Tuesday, 25 April 2017

Satu Lagi Pengedar Zenith Tertangkap




Silih tumbuh berganti, mungkin ungkapan pas untuk para penyalahguna narkoba di Kabupaten Balangan. Hampir tiap minggu ada saja warga Bumi Sanggam julukan Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten HSU ini yang tertangkap tangan mengedarkan narkoba.

Terakhir, jajaran Polsek Halong mengamankan Muhammad Nasir bin Ardiansyah (30 tahun) warga desa Wawai Gardu Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST karena kedapatan menjual Zenith di desa Sumber Agung Kecamatan  Halong, Senin (24/4) malam.

Dari tangan Nasir, polisi mengamankan 5 butir Zineth dan uang tunai Rp. 457.000,- hasil dari penjulan obat. Pemuda pengangguran ini pun bekal dikenakan pasal 197 Jo 196 UU No.  36 Thn 2009 tentang Kesehatan dengan tuduhan melakukan tindak pidana melakukan kegiatan kefarmasian tanpa ijin edar dan standar keamanan khasiat dan mutu.

Kapolsek Halong AKP Toto Harianto mengungkapkan, penangkapan Nasir ini berawal dari laporan masyarakat, dimana seringnya para pemuda di desa Karya Kecamatan Halong mabuk zineth.


"Mendapat laporan  anggota kita langsubg bergerak ke lokasi dan lngsung melakukan pemeriksaan, saat dilakukan pemeriksaan badan pada saudara AMAT di temukan bukti Obat Zenith sebanyak 5 butir, setelah dimintai keterangan ternyata mendapat zenith dari Nasir. Maka langsung kita amankan," ujar Kapolsek paling ujung Polsek di Balangan ini.

Kasus ini, lanjut Toto, akan dikembangkan kembali guna melakukan penyidikan lebih dalam dan luas lagi.

"Kita akan terus berantas narkoba tanpa ampun, mohon dukungan penuh dari masyarakat karena narkoba ini adalah musuh kita bersama," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...