Guna meningkatkan tertib keuangan dan terhindar dari masalah administrasi pengelolaan dana desa. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Balangan melaksanakan pelatihan pengelolaan keuangan bagi Apatarur Pemerintahan Desa.
Pelatihan yang diikuti oleh seluruh aparatr pemerintahan desa se Balangan ini dibuka oleh
Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, H. Supiani mewakili Bupati Balangan di Aula Mayang Maura Komplek Garuda Maharam, Paringin, Kamis (9/2).
Dalam sambutanya Bupati Balangan Ansharuddin yang dibacakan H. Supiani menyampaikan, bahwa otonomi desa bersifat luas namun harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.
Untuk itu, kata Supiani, aparatur desa harus memahami masalah di desanya dengan cermat.
Pemkab Balangan sendiri lanjut dia, dalam mendukung tercapainya otonomi desa ini, segara meluncurkan program Gema Desa Sehati. Program ini merupakan gerakan bersama membangun desa dengan melibatkan kecamatan dan dinas terkait.
"Dalam pelaksanaannya dilapangan akan dibentuk beberapa kelompok kerja semisalnya satu SKPD membina tiga desa dan seterusnya," bebernya.
Sedangkan kepala BPMPD Balangan Urai Nur Iskandar mengatakan, pelatihan bagi aparat desa ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan desa, menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi kades dan aparatnya selaku pelayan dan abdi masyarakat.
Sehingga nanti, kata Urai, dapat melaksanakan tupoksinya sesuai aturan yang berlaku.
"Pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan wujud dari pemberian hak desa untuk menyelenggarakan otonomi desa agar tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai pelaksana penatausahaan keuangan desa pemerintahan desa dibawah Kepala desa harus mempertangung jawabkan penggunaan uang dan menyampaikan laporan pertangung jawab pengeluaran," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment