Monday 8 August 2016

Menalaah Bangunan Arsiktektur Eropa Zaman Belanda II

Menalaah Bangunan Arsiktektur Eropa Zaman Belanda II
PARINGIN,  Distrik Balangan adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Alabio dan Balangan pada zaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Kini wilayah distrik ini telah berkembang menjadi Kabupaten Balangan.
Ditinjau dari sisi sejarah, khususnya pada masa perjuangan fisik melawan Belanda, Balangan memang berbeda dari HSU. Pertahanan Amuntai dipegang oleh pemerintahan militer Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV Kalimantan dengan sebutan “BN. 5”, sedangkan Paringin punya kode “R. 27 – B”.
Pada masa kolonial, guna memaksimalakan produksi karet di seluruh wilayah adBalangan pemerintah kolonial Belanda mempunyai strategi khusus dalam perniagaan karet. Dimana strategi khusus itu, dinamakan system kupon, yaitu hadiah yang diberikan setiap tahunnya bagi pemilik kebun, karet yang selalu memelihara kebun karetnya dengan baik sehingga terawat dan bersih serta hasil sadapannya yang baik.
Strategi yang dijalankan Belanda guna mengambil keuntungan sebagai pihak pemegang monopoli perdagangan karet dalam jumlah besar ini ternyata, cukup efektif untuk memancing pemilik kebun karet memelihara kebun karet dan kualitas karetnya sehingga meningkatkan pendapatan para pemilik kebun.
Masa kejayaan karet ini menjadikan para pemilik kebun besar mempunyai kemapanan ekonomi dimasanya. Sehingga mereka mempunyai kesempatan membangun rumah berasektektur Eropa yang digabung dengan arsiktektur yang dikenal dengan istilah Rumah Kuna.
Ada tiga buah rumah Kuna di Kabupaten Balangan tepatnya di Desa Simpang Tiga dan Hilir Pasar Kecamatan Lampihong yang dibangun pada masa kolonial Belanda yang dibangun sekitar tahun 1932.
Ketiga rumah Kuna ini masing-masing milik Alm. H. Sjoekoer dan Alm. H Densi di Desa Simpang Tiga sedangkan satu lagi rumah Kuna milik Alm. H. Sulaiaman yang merupakan Alm. H Densi di Desa Hilir Pasar, namun sayang rumah ini terlihat kurang terawat bila dibandingkan dengan kedua rumah Kuna lainnya. Diketahui Alm. H. Densi merupakan pemilik kebun karet besar di wilayah Batu Mandi pada masa kolonial Belanda.
Arsitektur rumah Kuna ini merupakan perpaduan antara arsitektur tradisional dengan arsitektur Eropa. Arsitektur Eropa ditandai dengan pengunaan beton pada bagian depan ataupun bawah (lantai) sedangkan arsitektur tradisional ditegaskan dengan bentuk rumah panggung dan bentuk pintu dan jendela yang tinggi besar. Fasat depan penuh dengan jendela kupu-kupu yang berbentuk angin-angin. Ciri tradisional lainnya ditandai dengan adanya makam dan kolam air di samping rumah (rumah milik Alm. H. Sjoekoer). Selain itu, rumah Kuna milik Alm. H. Densi pada bagian depannya ada bangunan kecil seperti pos penjagaan. Bangunan kecil ini adalah rumah uang (brankas) yang digunakan untuk menyimpan uang hasil penjualan karet pada masa itu, hal ini membuktikan wilayah Balangan secara umum pernah mengalami jaman kejayaan karet dimasa kolonial Belanda.
’’Rumah Kuna milik Alm. H. Sjoekoer juga pernah dipakai oleh tentara Belanda saat masa revolusi pada tahun 1948-1949,’’ ujar Johansyah (63thn) salah satu warga Desa Simpang Tiga.
Rumah Kuna milik Alm. H. Sjoekoer, menurut Johansyah, dipilih Belanda sebagai pos tentaranya karena letaknya yang strategis yakni, terletak di pinggir jalan raya Amuntai-Paringin dan juga hanya berjarak sekitar 100 meter dari sungai Balangan.
Sehingga dengan menempati rumah tersebut, pihak Belanda dengan leluasa melakukan mobilisasi pasukan dari Amuntai ke Paringin akan lebih mudah baik lewat jalan darat maupun melaui jalur air yakni, mengunakan sungai Balangan yang bermuara ke daerah Amuntai ataupun Alabio hingga ke sungai Barito.
Kini Rumah Kuna milik Alm. H. Sjoekoer tersebut, kini ditempati oleh sang cucu yakni, H Farhan bin H Halidi.
“Saat Belanda memakai rumah kami sebagai markasnya, Ayah dan kakek pergi mengungsi ke tempat keluarga lain yang juga berada di Lampihong,” ungkap H Farhat.
Setelah Belanda pergi, kata H Farhat, keluarganya kembali menempati rumah tersebut.
“Namun sebelum ditempati. Rumah ini dibersihan secara aturan Islam yakni, disucikan menggunakan tanah (di Satru),” bebernya. (sugi)

No comments:

Post a Comment

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...