Terkait diperiksanya beberapa kepala satuan kerja di Pemkab Balangan oleh tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan 2016. Ditangapi dingin oleh Bupati Balangan H Ansharuddin.
Menurut orang nomor satu di Bumi Sanggam ini, laporan LSM yang didalami tim tipikor Kejati Kalsel terkait adanya anggaran yang dipakai duluan jajarannya yangv mencapai Rp 6.814.680.600 dari dari APBD Balangan 2016 mencapai Rp 1, 2 triliun itu sebetulnya sudah selsai secara administrasi. Jadi sebetulnya tidak ada masalah lagi.
Tidak adanya masalah lagi, kata Anshar, dibuktikannya dengan telah dijalankannya rekomendasi yang diberikan oleh inspektorat Provinsi Kalsel terkait adanya anggaran yang dijalankan diluar rencana kerja pemerindah daerah (RPKD).
"Sesuai rekomendasi inspektorat Provinsi Kalsel untuk memasukan pelaksanaan anggaran dalam RPKD sudah kita laksanakan. Bahkan langsung diterapkan lewa tanggaran perubahan 2016 dan disahkan oleh DPRD Balangan," ujar ketua DPD Golkar Balangan ini kepada Jejak Rekam, Rabu (3/5/2017).
Seharusnya, lanjut mantan Wabup Balangan, permasalahan ini tidak timbul lagi karena secara administrasi sudah selesai dengan dijalankannya rekomendasi inspektorat. Tapi begitu, ini semua kewenangan bagi Kejaksaan untuk menulusuri terkati penggunaan anggaran di Pemkab Balangan.
Terlepas ini semua, Anshar yakin, jika tidak ada kerugian negara (dikorupsi) terkait penggunaan anggaran di pemerintah yang dia pimpin.
"Saya yakin tidak ada kerugian negara terkait masalah ini, secara administrasi mungkin ada tapi semuanya sudah terselesaikan,"tegasnya.
Sebelumyan, Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi mengakui, diminta keterangan terkait laporan MASYARAKAT PEMERHATI KORUPSI KAL SEL ke Kajati Kal Sel, prihal dugaan belanja di luar RKPD yang meliputi 6 Dinas pada APBD 2016.
"Saya di panggil sebagai kapasitas Ketua DPRD Balangan untuk memberikan keterangan menyangkut permasalahan ini. Dimana salah satu keterangan yang saya berikan adalah bahwa dokumen RKPD itu diluar sepengetahuan saya dan kita hanya membahas KUA-PPAS dan R-APBD sampai menjadi APBD 2016. terkait belanja di luar RKPD kita tidak memiliki dokumen pembanding, itu seputar keterangan yang saya sampaikan," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment