Habis Anggaran RSUD Balangan Harus
Ngutang
Pengesahan
Raperda Raperda APBD Perubahan tahun 2017 yang kini masih dalam diprosesnya
penyusunan oleh eksekutif dan legislatif, menjadi jalan keluar bagi RSUD
Balangan yang kini sedang terganggu operasionalnya.
Operasional
yang terganggu ini lantaran, beberapa waktu lalu hingga kini rumah sakit milik
Pemerintah Daerah ini sudah kehabisan anggaran yang semula disediakan sekitar
Rp1,5 miliar pada APBD murni 2017 lalu oleh Pemkab Balangan melalui Dinas
Kesehatan Balangan setempat telah habis.
Kondisi
kehabisan anggaran ini diakui langsung oleh Direktur RSUD Balangan, dr Ferry.
Menurutnya,
besaran anggaran yang disediakan tersebut tidak mencukupi untuk operasional
rumah sakit selama delapan bulan ini.
Anggaran
rumah sakit ini sendiri, menurut dia, 60 persennya digunakan untuk biaya
operasional, seperti beli obat-obatan, makan minim pasien, barang alat
kesehatan habis pakai dan sisa ya 40 persen sisanya untuk jasa pelayanan tenaga
medis.
“Ya
setidaknya dalam satu bulan anggaran yang kita keluarkan sebesar Rp500 juta
untuk biaya klaim Jamkesda. Sambil menunggu penambahan anggaran melalui APBD
Perubahan yang kini tengah dibahas. Kami terpaksa berhutang kepada pihak ketiga
untuk memenuhi pelayanan kepada pasien,” ujar Ferry kepada wartawan.
.
Sementara
itu, Kepala Dinkes Balangan, Ahmad Nasa’I menjelaskan, minimnya anggaran untuk
RSUD Balangan tidak terlepas dari kondisi adanya penyusutan APBD Balangan
secara keseluruhan.
“Di
APBD Perubahan 2017 yang sedang disusun ini sudah kita anggarkan sekitar Rp15 M
untuk keperluan RSUD Balangan, termasuk untuk membayar anggaran yang
sebelumnya,” terang Nasa’I.
Sebelumnya,
menurut Nasa’i, pihaknya sudah berupaya untuk mengusulkan ke DPRD Balangan
untuk penggunaan anggaran sebelum perubahan, namun ditolak.
Terkait
penolakan permohonan dari Dinkes Balangan tersebut, Ketua DPRD Balangan H Abdul
Hadi mempunyai pertimbangan tersendiri, yakni atas dasar hasil konsultasi dan
arahan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sangat
hati-hati untuk urusan anggaran ini. Setuju tidak setuju kita mengikuti aturan
saja, kalau aturan membolehkan atau tidak membolehkan, itu yang kita
laksannakan,”pungkasnya.
No comments:
Post a Comment