Saturday 10 December 2016







Bagunung Perak dan 6 Kategori Perkawinan Dayak Mertaus

Selain Balangan dan HST, ternyata tradisi unik dalam resepi perkawinan juga ada di Tabalong tepatnya di desa Warukin Kecamatan Tanta.
Tradisi unik dikalangan suku Dayak Maanyan yang menjadi mayoritas warga Warukin ialah Bagunung Perak. Tradisi perkawinan adat atau Iwurung Juee Bagunung Perak ini hanya dapat dilakukan oleh keturunan raja, bangsawan atau orang kaya karena biaya cukup besar.
Menurut Kabid kebudayaan pada Disporabudpar kabupaten Tabalong, ‎Abdul Syarif Mirza mengungkapkan, tradisi ini dilakukan berdasarkan garis keturunan, jika tidak pernah ada yang melaksanakan, maka anak cucunya juga tidak boleh atau akan terkena bala.
"Tradisi Bagunung Perak ini dimulai dengan saling bertukar pantun saat mempelai pria datang ketempat mempelai perempuan sambil diiringi tarian yang dikawal seorang balian bawo hingga masuk ke rumah mempelai wanita," ungkapnya.
Setelah itu, kata Syarif Mirza, baru pengulu adat yang bertugas menikahkan pasangan tersebut menyatakan pemenuhan hukum adat sesuai dengan hukum yang sudah diatur dan dijalankan. Pasangan mempelai pun siap disandingkan di pelaminan yang disangga kepala kerbau.
"Saat proses perkawinan inilah Bagunung Perak dilakukan. Dimana yang dimaksud Bagung Perak adalah ornamen gunung berbentuk payung dengan berbagai hiasan termasuk uang," bebernya.

Lain lagi tradisi di komunitas dayak meratus di Balangan, khususnya pada masyarakat dayak Halong Kebupaten Balangan yang merupakan salah satu komunitas dayak meratus, terdapat 6 kategore perkawinan yakni, Jampi Pa'ungn, Jampi Barondayan, Jampi Barabutan, Jampi Kataguran, Jampi Ha Lehung dan Jampi Huang Wuwuu.
Menurut Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Balangan, Eter Nabiring mengungkapkan, ke enam kategore dalam perkawinan dayak Halong adalah istilah atau ungkapan untuk mengambarkan proses terjadinya perkawinan itu sendiri.
Putra asli dayak Halong ini mencontohkan, Jampi Pa'ung atau perkawinan dasar adalaha perkawinan melalui proses lamaran dan pertunangan terlebih dahulu. Sedangkan, Jampi Barondayan gambaran untuk perkawinan yang dilakukan oleh orang yang sudah berstatus duda atau janda, tetapi tetap melalui proses meminang.
"Jampi Barabutan adalah perkawinan yang terlaksana karena pihak perempuan meminta kepada pengulu adat untuk dikawinkan dan harus melalui tahapan beberapa ketentuan adat," ungkap pengarang kamus bahasa dayak Halong ini.
Lebih rinci, Etet menjelaskan, untuk kategori Jampi Kataguran adalah perkawinan karena ditegur atau tertangkap basah (I'gandak) oleh wali asbah lalu dikawinkan. Lain lagi untuk istilah Jampi Ha Lehung atau Ngampang yang merupakan perkawinan yang terjadi karena pihak perempuan hamil diluar nikah.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, kategori perkawinan Jampi Huang Wuwu ialah perkawinan antara saudara kandung. Perkawinan ini amat jarang terjadi, namun pernah terjadi pada masa lampau.
"Semua kategori perkawinan ini ada ketentuan aturan adatnya, baik itu besaran mahar, denda adat maupun hari penetapan pelaksanaan perkawinannya ataupun proses pelaksanaan sidang adat perkawinan," bebernya.
Secara keseluruhan, menurut Eter, dalam hal perkawinan dayak Halong diatur lewat sidang adat perkawinan. Dimana ada beberapa rangkaian atau unsur tatacara sidang adat perkawinan yang dimulai dengan, adanya waris (wali asbah), Penyancangan (pimpinan sidang), pembayaran timpah, pembayaran mahar (jujuran), lalu kedua mempelai duduk di pelaminan.
Yang dimaksud Timpah Bawah dan Timpah Atas, menurut Eter, adalah pembayaran untuk mengambarkan kedekatan kedua keluarga pengantin, jika makin dekat hubungannya maka semakin sedikit pembayaran timpang ini.
Selain itu, menurut dia, ada juga tatacara perkawinan untuk poligami (Bamadu).
Perkawinan bamadu menurut tatacara adat, dilakukan dengan cara pihak istri tua meminang kepada pihak calon istri muda.
"Ada juga cara perceraian (sarak) yang dimulai dari gugatan istri atau suami kepada kepala adat meminta adanya perceraian. Tiap tahapan perceraian ataupun rujuk selalu ada ketentuan adat yang harus dipenuhi," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...