Saturday, 10 December 2016


Puskesmas Keliling Jadi Dacil

Karena bentang wilayah luas serta geografi daerah beragam serta adanya kebudayaan komunitas masyarakat dayak meratus yang identik dengan alam, sehingga daerah pemukiman masyarakat Balangan tersebasar hingga kepelosok daerah pinggiran hingga mencapai kawasan hutan meratus.
Dengan seberan pemukiman yang luas ini, pemerintah setempat harus merupaya maksimal agar pelayan publik kemasyarakat bisa terlaksana secara menyeluruh dan merata.
Untuk mencapai itu, khusus di Bidang Kesehatan pemerintahan daerah berjulung Bumi Sanggam ini, melaksanakan program khusus yang diberi nama pelayanan kesehatan daerah terpencil (Dacil).
Menurut Plt kepala Dinkes Balangan Ahmad Nasa'I, program kesehatan Dacil ini merupakan jawaban dari kondisi Balangan yang memiliki anak desa yang sangat terpencil dan perlu mendapatkan pelayanan secara khusus karena tidak terlayani oleh Puskesmas, Pustu maupun Poskesdes yang ada.
Sampai saat ini, kata Nasa'I, ada sembilan anak desa (dusun) yang dijadikan tempat pelaksanaan program khusus Dacil yang terbagi dalam dua wilayah yakni, wilayah Puskesmas Uren Kecamatan Halong dan Puskesman Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi.
"Untuk Puskesma Uren ada dusun Ambata, Ambatunin, Tanjungan Jalamu, Libaru Sungkai dan Andamai. Untuk Puskesmas Tebing Tinggi Ajung, Dayak Pitap, Kambiyain dan Nanai," jelasnya.
Dari 9 buah dusun yang menjadi tempat program Dacil ini, menurut dia, semuanya harus ditempuh dengan cara berjalan kaki dengan waktu antara 2 sampai 5 jam.
Selain medan khas pegunungan meratus untuk mencapai dusun ini para petugas kesahatan yang tergabung dalam tim Dacil dibeberapa tempat juga harus menyeberangi sungai dan bermalam di dusun tersebut.
"Selain berjalan berjam-jam naik turun gunung dan menyeberangi sungai, kita juga harus menginap karena pelayanan kesehatan kita laksanakan malam hari," bebernya.
Program Dacil ini sendiri, menurut pria berkaca mata ini, merupakan rekernasi dari program Puskesmas keliling, namun sejak tahun 2012 lalu baru timbul istilah Dacil ini. Namun sebenarnya, ini merupakan konsep Puskesmas keliling yang telah lama dilaksanakan.
Lebih lanjut dikatakannya, program dacil dilaksanakan oleh dinkes, puskesmas dan lintas sektor terutama kantor kecamatan sebagai pemilik wilayah. Pelayanan kesehatan meliputi pelayanan kesahatan dasar seperti, pemeriksaan kesehatan, imunisasi bayi, balita, pemeriksaan ibu hamil dan pelayanan KB serta penyuluhan kesehatan, perbaikan gizi dan pembinaan kesehatan anak sekolah.
"Program Dacil ini merupakan wujud dari implementasi UUD 45 pasal 28 ayat 1 yaitu kewajiban negara untuk memenuhi hak warganya dalam pelayanan kesehatan, kita berusaha memenuhi kewajiban ini," jelasnya.

Satu dari 101 Tokoh Dayak Berasal Dari Warukin

Berbicara tentang Dayak Ma'anyan Warukin selain membahas aktivitas dayak ma'anyan dengan segala aktualitasnya, kita tidak bisa lepas dari nama seorang tokoh setempat yakni, Andreas Buje.
Pria kelahiran 25 Mei 1962 ini, menjadi satu dari sekian banyak tokoh dayak yang masuk buku dengan judul "101 tokoh dayak yang mengukir sejarah" yang ditulis oleh R.Masri Sareb Putra.
Menurut penulis, Andreas Bujes telah berupaya menghidupkan kembali seni budaya suku bangsanya dengan melakukan kreasikan seni tari, yang pada zaman dahulu hanya dipergelarkan pada upacara tertentu saja. Lalu dikemas menjadi komoditas yang siap dinikmati masyarakat sewaktu-waktu seperti halnya seni tari biasa.
Diantar keberhasilan Buje sebagai motor seni budaya dayak, antara lain dengan menyelengarakan "Aruh Adat Masyarakat Dayak Ma'anyan" hingga upacara membatur.
Menurut Adreas Buje sendiri, terpilih dirinya dalam buku "101 tokoh dayak yang mengukir sejarah" hanya kebetulan saja.
"Saya merasa tidak pantas disandingkan dengan tokoh besar dayak lainnya, karena apa yang telah saya lakukan hal biasa," ujar Adreas saat ditemui dikediamannya di desa Warukin.
Tapi untuk totalitas dirinya dikesenian dayak, Adreas tidak menampik jika dirinya betul-betul sepenuh hati menjalaninya.
Berkecimpung dikesian dayak, menurut pengakuannya, sudah dijalaninya sejak anak-anak dengan rajin belajar pada ayahnya.
"Saya merupakan satu diantara sedikit peserta pada Festival Tari Tradisional Tingkat Nasional, 1988. Dan untuk terus melestarikan budaya kesenian ini, tahun 2002 saya mendirikan Sanggar," bebernya.
Kedepan kata dia, dirinya akan terus berusaha terus memajukan dan melestarikan kebudayaan Dayak Ma'anyaan.
Mulai Hukum Adat Hingga Tolerensi Berjalan Baik di Warukin

Kehidupan masyarakat Dayak Ma'anyan Warukin berjalan selaras dan berdampingan dengan masyarkat banjar muslim yang sejak puluhan tahun lalu telah menjadi warga desa Warukin.
Keharmonisan antar etnis dayak dan banjar di Warukin, bukan hanya tergambar pada kehidupan tolerensi dalam beragama tapi juga dapat dilihat dari kegotong royongan dan pengunaan hukum adat dari dua suku berbeda yakni, Maanyan dan Banjar dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut salah satu tokoh banjar sekeligus Muslim di Warukin Idrus mengakui, jika selam ini kehidupan di Warukin berjalan selaras walaupun beragam suku dan agama ada di Warukin.
Bahkan kondisi ini, kata serjana hukum lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin ini, sudah berlangsung sejak tiga genarasi lalu hingga hari ini masih terjaga dengan baik.
"Jika ingin melihat tolerensi beragama dan kerukunan antar suku, silakan datang ke Warukin karena semua itu telah berlangsung disini," ungkapnya.
Bukan hanya masalah tolerensi kehidupan beragama, tapi menurut Idrus di Warukin inilah terciptanya kesepahaman dan kebersamaan begaimana berkehidupan ditengah keanekaragaman.
"Untuk urusan pelaksanaan adat dan kebudayaan saudara kami Dayak Ma'anyan misalnya, kami selalu terlibat dengan ikut membantu, baik berupa tenaga, pikiran maupun dana," ungkapnya.
Begitu pula sebaliknya, masyarakat dayak Ma'anyan juga sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial bagi kelompok Banjar Muslim di Warukin.
"Bahkan untuk penyelesaian masalah yang melibatkan masyarakat antar suku, juga diselesaikan dengan mengunakan ketentuan adat masing-masing yakni, dayak Ma'anyan dan Banjar," jelasnya.
Apalagi selama ini, lanjut dia, secara kelembagaan adat di Warukin bukan hanya terdiri dari masyakarat adat dayak ma'anyan tapi juga melibatkan kelompok banjar.
"Secara kehidupan sosial kita di Warukin menjadi satu. Misalnya ada aruh adat kita etnis banjar pasti turut serta ikut, tetapi untuk pelaksanaan ritual yang berkaitan dengan keyakinan kita tidak terlibat, hal sangat dipahami oleh saudara kita dayak ma'anyan sehingga kehidupan bermasyarakat berjalan dengan harmonis," ungkap.
Senada dengan itu, menurut tokoh dayak Ma'anyan Warukin Andreas Buje, apa yang ditunjukan masyarakat Warukin sangat menjungi namanya tolerensi dalam segenap sendi kehidupan.
"Kita di Warukin ini, bukan hanya disatukan oleh rasa tolerensi dan rasa persaudaraan, tetapi juga sudah ada ikatan darah yang terjadi antar masyarakat khususnya dalam hal perkawinan," ungkapnya.
Salah bukti kebersamaan dan kesatuan di Warukin, lanjut Adreas, ialah saat dilakukannya ritual Ipaket (Pagar Banua) ritual ini merupakan pengucapan syukur atas hasil bumi yang didapat dan permohonan perlindungan spiritual bagi masyarakat yang mendiami wilayah keadatan Dayak Maanyan Warukin dari segala marabahaya.
Dalam ritual adat Pagar Banua ini, lanjut dia, ada yang disebut “Tampadi Pisan” dimana semua kegiatan atau aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan sehari-hari, terutama masuk hutan, menggali tanah, membabat/menebang pohon atau membunuh hewan sangat dilarang dilakukan.
"Pelaksanaan 'Tampadi Pisan' ini ditaati oleh seluruh masyarakat Warukin termasuk Banjar Muslim. Ini mendakan jika Warukin itu satu," tuturnya.
'Tampadi Pisan' dalam ritual Pagar Banua ini sama seperti pelaksanaan Nyepi di masyarakat Hindu Bali, dimana masyarakat dilarang beraktivitas diluar yang telah ditentukan. Pelanggaran paling berat adalah perbuatan yang mengeluarkan darah, seperti memotong hewan atau pembunuhan. Ada sanksi adat berlaku untuk semua pelanggaran tersebut. Semua masyarakat tidak terkecuali kelompok atau badan hukum/usaha yang berada di wilayah keadaatan Dayak Maanyan Warukin harus mematuhi aturan Tampadi Pisan ini.



Tagapit, Dayak Ma’anyan Warukin Tetap Ekses

“Setelah menemukan ‘tanah berjanji’ Werukin, Nawuraha pergi ke Paring Lahung menjemput keluarga dan tunangannya, kemudian bersama 40 kerabatnya, Nawuraha membuka hutan untuk ladang dan perkampungan’’ itulah sepanggal petikan cerita legenda tentang asal usul desa Warukin Kecamatan Tanta yang hingga kini menjadi satu-satunya tempat di Kabupaten Tabalong yang dihuni oleh komunitas subetnis suku Dayak Ma’anyan.
Nawuraha sendiri menurut cerita, merupakan anak seorang Demang di Paring Lahung wilayah Muara Tewe, Barito Utara Kalteng, berparas tampan, berperilaku santun dan sakti. Karena ketampanannya, Nawuraha menjadi incaran banyak gadis di kampung Paring Lahung.
Nawuraha berpacaran dengan dengan siapa saja yang dirinya sukai. Akibat prilakunya inilah dirinya sering kena denda adat (singger/Japin) hingga pada satu kejadian Nawuraha dijebak oleh para perempuan yang iri karena Nawuraha akan menikah, sehingga dirinya kena hukuman diasingkan dari kampung (Bangkat) yang kemudian mengantarkannya ke daerah Weruken yang kini menjadi tempat tinggal komunitas suku dayak Ma’anyan di Tabalong.
Bahkan hingga sekarang eksistensi Dayak Ma’anyan atau sering disebut Dayak Warukin ini masih terjaga dengan baik dimana hukum adat dan kebudayaan orang dayak Ma’anyan selalu menjadi pilihan utama dalam kehidupan sosial dan budaya mereka sehari-hari namun tanpa, harus menampikan keberadaan kemajuan teknologi dan informasi yang ada.
Menurut salah satu tokoh masyarakat dayak Ma’anyan Warukin Andreas Buje, meski pemukiman Dayak warukin terdapat dalam kewilayahan yang disekitarnya adalah pemukiman suku Banjar namun, eksistensi kehidupan masyarakat sesuai aturan dayak Ma’anyan terus berjalan berdampingan tanpa ada kendala.
“Kalau istilah saya, kami dayak Ma’anyan Warukin ini “Tagapit tapi tetap eksis,’’ ujar ketua Sanggar Batung Mira Putut ini.
Istilah ini menurut Andreas, tidak terlepas dari kondisi teritorial Warukin yang disekelilingnya merupakan wilayah yang dihuni komunitas Banjar muslim, sehingga Warukin menjadi satu-satunya desa di Tabalong yang dihuni oleh komunitas dayak Ma’anyan.
Bahkan karena tagapit inilah, lanjut Andreas, istilah nama Warukin ini timbul, padahal dulunya namanya ‘Weruken’ bukan ‘Warukin tapi karena logat Banjar sulit menyebut Weruken maka lama kelamaan menjadi Warukin.
Sedangkat menurut Kepala Adat Dayak Ma’anyan Warukin, Roedy Lucky mengungkapkan, Dayak Warukin merupakan bagian dari Ma’anyan Benua Lima atau bahasa dayak Ma’anyannya disebut Paju Lima, yang merupakan subetnis Ma’anyan yang terdapat di kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur Kalteng yang secara langsung berbatasan dengan Kabupaten Tabalong.
Karena bagian dari Ma’anyan Benua Lima, kata Roedy, upacara adat dan kebudayaan dayak Warukin sama persis dengan dayak Ma’anyan di Kalteng meskipun ada sebutannya yang berbeda.
Dirinya mencontohkan, rukun kematian Kaharingan pada Dayak Warukin disebut mambatur, istilah ini pada subetnis Maanyan Benua Lima pada umumnya disebut marabia.
Di Tabalong sendiri, ada empat wilayah keadatan Dayak yakni, wilayah keadatan Dayak Maanyan di desa Warukin, wilayah keadatan Dayak Deyah Kampung Sepuluh, meliputi sepuluh desa di kecamatan Upau, Haruai, dan Bintang Ara, wilayah keadatan Dayak Deyah Muara Uya dan Jaro dan wilayah keadatan Dayak Lawangan di desa Binjai kecamatan Muara UyaBerjalan Berdampingan Ma'anyan dan Banjar

Dalam perkembangannya, suku dayak Ma'anyan berdasarkan adat istiadatnya hanya terbagi menjadi 3 yaitu, Maanyan Paju Epat, Ma'anyan Kampung Sepuluh, dan Ma'anyan Benua Lima. Nah dayak Ma'anyan Warukin sendiri masuk di Ma'anyan Benua Lima yang berpusat di kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng.
Karena inilah, meski Dayak Ma'anyan Warukin secara administrasi berada di Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, namun secara kultur budaya adat termasuk keterkaitan dengan ritual adat (relegi) hampir semua berasal dari Kalteng.
Menurut Andreas Buje tokoh dayak Ma'anyan Warukin, saking dekatnya dengan Ma'anyan Benua Lima semua aktivitas keadatan selalu merujuk ke Kalteng yakni, Ma'anyan Benua Lima di Bartim.
Meski demikian, kata Andreas begitu tokoh Ma'anyan ini kenal, secara kelembagaan adat yang resmi Warukin masuk keadatan Tabalong yang membawahi 4 wilayah keadatan Dayak yang terdiri dari subetnis, Dayak Maanyan, Dayak Deyah Kampung Sepuluh dan Dayak Lawangan.
"Secara administrasi dan dewan adat kita masuk Tabalong, tapi urusan penegakan hukum adat maupun ritual adat kita di Warukin ikut kedemangan Benua Lima. Artinya kami ini Tabalong tapi Rasa Bartim atau Kalsel rasa Kalteng," ungkap Adreas sambil tertawa renyah.
Dayak Ma'anyan Warukin bukan hanya menjadi bukti terjadinya
akulturasi kewilayahan antara Kalsel dan Kalteng, tetapi juga merupakan bukti keselarasan antara hukum adat (kearifan lokal) yang bersifat terbatas ruang lingkupnya dengan hukum negara yang bersifat luas.
Keselarasan ini, menurut Adreas, ditandai dengan masih dipakainya ketentuan adat (hukum adat) dalam penyelesaikan berbagai permasalahan dimasyarakat.
"Kita selalu mengutamakan berbagai permasalahan yang terjadi sesuai hukum adat, jika sudah tidak bisa diselesaikan dengan adat baru kita bawa ke ranah hukum negara," bebernya.
Selama ini berjalan, lanjut pria kelahiran 25 Mei 1962 silam ini, hampir semua berjalan dengan mulus tanpa ada pertantangan di masyarakat.
"Penyelesaian dengan hukum adat bukan hanya berlaku bagi kami masyarakat Dayak Ma'anyan tapi juga bagi masyarakat Banjar Muslim yang tinggal di Warukin," jelasnya.
Gumbaan Identitas Petani Banjar

Jika alat pertanian tradisional Banua seperti Tajak dan Ranggaman bisa tergantikan dengan alat pertanian modern berupa mesin. Tidak dengan Gumbaan, alat pemisah padi ini hingga kini tidak tergantikan oleh alat mekasin pertanian modern hingga kini.
Gumbaan sendiri merupakan alat untuk memisahkan gabah padi antara padi yang berisi (bagus) dengan padi yang kosong dan sisa-sisa kotoran yang lain seperti potongan batang padi dan lain-lain.
Cara kerja Gumbaan cukup sederhana, yaitu mengandalkan tenaga angin yang dihasilkan dari baling-baling kipas yang berada didalam badan Gumbaan denga cara di putar mengunakan tangan. Dari hasil putaran kipas inilah dihasilkan angin yang meniup dan memisahkan antara padi bagus dengan tidak yang dimasukan dari atas bagian Gumbaan.
Khusus bagian bawah tempat keluarnya gabah, dibagi dua saluran satu untuk padi bagus dan satunya untuk padi tidak bagus. Selain itu, ada juga saluran pembuangan yang berada paling belakang badan Gumbaan yang berfungsi untuk membuag bagian tangkai padi kosong.
Menurut Aspi salah satu petani di Kecamatan Juai, Gumbaan ini sangat efektif untuk membersihkan dan membedakan kualitas gabah yang sudah selesai dipanen.
Menurut warga desa Baruh Panyambaran ini, pengunaan Gumbaan sendiri untuk memisahkan yang mana padi bersih, padi ringan atau hampa barat dan sampah berupa helaian batang padi yang sering disebut Gayang.
"Gumbaan akan memisahkan antara Banih, Hampa Barat dan Gayang secara otomatis," ujar ayah dua anak ini.
Meski pengunaan dilihat sederhana, tapi menurut pria yang sehari-hari ini menyadap karet, tidak semua orang bisa mengunakannya sebab, saat memutar baling-baling harus disertai dengan perasaan dan perhitungan agar angin yang dihasil pas untuk memisahkan antar padi bersih dengan yang tidak.
"Selain itu, untuk urusan memutar ini selalu dilakukan para lelaki dan biasnya kepala keluarga," ungkapnya.
Ranggaman Alat Mangatam Urang Banua
Dalam proses memanen padi atau dalam istilah Banjar disebut Mangatam, para patani di Banua juga mengunakan alat khusus yakni, Ranggaman.
Ranggaman ini terbuat dari kayu seukuran telapak, pegangannya terbuat dari bambu kecil sebagai pengangan dan diujungnya ditaruh pisau kecil yang biasanya adalah pisau silet.
Ranggaman sendiri, didaerah lain Jawa khususnya sering disebut Ani-ani.
Pengunaan Ranggaman ini harus disertai latihan sebab tingkat kesulitannya saat digunakan cukup tinggi. Karena Ranggaman harus diapit di tangan kanan kemudian dipakai memotong satu per satu, tangkai demi tangkai dahan padi sedangkan tangan kiri membawa hasil padi yang sudah dipetik.
Menurut Siti Rahmah salah seorang petani di Kecamatan Paringin, pengunaan Ranggaman ini biasanya didominasi oleh para wanita, karena memang pengerjaan Mangatam identik dengan kaum hawa.
"Kalau Mangatam pasti kita para perempuan dan biasanya mengunakan Ranggaman," ujarnya ibu lima anak ini.
Penggunaan Ranggaman, lanjut warga Desa Sungai Katapi Kecamatan Paringin ini, tidak terlepas dari proses selanjutnya yakni, memisahakan butiran padi dari batang atau dikenal dengan istilah Bairik atau Barapai.
Bairik sendiri, menurut wanita paru baya ini, dilakukan dengan menginjak-nginjak helaian batang padi yang selesai di Katam.
"Kenapa pakai Ranggaman karena lebih mudah untuk Bairik sebab lebih pendek potongan helaian padinya. Bedanya jika mengunakan arit batang padi yang dipotong lebih panjang sehingga sulit untuk Diirik," bebernya.
Tapi karena sekarang banyak orang pakai mesin rontok, lanjut dia, pemakai Ranggaman untuk Mangatam pun tergantikan dengan arit karena lebih mudah dan cepat.
Tapi meski demikian, menurutnya, Ranggaman masih sering digunakan khususnya untuk Mangatam sisa-sisa padi yang tidak habis diambil mengunakan arit.
"Biasanya untuk Paung (benih) kita tetap mengunakan Ranggaman untuk mangatamnya. Karena selain bisa memilah tangkai padi yang matang dan bagus biasanya Paungnya lebih bagus daya tumbuhnya dibanding yang diarit lalu dimesin rontok," ungkapnya.

Tatanjang Alat Menanam

Jika Tajak digunakan untuk membersihan lahan pertanian sebelum tanam, maka Tatanjang, Tatujah atau Tatajuk digunakan sebagai alat untuk menanam padi pada sistem pertanian tradisional orang Banua dilahan sawah tadah hujan.
Tatanjang ini biasanya terbuat dari kayu ulin (kayu besi) dan berbentuk hurup T yang digunakan untuk membuat lubang di tanah yang selanjutnya akan ditanami bibit padi.
Kalau dulu, bentuk Tatanjang ini bervasria khusunya pada bagian hulu yang menjadi pegangan. Bentuk (Ukiran) bagian ini pula yang menjadi dasar penamaan masing-masing Tatanjang, misalnya Tatanjuk Burung, Tatanjuk Wayang, Tatanjuk Purus “T”, Tatanjuk Ayam, dan sebagainya.
Menurut Ikhlas Budi Prayogo, yang termuat dalam bukunya Alat Pertanian Tatanjuk Wayang Koleksi Museum Lambung Mangkurat Banjarmasin Bagian Proyek Pembinaan Permuseuman Kalimantan Selatan et.al., 1998/1999 menjelaskan, Tatanjuk Purus “T” adalah bagian dua kayu yang kemudian dipasangkan secara berpotongan hingga membentuk huruf “T”. Tatanjuk Bengkok terbuat dari batang kayu tunggal tanpa sambungan. Bagian pegangan pada hulu tatanjuk ini berbentuk melengkung hingga 45 derajat di bagian hulunya. Sedangkan Tatanjuk Pegangan Tempel merupakan bentuk gabungan antara batang berbentuk bundar yang lancip ujungnya dan bagian lain berupa kayu yang bercabang.
Adalagi namanya, Tatanjuk Cor Kuningan, ini tetap berbahan dasar kayu, akan tetapi ada bahan tambahan yang lain yaitu kuningan. Bahan kuningan digunakan untuk membuat hulu dan membalut bagian ujung tatanjuk. Tatanjuk Burung tatanjuk jenis purus “T” tapi tempat pegangan bagian atas tatanjuk tersebut dibentuk seperti burung yang sedang hinggap di atas dahan. Kalai Tatanjuk Ayam merupakan variasi bentuk yang lain dari tatanjuk. Pada bagian atas atau hulu tatanjuk terdapat pegangan yang berbentuk seperti ayam.
Menurut Hasnah salah satu petani mengatakan, Tatanjang ini digunakan untuk membuat lobang untuk menanam padi.
"Dari dulu kalau Balacak atau Batanam banih (menanam padi) di pahumaan pasti pakai Tatanjang," ungkap warga kecamatan Batumandi ini.
Pengunaan Tatanjang, lanjut ibu tiga anak ini, selain mempermudah penanaman padi juga membantu padi yang baru ditanam kuat berdiri saat setelah ditanam.
"Sudah kebiasa pakai Tatanjang, jadi kalau tidak memakai seakan ada yang kurang saat menanam banih," ujarnya.



Menurut pemerhati pertanian, Anton Ciptady mengatakan, dari sisi Agronomi penggunaan Tatanjang ini menimbulkan kekurangan. Salah satunya adalah tingkat kedalaman dan jarak lubang yang tidak seragam menyebabkan pertumbuhan tanaman padi tidak maksimal. Akibat jarak tidak seragam ini, menurut menurut lulusan Institut Pertanian Malang lulusan Tahun 2007 ini, penyerapan unsur hara dan pemanfaatan energi matahari untuk berfotosintesis menjadi tidak optimal.
"Penggunaan Tatanjang juga tidak efisien karena membutuhkan waktu dan tenaga kerja yang tidak sedikit. Beda hal jika kita menggunakan mesin Transplanter yang menurut hasil penelitian dapat menambah produktivitas tanam yang mengakibatkan produktivitas hasil juga meningkat," ujar salah satu pegawai di Pemkab Balangan tersebut.
Tapi menurutnya, secara lingkungan dan sosial pengunaan Tanjang ini mempunyai kelebihan yakni, mudah dibuat dan dipakai serta memiliki nilai seni.
"Pengunaan Tatanjang juga sebagai kearifan lokal yang mampu menambah nilai kebersamaan saat bertani," jelas Magister Agronomi Universitas Lambung Mangkurat ini.

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...