Wednesday 7 June 2017

Terlibat Kasus Narkoba, 3 PNS Balangan Diberhentikan




Tertangkap tangannya Tiga oknum PNS Pemkab Balangan yang terlibat kasus Narkoba beberapa waktu lalu oleh aparat kepolisian, kini juga harus menerima sanksi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten setempat.
Sanksi bagi Aulia Rahman dan Desy Budiarto Setiawan yang tersandung narkoba jenis sabu-sabu serta RH yang kedepatan menjual zenith ialah pemberhentian sementara, sambil menunggu keputusan proses hukum selanjutnya.
Kabid  Pembinaan Aparatur dan Informasi BKPPD Balangan Sugian mengatakan, sangsi pemberhentian sementara ini merupakan sangsi awal bagi para oknum PNS yang tersandung kasus narkoba.
Sanksi pemberhentian sementara ini, menurut dia, sudah final atau diputuskan oleh Tim Mejelis Disiplin tingga menunggu persetujuan Bupati.
“Kita Tim Mejelis Disiplin sementara menjatuhkan sangsi pemberhentian sementara bagi mareka, sambil menunggu keputusan vonis akhir pengadilan,’’ ujar Sugian Selasa (6/6/2017).
Setalah sangsi pemberhentian sementara ini, lanjut Sugian, sangsi selanjutnya akan dijatuhkan setelah ada vonis dari pengadilan, bisa saja nanti diberhentikan dari PNS sebagai sanksi terberat tapi itu semua tergantung hasil vonis di pengadilan sebagai bahan pertimbangan pemberian sanksi selanjutnya.
Pemberhentian dari PNS, menurut dia, bisa diberikan jika vonis yang dijatuhkan pengadilan mencapai dua tahun penjara, kalau misalnya kurang dilihat lagi dampak dari perbuatan yang bersangkutan baik dari segi kedisiplin maupun pengaruh buruk bagi lingkungannya.
Dengan sanksi pemberhentian sementara ini, menurut dia, maka yang bersangkutan tidak menerima lagi haknya berupa gajih seperti biasanya. Dimana jika saat ditangkap atau berstatus tersangka hanya 75% dan jika sudah menjadi terdakwa maka gajihnya hanya 50% dari gajih pokok.
 “Yang pasti kita akan memberikan sangsi berat terhadap oknum PNS yang terlibat kasus narkoba sesuai dengan aturan yang ada. Ini sesuai dengan keinginan Bupati, dimana korusi dan narkoba merupakan kejahatan yang harus diperangi,’’ pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...