Wednesday, 7 June 2017

Tangkal Paham Radikal, Polres Balangan Pererat Silaturahmi Dengan GP Anshor


Untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan kewaspadaan adanya bibit radikal, jajaran Polres Balangan mengadakan buka puasa bersama dengan para pengurus dan angota GP Anshor Balangan, Sabtu (3/6/2017).
Acara yang berlangsung di Mushola An Noor Polres Balangan ini langsung dihadiri oleh Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni dan Ketua GP Anshor Cabang Balangan beserta jajarannya masing-masing.
Kapolres Moh Zamroni menyampaikan, apresiasi kepada pihak GP Anshor yang selama ini aktif dalam memerangi bibit paham Radikal yang  ada di kabupaten Balangan.
“Lewat silaturahmi ini, Polres Balangan ingin lebih  dekat lagi dengan GP Ansor yang selama ini aktif memerangi bahaya paham radikal dan ingin bersinergi terkait masalah ini,” ungkap Zamroni
Amannya Bumi Sanggam dari paham radikal, kata Zamroni, tidak terlepas dari upaya bersama khususnya kekompakan Polri, TNI serta unsur terkait, seperti tokoh agama maupun pemerintah daerah.
Meski sampai saat ini, lanjut dia, tidak ditemukannya paham radikal tentu bahaya paham yang mengutamakan kekerasaan ini tidak ada. Bisa saja timbul sewaktu-waktu, untuk itu perlu kewaspadaan bersama.
“Salah satu cara meningkatkan kewaspadaan dengan aktifkan lagi 1 x 24 jam wajib lapor terhadap pendatang,”tegasnya.
Ketua GP Ansor Kabupaten Balangan Abdul Kahar mengatakan, pihaknya siap pendukung aparat penegak hukum terkait bahaya paham radikal tersebut.
“Kami barisan GP Ansor Balangan siap menjadi Garda terdepan membela NKRI dan memberikan informasi sekecil apapun yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Balangan,” tegasnya.
Terakhir, acara silaturahmi berbalut buka puasa bersama ini juga diisi dengan rakaian tausiah yang disampaikan oleh ketua MUI Balangan KH Ahmad Yusuf Lc. Dalam tausiahnya, Ahmad Yusuf  menyampaikan keutamaan-keutamaan pada bulan suci Ramadhan serta faedah-feadah amal ibadah di bulan puasa.
Ditinggal Buka Puasa Rumah Ludes Terbakar



Musibah kebakaran kembali terjadi, kali ini rumah milik Mariah (60 tahun) warga Desa Babayau Kecamatan Paringin Jumat (2/6/2017) habis dilalap si jagoan merah.
Kronologis musibah kebakaran ini bermula saat korban beserta keluarganya mengikuti buka puasa  di  rumah tetangganya. Saat buka inilah rumah yang dalam keadaan kosong ini tiba-tiba terbakar dan baru diketahui setelah ada warga lainnya yang melihat dan beteriak “Api-api”.
Api yang baru bisa dipadamkan setelah 30 menit ini meluluh lantakan semua bangunan rumah serta harta benda didalam.
Akibat musibah ini, selain kehilangan tempat tingga Mariah juga kehilangan harta benda lainnya termasuk padi sebanyak 15 karung yang jika ditotal kerugian sekitar Rp. 70 juta.
Menurut Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasatreskrim Polres Balangan AKP Dany Sulistiono, kebakaran sementara disimpulkan akibat konsleting listrik.
“Dari keterangan Hairi Rusdi yang merupakan anak korban dan terakhir kali meninggalkan rumah, sudah mencium bau sesuatu yang terbakar. Tapi setelah dicek dan tidak menemukan benda yg terbakar, meninggakan rumah untuk buka puasa di tempat tetangga,” ungkapnya.
Dari tempat kebakaran, kata Dany, pihaknya juga mengamankan potong Kabel listrik yang terbakan dan potongan kayu yang terbakar sabagai bahan bukti penyelidikan.
“kita masih mendalami penyebab kebakaran lebih lanjut. Bagi masyarakat harus lebih teliti dan berhati-hati terlebih saat meninggalkan rumah saat kosong,” pungkasnya.
Balangan Kembali Raih Opini WTP




Kabupaten Balangan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan.
Penyerahan LPH ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK perwakilan Kalsel di Kota Banjarbaru Didi Budi Satrio kepada semua kabupaten/kota se Kalsel atas laporan pengunaan anggaran tahun 2016, pada Senin (5/6/2017) di Banjarbaru.
Menurut Didi Budi Satrio, ada tiga jenis laporan yang diserahkan pihaknya, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
“Kami memberikan  opini sebagai kesimpulan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dengan pertimbangan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan,” terangnya.
Meski demikian, kata Didi, pihaknya masih menemukan adanya kelemahan Sistem Pengendalian intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Tapi semua itu, tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan,” tegasnya.
Bupati Balangan H Ansharuddin merasa puas dengan capaian Opini WTP yang telah diraih atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2016 lalu.
“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras seluruh pihak pemerintah daerah dan doa dari masyarakat,” ujarnya.
Kabupaten Balangan beserta seluruh kabupaten/kota se Kalsel mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.
Dalam acara penyerahan WTP ini seluruh Bupati/Walikota se Kalsel, serta Ketua DPRD masing-masing daerah.
14 Dokter Internship Dilepas

Sebanyak 14 orang dokter internship yang melaksanakan program pemerintah untuk membantu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Balangan, sudah berakhir sejak Senin (5/6/2017).
Berakhirnya tugas akhir para dokter ini dalam bidang akademiknya, ditandai dengan acara pelepasan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan di Aula Dinkes setempat dengan dihadiri oleh seluruh para dokter intership dan pejabat dilingkup Dinkes Balangan.
Kadinkes Balangan Ahmad Nasa’i mengungkapkan, dokter Internship merupakan suatu program magang bagi dokter yang baru menyelesaikan masa pendidikan profesi, yang bertujuan intuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan.
Lewat pelaksanaan internship ini, kata Nasa’i, para dokter ini bisa secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan .
“Program Internsip dokter ini dilaksanakan selama 1 satu tahun. biasanya 8 bulan di Rumah Sakit dan 4 bulan di Puskesmas,” ungkapnya.
Khusus bagi dokter yang telah selesai melaksanakan internship tersebut, dirinya berpesan, agar tidak pernah berhenti belajar untuk menambah ilmu pengetahuan serta wawasan dan selalu menjaga disiplin, etika dan komunikasi yang baik dalam setiap menjalankan tugas sebagai dokter.
“Jalan dan jaga profesi dokter ini, karena profesi ini salah satu pekerjaan mulia yang melayani masyarakat dibidang kesehatan,” pesannya.

Sementara itu, salah satu dokter Internship dr. Laila Azizah mengungkapkan, dirinya merasa senang telah dapat menyelesaikan program internship dan juha merasa nyaman selama melaksanakan program tersebut di Kabupaten Balangan.

“Terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada para dokter pembimbing, rekan-rekan profesi kesehatan di tempat penugasan, dan Dinas Kesehatan yang telah menjadikan kami merasa nyaman selama berada di Balangan, dan seandainya ada kesempatan, kami ingin rasanya menjadi bagian dari Balangan lagi,” pungkasnya. 

33 Desa Laksanakan Pilkades Serentak 2 Oktober 




Sebanyak 33 desa di Delapan Kecamatan di Kabupaten Balangan akan mengelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2 Oktober mendatang.
Pelaksanaan Pilkades serentak ini, sejak bulan Juni ini sudah memasuku tahapan yakni, pembentukan panitia pemilihan kepala desa yang diserahkan kepada Desa masing-masing yang akan melaksnakan Pilkadis.
“Kami sudah membuat surat edaran bagi agar desa yang melaksanakan Pilkades pada 2 Oktober mendatang segara membuat panitia pemilihan kepala desa,’’ ujar Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Balangan, Isdiansyah pada hari Selasa (6/6/2017).
Untuk anggaran pelaksanaan Pilkades sendiri, menurut Isdiansyah, sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah, namun bisa juga ditambah dengan anggaran dana desa tapi terbatas hanya untuk meningkatkan partisipasi pemilih bukan terkait biaya pelaksanaan.
Peningkatan partisipasi pemilih ini, menurut dia, bisa dalam bentuk pemberian snack bagi para pemilih saat melaksanaan pencoblosan pada pelaksaan Pilkades. Intinya peningkatan partisipasi pemilih, ini bisa mengunakan dana desa dan inipun sifatnya hanya mendukung bukan utama.
Untuk jumlah dana yang disediakan pihaknya untuk Pilkades sendiri, dia mengakui tidak ingat persis berapa jumlah nominal pasnya. Tapi yang jelas lebih dari setangah Milyar rupiah.
“Tiap desa itu minimal 18 juta anggarannya dan tergantung jumlah pemilih, semakin banyak pemilihnya maka semakin besar anggarannya. Kalau kita hitung rata-rata 18 juta per desa, maka dari 33 desa ini sudah dibutuhkan anggaran sebesar 560 juta,’’ ungkapnya.
Namun lanjut dia, untuk besaran anggaran tiap desa berbeda tapi untuk yang paling besar anggarannya sekitar 27 juta dan terendah 18 juta.
“Paling besar anggaran pelaksanaan Pilkades adalah Desa Sumber Rejeki Kecamatan Juai yakni, 27,620 juta dengan jumlah pemilih 1460 jiwa dan yang paling rendah desa Aniungan dengan anggaran 18 juta dan jumlah pemiih hanya 160 jiwa,” pungkasnya.
Terlibat Kasus Narkoba, 3 PNS Balangan Diberhentikan




Tertangkap tangannya Tiga oknum PNS Pemkab Balangan yang terlibat kasus Narkoba beberapa waktu lalu oleh aparat kepolisian, kini juga harus menerima sanksi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten setempat.
Sanksi bagi Aulia Rahman dan Desy Budiarto Setiawan yang tersandung narkoba jenis sabu-sabu serta RH yang kedepatan menjual zenith ialah pemberhentian sementara, sambil menunggu keputusan proses hukum selanjutnya.
Kabid  Pembinaan Aparatur dan Informasi BKPPD Balangan Sugian mengatakan, sangsi pemberhentian sementara ini merupakan sangsi awal bagi para oknum PNS yang tersandung kasus narkoba.
Sanksi pemberhentian sementara ini, menurut dia, sudah final atau diputuskan oleh Tim Mejelis Disiplin tingga menunggu persetujuan Bupati.
“Kita Tim Mejelis Disiplin sementara menjatuhkan sangsi pemberhentian sementara bagi mareka, sambil menunggu keputusan vonis akhir pengadilan,’’ ujar Sugian Selasa (6/6/2017).
Setalah sangsi pemberhentian sementara ini, lanjut Sugian, sangsi selanjutnya akan dijatuhkan setelah ada vonis dari pengadilan, bisa saja nanti diberhentikan dari PNS sebagai sanksi terberat tapi itu semua tergantung hasil vonis di pengadilan sebagai bahan pertimbangan pemberian sanksi selanjutnya.
Pemberhentian dari PNS, menurut dia, bisa diberikan jika vonis yang dijatuhkan pengadilan mencapai dua tahun penjara, kalau misalnya kurang dilihat lagi dampak dari perbuatan yang bersangkutan baik dari segi kedisiplin maupun pengaruh buruk bagi lingkungannya.
Dengan sanksi pemberhentian sementara ini, menurut dia, maka yang bersangkutan tidak menerima lagi haknya berupa gajih seperti biasanya. Dimana jika saat ditangkap atau berstatus tersangka hanya 75% dan jika sudah menjadi terdakwa maka gajihnya hanya 50% dari gajih pokok.
 “Yang pasti kita akan memberikan sangsi berat terhadap oknum PNS yang terlibat kasus narkoba sesuai dengan aturan yang ada. Ini sesuai dengan keinginan Bupati, dimana korusi dan narkoba merupakan kejahatan yang harus diperangi,’’ pungkasnya.
1,440 Ton Beras Cadangan Pangan Disalurkan


Sebanyak 1,440 ton beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD)milik Pemkab Balangan dibawah Badan Ketahanan Pangan setempat, disalurkan kepada 90 kepala keluarga warga Desa Transmigrasi Lajar Pupuyuan Kecamatan Lampihong.
Dipilihnya warga Desa Transmigrasi Lajar Pupuyuan tidak terlepas dari kondisi musibah banjir yang melanda daerah tersebut dan juga status desa yang merupakan desa rawan pangan.
Penyerahan pangan (beras) khusus penangulangan bencana ini, diserahkan langsung oleh Bupati Balangan H Ansharuddin yang didampingi oleh beberapa kepala dinas terkait seperti, dinas ketahanan pangan, social dan tenaga kerja dan tranmigrasi, pada Rabu (7/6/2016) di Balai Desa setempat.
Bupati Balangan mengungkapkan, musibah banjir ini merupakan ketentuan dan cobaan dari yang maha kuasa, salah satunya adalah banjir. Namun harus disadari juga, bahwa hal ini         di samping musibah dan cobaan dari Allah swt, juga adanya perubahan cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu.
Adanya musibah ini,kata Anshar, kiranya masyarakat yang mata pencaharian sebagian besar adalah mengandalkan sektor pertanian maupun perkebunan, sudah barang tentu tidak dapat memanen hasil dari lahan yang mereka garap.
“Atas dasar inilah kami pemerintah menyerahkan bantuan beras ini secara langsung. Ini untuk memastikan beras yang dibagikan ini tepat sasaran sesuai dengan data yang ada,’’ ungkapnya.
Lewat pembagian beras ini, dirinya berharap, dapat mengurangi beban yang menimpa warga Desa yang terkena musibah, dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan juga dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan ini.
“warga masyarakat harus terus waspada terhadap berbagai bencana dan musibah yang melanda di daerah kita, yang bisa terjadi secara tiba-tiba dan tidak bisa diprediksi kapan datangnya musibah tersebut. dan saya harapkan pihak-pihak terkait agar cepat tanggap terhadap hal-hal yang seperti ini,” pungkasnya.

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...