikelola dengan profesional. Pengelolaan ini tentu saja memerlukan investasi yang tidak sedikit berupa sarana dan prasarana serta sumber daya manusianya.
Investasi di bidang sarana dan prasarana meliputi infra struktur yang bagus agar akses wisatawan menjadi lancer. Selain itu, perlu pula dilakukan pembangunan kawasan hunian masyarakat adat Dayak di satu lokasi tertentu. Sehingga pengelolaannya akan makin mudah disertai pembinaan terhadap sumber daya manusia setempat agar masyarakat adat dapat menampilkan sesuatu yang unik dan menarik wisatawan tanpa harus kehilangan identitas meraka.
Jika potensi ini dikelola dengan maksimal maka dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik itu bagi masyarakat dayak pitap sendiri maupun masyarakat Balangan. Tapi terpenting, sebelum pengembanggan wisata kebudayaan dayak pitap ini digarap
Harus ada pendataan dan inventarisasi potensi wisata, termasuk kekayaan budaya masyarakat adat Dayak Pitap secara rincin dan komprehensif agar upaya untuk mengelola kekayaan budaya masyarakat adat Dayak Pitap secara profesional dapat segera diwujudkan.

Thursday 4 May 2017

Terus Gerakan Budaya Sanggam Bebas Rokok




Terus Gerakan Budaya Sanggam Bebas Rokok

Guna mengantisipasi bahaya rokoj dan mendukung Perda Kawasan Anti Rokok yang dibuat Pemkab Balangan, Koalisi Profesi Kesehatan Anti Rokok (KPK-AR) Kabupaten Balangan, siap melaksanakan program ‘Gerakan Sanggam Bebas Bahaya Rokok’ mulai tahun 2017 ini.

Ketua KPK-AR Kabupaten Balangan, A. Mahyuni mengungkapkan, gerakan yang diusung pihaknya ini merupakan bentuk penjabaran  dari Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang disahkan tanggal 14 September 2014. 

“Gerakan Sanggam Bebas Bahaya Rokok ini rencananya akan dicanangkan untuk menyambut Hari Anti Tembakau Sedunia tanggal 31 Mei 2017 nanti,” ungkapnya.

Ditambahkannya, gerakan ini sebenarnya merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat akan bahaya dari asap rokok yang  mengandung   lebih 7000 zat kimia berbahaya dihasilkan oleh asap rokok yang  69 zat diantaranya merupakan  penyebab berbagai penyakit kanker.

“Untuk Pelaksanaannya sendiri, akan kami majukan ke hari senin, tanggal 29 Mei 2017 dan rencanaya akan dicanangkan oleh Bupati Balangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris KPK-AR Kabupaten Balangan Hj. Ariyani menambahkan, gerakan yang diusung ini bukanlah bentuk pernyataan perang bagi para perokok, namun  tujuan sebenarnya adalah untuk menata bagaimana para perokok itu tidak merokok di tempat-tempat yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“daerah yang menjadi Kawasan Tanpa Rokok sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2014 adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umun, tempat kerja, dan sarana-sarana umum lainnya,” pungkasnya. 

Pengobatan Filariasis Balangan Penuhi Target





Pengobatan Filariasis Balangan Penuhi Target

Sebagai salah satu wilayah endemis penyakit kaki gajah (Filariasis) Balangan, pemerintah setempat terus melakukan upaya pencegahan pemberantasab penyakit bengkak kaki tersebut.
Salah satunya dengan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis, dimana pemberian obat masal tersebut sudah dimulai di tahun 2016 dan berlanjut di tahun 2017 ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, H.A. Nasai mengungkapkan, dari jumlah sasaran sebanyak 98.291 jiwa, sebanyak 86.683 jiwa atau sekitar 88,19% sasaran penduduk di Kabupaten Balangan telah mendapat obat pencegahan filariasis atau penyakit kaki gajah.
“Capaian target nasional untuk POPM filariasis adalah 85% dari jumlah penduduk sasaran. Jadi berdasarkan hasil cakupan POPM sebanyak 88,19% ini, target POPM  Balangan telah dapat memenuhi target nasional,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pemberian obat filariasis kepada masyarakat Balangan tidak akan berhenti meskipun target nasional telah terpenuhi, karena capaian tersebut hanyalah hasil capaian tahun pertama program eliminasi kaki gajah di Kabupaten balangan, sedangkan untuk menghentikan siklus hidup cacing filariasis penyebab penyakit kaki gajah secara permanen, pemberian obat pencegahan secara massal (POPM Filaria) tersebut harus dilaksanakan sekali setahun minimal selama 5 tahun berturut-turut.
“Untuk itu, tahun 2017 yang merupakan tahun ke-2 pelaksanaan program eliminasi kaki gajah, kami sudah mulai melaksanakan berbagai persiapan untuk pelaksanaan program nasional  yang akan dilaksanakan bulan oktober 2017 nanti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasa’i  menjelaskan bahwa, persiapan-persiapan yang telah dan akan dilaksanakan untuk menyambut Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) di Kabupaten Balangan Tahun 2017 diantaranya adalah Advokasi dan sosialisai (Promosi); meningkatkan peran serta lintas sektor dan masyarakat untuk mendukung Bulan Eliminasi Kaki Gajah; menggerakkan masyarakat minum obat untuk mencegah penyakit kaki gajah; dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat dengan mendirikan Pos-Pos Minum Obat.
Ditambahkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Hj. Siti Raudah, Eliminasi Filariasis merupakan  salah satu prioritas nasional pengendalian penyakit dan Strategi yang digunakan untuk memutuskan rantai penularan filariasis dengan program POPM filariasis dan upaya pencegahan serta membatasi kecacatan dengan melaksanakan program penatalaksanaan Penderita Filariasis.
Dijelaskannya, Bulan Eliminasi Kaki Gajah tahun 2017 dilakukukan secara serentak di Kabupaten/Kota endemis filariasis di seluruh wilayah Indonesia selama bulan Oktober, sedangkan waktu pelayanan minum obat di Pos-Pos Minum Obat disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.
Seperti diketahui sebelumnya, Kabupaten Balangan dinyatakan sebagai kawasan endemis penyakit kaki gajah setelah ditemukan hasil positif kaki gajah dari hasil survey darah jari yang dilaksanakan tahun 2013.
“Untuk itu, sejak tahun 2016 kami mulai menyelenggarakan Bulan eliminasi penyakit gajah, dengan mengajak semua masyarakat di Kabupaten Balangan untuk minum obat pencegahan kaki gajah. Kami mengharapkan kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut berperan dalam program pemerintah ini kembali, dan bagi yang belum mendapatkan obat pencegahan sebelumnya, bisa mendapatkan obat pencegahan kaki gajah di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

201 Siwsa SMAN 1 Paringin Dikukuhkan


201 Siwsa SMAN 1 Paringin Dikukuhkan

Bupati Balangan H Ansharuddin secara langsung acara pengukuhan dan pelepasan siswa-siswi kelas XII SMA Negeri (SMAN) 1 Paringin tahun ajaran 2016/2017 yang  dilaksanakan pada Kamis (4/5/2017) kemarin di Aual Mayang Maurai.
Suasana haru dan gembira pun terlihat dari wajah 201 siswa siswi karena setelah ini mereka akan melanjutkan tujuan dan cita-citanya. 
Bupati Balangan H Ansharuddin yang datang dalam pengukuhan para siswa dalambsambutannya mengungkapkan, masa pendidikan di SMA/SMK adalah jenjang pendidikan yang paling kritis dalam kehidupan pelajar. Masa tersebut merupakan jembatan emas menuju pendidikan (sekolah) yang lebih tingi guna menentukan masa depan selanjutnya, artinya bagi siswa siswi yang berhasil lulus akan lebih leluasa dalam menentukan pilihannya pada perguruan tinggi  (kuliah, red) terbaik.
“Saya sangat senang, dengan apa yang disampaikan Kepala sekolah tadi bahwa siswa siswi SMAN 1 Paringin lulus 100 persen (semuanya, red) ujarnya.
Apalagi menurut bupati, SMAN 1 Paringin adalah sekolah pertama yang ada di Bumi Sanggam sebelum Balangan menjadi sebuah Kabupaten Balangan tentu ini menjadi kebanggaan Balangan yang telah memberikan kontribusi yang tak diragukan lagi dalam hal pendidik.
“Setelah lulus ini, lanjutkan lagi ketingkat yang lebih tinggi (kuliah, red). Pemkab telah menyediakan beberapa buah asrama, baik itu di Banjarbaru, Banjarmasin, Jogjakarta dan di kota Malang serta beasiswa maka menfaatkan sebaik-baiknya," pesanya.
Ada hal penting dan menggembirakan yang perlu disampaikan, ucap mantan Wabup Balangan dua periode, yaitu bagi siswa siswi yang berhasil meraih prestasi juara (peringkat, red) I, II dan III semua jurusan akan mendapatkan biaya kuliah selama 4 tahun dari pemerintah kabupaten.
“Sesuai visi misi kami meningkat SDM, kami akan memberikan penghargaan kepada para siswa siswi  yang berprestasi (juara I, II dan III) untuk mendapatkan biaya kuliah selasa 4 tahun (gratis, red), namun dengan persyaratan prestasinya jangan penurun,” kata Anshar dengan disambut tepuk tangan para siswa dan orang tua wali murid yang berhadir.
Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Paringin Faturrahman melaporkan, perpisahan dan pengukuhan 201 siswa siswi SMAN 1Paringin ini terdiri dari dua jurusan yakni, IPS dan IPA.
Selain lulus seratus parsen, menurut Faturrahman, sekolahnya juga mendapat urutan 42 besar dari 201 sekolah SMA se Kalsel berdasarkan hasil UN beberapa waktu lalu.
“Kami memang berkomitmen menghasilkan lulusan yang terampil, kreatif, mandiri, beriman dan berdaya saing dan ini telah dibuktikan,” jelasnya. 

Kelurahan Batu Piring Wakili Balangan Lomba Antar Kelurahan se Kalsel

Kelurahan Batu Piring Wakili Balangan Lomba Antar Kelurahan se Kalsel

Kelurahan Batupiring Kecamatan Paringin Selatan, terpilih mewakili Kabupaten Balangan untuk mengikuti Lomba Kelurahan se-Kalimantan Selatan.

Terpilihnya Kelurahan Batu Piring ini setelah melalui proses peninjauan dan penilaian ditingkat Kabupaten Balangan. Selanjutnya dilakukan Tim Penilaian dari Provinsi Kalimantan Selatatan, Kamis (4/5/2017).

Kedatangan rombongan Tim penilaian ini, disambut langsung oleh Bupati Balangan H Ansharuddin beserta beberapa jajaranya serta pemerintahan Kelurahan Batu Piring serta Kecamatan Paringin Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Balangan H Ansharuddin mengungkapkan, kegiatan penilaian lomba desa dan kelurahan ini penting, karena  kegiatan ini menjadi salah satu agenda nasional yang merupakan sebagai penjabaran dan tindak lanjut dari peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2017, tentang perlombaan desa dan kelurahan. 

Lomba kelurahan sendiri, kata Ansharuddin, merupakan alat evaluasi dan penilaian perkembangan pembangunan atas usaha masyarakat kelurahan untuk mengetahui status tertentu dari capaian hasil kegiatan pembangunan. Sehingga diharapkan dapat mencerminkan tingkat kemajuan atau keberhasilan masyarakat, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dalam waktu satu tahun

"Ini sejalan dengan maksud dan tujuan otonomi daerah, dimana pembangunan di Balangan yang berujung tombak pelaksanaannya di desa dan kelurahan, dititik beratkan pada bidang pemberdayaan masyarakat, yakni upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat, yang dilakukan melalui berbagai program pembangunan", tegasnya.

Selain itu, lanjut Bupati, penetapan kelurahan Batu Piring sebagai pemenang lomba kelurahan tingkat Kabupaten Balangan tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintahan Batu Piring bersama masyarakat, yang dititik beratkan pada usaha kegotong royongan dan keswadayaan masyarakat.

"Kami berharap melalui lomba kelurahan ini serta tim penilai provinsi dapat memberikan pembinaan, baik dari segi administrasi maupun segi teknis, agar ke depan perkembangan pembangunan sebagai usaha masyarakat di kelurahan batu piring pada khususnya, dan kabupaten balangan pada umumnya dapat semakin lebih ditingkatkan," pungkasnya.

Bupati Bantah Ada Praktek Korupsi Oleh Jajarannya.

Bupati Bantah Ada Praktek Korupsi Oleh Jajarannya.


Terkait diperiksanya beberapa kepala satuan kerja di Pemkab Balangan oleh tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan 2016. Ditangapi dingin oleh Bupati Balangan H Ansharuddin.

Menurut orang nomor satu di Bumi Sanggam ini, laporan LSM yang didalami tim tipikor Kejati Kalsel terkait adanya anggaran yang dipakai duluan jajarannya yangv mencapai Rp 6.814.680.600 dari dari APBD Balangan 2016 mencapai Rp 1, 2 triliun itu sebetulnya sudah selsai secara administrasi. Jadi sebetulnya tidak ada masalah lagi.

Tidak adanya masalah lagi, kata Anshar, dibuktikannya dengan telah dijalankannya rekomendasi yang diberikan oleh inspektorat Provinsi Kalsel terkait adanya anggaran yang dijalankan diluar rencana kerja pemerindah daerah (RPKD).

"Sesuai rekomendasi inspektorat Provinsi Kalsel untuk memasukan pelaksanaan anggaran dalam RPKD sudah kita laksanakan. Bahkan langsung diterapkan lewa tanggaran perubahan 2016 dan disahkan oleh DPRD Balangan," ujar ketua DPD Golkar Balangan ini kepada Jejak Rekam, Rabu (3/5/2017).

Seharusnya, lanjut mantan Wabup Balangan, permasalahan ini tidak timbul lagi karena secara administrasi sudah selesai dengan dijalankannya rekomendasi inspektorat. Tapi begitu, ini semua kewenangan bagi Kejaksaan untuk menulusuri terkati penggunaan anggaran di Pemkab Balangan.

Terlepas ini semua, Anshar yakin, jika tidak ada kerugian negara (dikorupsi) terkait penggunaan anggaran di pemerintah yang dia pimpin.

"Saya yakin tidak ada kerugian negara terkait masalah ini, secara administrasi mungkin ada tapi semuanya sudah terselesaikan,"tegasnya.

Sebelumyan, Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi mengakui, diminta keterangan terkait laporan MASYARAKAT PEMERHATI KORUPSI KAL SEL ke Kajati Kal Sel, prihal dugaan belanja di luar RKPD yang meliputi 6 Dinas pada APBD 2016.
"Saya di panggil sebagai kapasitas Ketua DPRD Balangan untuk memberikan keterangan menyangkut permasalahan ini. Dimana salah satu keterangan yang saya berikan adalah bahwa dokumen RKPD itu diluar sepengetahuan saya dan kita hanya membahas KUA-PPAS dan R-APBD sampai menjadi APBD 2016. terkait belanja di luar RKPD kita tidak memiliki dokumen pembanding, itu seputar keterangan yang saya sampaikan," pungkasnya. 

319 Anak Ikuti Khataman Al Quran





319 Anak Ikuti Khataman Al Quran 


Sebanyak 319 siswa berasal dari 19 buah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan mengikuti acara khataman Al- Quran yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam, Rabu (3/5/2017).
Acara yang digelar di Masjid Al Akbar Balangan ini berlangsung hikmad dimana juga, langsung dihadiri oleh Bupati Balangan H Ansahruddin beserta beberapa jajarannya dan orang tua wali siswa 
Ketua panitia Samsu Rahman mengungkapkan, khataman Al-Qur'an ini merupakan agenda dari KKGPI di kecamatan Paringin dan Paringin Selatan yang melibatkan anak didiknya di sekolah-sekolah yang telah mahir dan bagus dalam membaca Al Qu'ran.

Selain itu, menurut Samsu, kegiatan Khataman Al-Quran inu juga merupakan wujud penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendidikan Al Qur’an di Kalimantan Selatan, yang efektif telah dilaksanakan pada 1 Januari 2010 silam.

"Semoga kegiatan Khataman Al Quran ini menjadi motivasi lebih bagi anak-anak untuk terus belajar Al Quran dan nantinya bisa menjadikan Al Quran sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari," bebernya.
Bupati Balangan H Ansharuddin yang hadir dan membuka kegiatan ini, menyampaikan pesannya kepada seluruh peserta Khatamul Quran sekaligus memberikan motivasi kepada anak-anak yang telah telah khatam Al Quran.
Bupati mengatakan, bahwa Al-quran adalah pedoman bagi ummat muslim di seluruh dunia. Sebab itu kata Ansharuddin, anak wajib mengetahui serta memahami makna dan isi Al-quran dengan benar.
“Baca Al Quran, pelajari apa maknanya dan kemudian menerapkan makna Al Quran dalam kehidupan sehari-sehari,” kata Anshar saat menyampaikan sambutannya.
Tidak hanya itu saja, Ia juga mengucapkan, peserta Khatamul Quran juga mesti banyak berterima kasih kepada guru-guru mengaji dan orang tua atas dorongannya sehingga anak-anak kita bisa cepat tamat Al Quran.
"Kami selaku Pemerintah Daerah akan terus mendukung pendidikan Al Quran di Bumi Sanggam. Apalagi kegiatan Khataman Al-Qur'an ini sudah menjadi budaya, untuk itu perlu terus kita dorong agar  tidak hanya sebatas membaca al-Qur’an tetapi juga kita mampu memahami dan menerapkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan kita sehari-hari," pungkasnya.  

Monday 1 May 2017





Oknum PNS Tertangkap Jual Zineth


Polres Balangan kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu warga yang kedepatan sedang melakukan mengedarkan obat G janis Zineth.
Parahnya lagi, penangkapan yang dilakukan oleh Personel satuan Resnarkoba yang dipimpin oleh KBO Aipda M. Hendra adalaha seorang oknum PNS disalah satu dinas di Pemkab Balangan, Senin (1/5) malam.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resnarkoba Polres Balangan dengan Reskrim Polsek Paringin sesaat melakukan transaksi jual beli obat daftar G, Oknum PNS ini mengaku melakukan tindak pidana ini karena terhimpit ekonomi dan mencari keuntungan atas hasil penjualan zenith tersebut," ujar Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni
Penangkapan oknum PNS ini, menurut Zamroni, bermula saat tm gabungan Resnarkoba Polres Balangan dan Reskrim Polsek Paringin berhasil menangkap seorang pemuda ( Saksi ) yang mencurigakan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti obat Zenith sebanyak 90 butir yang diletakan di kantong saku celana yang baru saja dibeli pengedar.
"Tim Langsung bergerak melakukan pengejaran pelaku RH dan mendapati pelaku, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Obat Zenith sebanyak 100 butir yang diletakan di dalam baju yang dikenakan oleh pelaku dan uang tunai Rp 350.000," bebernya.
Terpisah Kabid  Pembinaan Aparatur dan Informasi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Balangan, Sugiani mengakui jika pihaknya belum tahu jika ada oknum PNS dilingkup Pemkab Balangan yang tertangkap tangan menjual narkoba jenis obat daftar G yakni Zineth.

"Pasti kita berikan sangsi sesuai aturan yang ada. Sangsi terperat adalah pemecatan, tapi untuk penetapan sangsi terlebih dahulu dibahas didalam team setelah itu baru menunggu persetujuan Bupati," bebernya.

Biasanya lanjut Sugiani, sangsi awal adalah pemberhentian sementara selama yang bersangkutan menjali proses hukum. Setelah ada vonis hukuman tetap baru dilakukan sangsi lanjutan.

"Sangsi terberat adalah pemecatan tanpa hormat. Apalagi selama ini, narkoba menjadai salah satu perhatian serius dari Bupati," pungkasnya.

Bupati Lepas Peserta Penas

Bupati Lepas Peserta Penas


Kontingen Kabupaten Balangan memberangkatkan peserta berjumlah 45 orang yang terdiri dari 37 orang peserta utama, pada ajang Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang akan diselenggarakan pada 6 sampai 11 Mei 2017 mendatang di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Keberangkatan kontingen Bumi Sanggam pada ajang dua tahunan ini, langsung dilepas oleh Bupati Balangan H Ansharuddin, Selasa (2/5) kemarin di Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan yang dihadiri oleh kepala Dinas Pertanian Balangan Ir, Tuhalus dan Sekdakab Balangan.

Bupati Balangan H Ansharuddin dalam sambutannya, mengharapkan para peserta KTNA yang berangkat ke Penas Petani dan Nelayan ke XV di Banda Aceh bisa memberikan dampak positif terhadap pertanian Balangan secara keseluruhan.
Untuk itu, kata Ansharuddin, para peserta harus bisa mengali ilmu pertanian baru agar bisa membawa pengalaman baru bagi petani Balangan dalam rangka memantapkan Balangan dalam mewujudkan  ketahanan dan kedaulatan pangan menuju kesejahteraan petani Balangan yang hebat dan terdepan.

“Saya yakin, dengan keikutsertaannya KTNA Balangan di Penas akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan profesionalisme petani dan kemajuan pertanian secara keseluruhan," harapnya.



Apalagi, lanjut Anshar, kegiatan PENAS dikenal sebagai wadah kegiatan belajar dan mengajar dari sesama peserta petani untuk saling tukar menukar informasi serta pengembangan kemitraan dan jejaring kerjasama antara petani, bahkan bisa juga dengan  peneliti atau , penyuluh serta skala besar dengan pihak swasta.

"Gunakanlah kegiatan Penas KTNA ini sebagai wadah menimbah pengalaman dan ilmu untuk kita bawa dan terapkan demi kemajuan pertanian di Balangan," pungkasnya.

Ansharuddin Janji Akan Bangunkan Balai Wartawan

Ansharuddin Janji Akan Bangunkan Balai Wartawan


Berkaca kepada Pemkab Tabalong yang telah membangunkan Balai Wartawan untuk para pekerja jurnalistik di Bumi Serabakawa, Bupati Balangan H Ansharuddin juga berencana membangunkan Balai Wartawan untuk para pekerja kuli tinda di Bumi Sanggam.

Balai Wartawan sendiri, menurut Ansahruddin, direncanakan akan mulai dibangun pada tahub 2018 mendatang.


"Pembangunan Balai Wartawan ini sebagai wujud apresiasi atas terjalin baiknya hubungan antara Pemkab Balangan dengan para jurnalis yang ada termasuk organisai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Balangan," bebernya.

Keberadaan Balai Wartawan ini, menurut Anshat, tentu nantinya bisa memudahkan pekerja media dalam melaksanakan tugasnya dan pada gilirannya tentu pers semakin maju.

"Kalau bukan karena wartawan atau media, tidak mungkin keberhasilan dan kekurangan sistem pemerintahan kita akan diketahui orang dan kita bisa memperbaikinya segara. Untuk itu, jika nanti Balai Wartawan sudah, para jurnalis jangan merasa sungkan, silakan jalankan daya kritik sebagaimana mestinya," jelasnya. 

Rencana pembangunan Balai Wartawan ini sendiri, lanjut Anshar, mungkin akan menggunakan dana dari CSR perusahaan. Ini dikarenakan tidak memungkinkan menggunakan dana APBD karena pemerintah pusat memberlakukan Monaturiom selama lima tahun,  yang tidak membolehkan adanya pembangunan fisik seperti gedunga perkantoran. 

"Ya,  kita doakan saja,  semoga pembangunan Gedung sekretariat PWI Balangan ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan," harapnya.


"Keberadaan Balai wartawan nantinya tentu tidak sebatas jadi tempat berkumpulnya wartawan untuk bertukar informasi, tetapi juga dapat dijadikan sebagai tempat kerja dalam menyampaikan berita kepada masyarakat," ujar Junaidi, seorang wartawan harian media lokal di Balangan.

Apalagi jika lengkapi fasiltas penunjang, lanjut Junaidi, tentu keberadaan Balai Wartawan akan menjadi multi fungsi bukan hanya bagi para wartawan tapi juga masyarakat umum.
“Bisa saja nantinya Balai Wartawan kita gunakan sebagai tempat berkumpul sambil berdiskusi maupun kegiatan positif lainnya. Sehingga keberadaan Balai Wartawan mempunyai dampak positif lebih,” pungkasnya.

Sunday 30 April 2017

Kembali Penjual Zenith Diciduk

Kembali Penjual Zenith Diciduk


Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan daftar G khusunya Zenith benar-benar digaungkan oleh jajaran Polsek Lampihong, sejak Januari lalu sediktnya sudah 5 kasus narkoba golongan dua ini yang diungkap.

Terakhir, Polsek yang dikomandani oleh Ipda Krismianto menangkap Mat Nor alias Abung warga desa Pupuyuan karena kedapatan menjual zenith, Minggu (30/4) kemarin.


Penangkapan Mat Nor ini, menurut Kapolsek Lampihong  Ipda Krismianto, bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika sehari sebelumnya  hari Sabtu tanggal 22 April di Desa Lajar yang berbatasan dengan desa Pupuyuan sering digunakan transaksi obat-obatan.

Mendapat informasi tersebut, kata Kris, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu anggota Polsek Lampihong menyuruh pemberi informasi untuk memastikan bahwa informasi yg diberikan benar.

"Setelah mendapat informasi lengkap kita langsung bergerak kelokasi, setelah sampai langsung mengamankan tersangka mengamankan tersangka serta melakukan pengeledahan. Dari pengeledahan diamankan 28 butir serta uang tunai Rp.965.000," jelasnya.

Tersangak sendiri, lanjut Kris, sudah diamankan di tahanan Polsek untuk proses hukum dengan tuduhan pidana telah melanggar pasal 197  Undang Undang Nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Kita akan terus perangi penyalahgunaan narkoba sekecil apapun, karena ini kejahatan yang sangat membahayakan khususnya bagi genarasi muda sebagai penerus bangsa," pungkasnya. 

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...