Thursday, 4 May 2017

Kelurahan Batu Piring Wakili Balangan Lomba Antar Kelurahan se Kalsel

Kelurahan Batu Piring Wakili Balangan Lomba Antar Kelurahan se Kalsel

Kelurahan Batupiring Kecamatan Paringin Selatan, terpilih mewakili Kabupaten Balangan untuk mengikuti Lomba Kelurahan se-Kalimantan Selatan.

Terpilihnya Kelurahan Batu Piring ini setelah melalui proses peninjauan dan penilaian ditingkat Kabupaten Balangan. Selanjutnya dilakukan Tim Penilaian dari Provinsi Kalimantan Selatatan, Kamis (4/5/2017).

Kedatangan rombongan Tim penilaian ini, disambut langsung oleh Bupati Balangan H Ansharuddin beserta beberapa jajaranya serta pemerintahan Kelurahan Batu Piring serta Kecamatan Paringin Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Balangan H Ansharuddin mengungkapkan, kegiatan penilaian lomba desa dan kelurahan ini penting, karena  kegiatan ini menjadi salah satu agenda nasional yang merupakan sebagai penjabaran dan tindak lanjut dari peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2017, tentang perlombaan desa dan kelurahan. 

Lomba kelurahan sendiri, kata Ansharuddin, merupakan alat evaluasi dan penilaian perkembangan pembangunan atas usaha masyarakat kelurahan untuk mengetahui status tertentu dari capaian hasil kegiatan pembangunan. Sehingga diharapkan dapat mencerminkan tingkat kemajuan atau keberhasilan masyarakat, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dalam waktu satu tahun

"Ini sejalan dengan maksud dan tujuan otonomi daerah, dimana pembangunan di Balangan yang berujung tombak pelaksanaannya di desa dan kelurahan, dititik beratkan pada bidang pemberdayaan masyarakat, yakni upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat, yang dilakukan melalui berbagai program pembangunan", tegasnya.

Selain itu, lanjut Bupati, penetapan kelurahan Batu Piring sebagai pemenang lomba kelurahan tingkat Kabupaten Balangan tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintahan Batu Piring bersama masyarakat, yang dititik beratkan pada usaha kegotong royongan dan keswadayaan masyarakat.

"Kami berharap melalui lomba kelurahan ini serta tim penilai provinsi dapat memberikan pembinaan, baik dari segi administrasi maupun segi teknis, agar ke depan perkembangan pembangunan sebagai usaha masyarakat di kelurahan batu piring pada khususnya, dan kabupaten balangan pada umumnya dapat semakin lebih ditingkatkan," pungkasnya.

Bupati Bantah Ada Praktek Korupsi Oleh Jajarannya.

Bupati Bantah Ada Praktek Korupsi Oleh Jajarannya.


Terkait diperiksanya beberapa kepala satuan kerja di Pemkab Balangan oleh tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan 2016. Ditangapi dingin oleh Bupati Balangan H Ansharuddin.

Menurut orang nomor satu di Bumi Sanggam ini, laporan LSM yang didalami tim tipikor Kejati Kalsel terkait adanya anggaran yang dipakai duluan jajarannya yangv mencapai Rp 6.814.680.600 dari dari APBD Balangan 2016 mencapai Rp 1, 2 triliun itu sebetulnya sudah selsai secara administrasi. Jadi sebetulnya tidak ada masalah lagi.

Tidak adanya masalah lagi, kata Anshar, dibuktikannya dengan telah dijalankannya rekomendasi yang diberikan oleh inspektorat Provinsi Kalsel terkait adanya anggaran yang dijalankan diluar rencana kerja pemerindah daerah (RPKD).

"Sesuai rekomendasi inspektorat Provinsi Kalsel untuk memasukan pelaksanaan anggaran dalam RPKD sudah kita laksanakan. Bahkan langsung diterapkan lewa tanggaran perubahan 2016 dan disahkan oleh DPRD Balangan," ujar ketua DPD Golkar Balangan ini kepada Jejak Rekam, Rabu (3/5/2017).

Seharusnya, lanjut mantan Wabup Balangan, permasalahan ini tidak timbul lagi karena secara administrasi sudah selesai dengan dijalankannya rekomendasi inspektorat. Tapi begitu, ini semua kewenangan bagi Kejaksaan untuk menulusuri terkati penggunaan anggaran di Pemkab Balangan.

Terlepas ini semua, Anshar yakin, jika tidak ada kerugian negara (dikorupsi) terkait penggunaan anggaran di pemerintah yang dia pimpin.

"Saya yakin tidak ada kerugian negara terkait masalah ini, secara administrasi mungkin ada tapi semuanya sudah terselesaikan,"tegasnya.

Sebelumyan, Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi mengakui, diminta keterangan terkait laporan MASYARAKAT PEMERHATI KORUPSI KAL SEL ke Kajati Kal Sel, prihal dugaan belanja di luar RKPD yang meliputi 6 Dinas pada APBD 2016.
"Saya di panggil sebagai kapasitas Ketua DPRD Balangan untuk memberikan keterangan menyangkut permasalahan ini. Dimana salah satu keterangan yang saya berikan adalah bahwa dokumen RKPD itu diluar sepengetahuan saya dan kita hanya membahas KUA-PPAS dan R-APBD sampai menjadi APBD 2016. terkait belanja di luar RKPD kita tidak memiliki dokumen pembanding, itu seputar keterangan yang saya sampaikan," pungkasnya. 

319 Anak Ikuti Khataman Al Quran





319 Anak Ikuti Khataman Al Quran 


Sebanyak 319 siswa berasal dari 19 buah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan mengikuti acara khataman Al- Quran yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam, Rabu (3/5/2017).
Acara yang digelar di Masjid Al Akbar Balangan ini berlangsung hikmad dimana juga, langsung dihadiri oleh Bupati Balangan H Ansahruddin beserta beberapa jajarannya dan orang tua wali siswa 
Ketua panitia Samsu Rahman mengungkapkan, khataman Al-Qur'an ini merupakan agenda dari KKGPI di kecamatan Paringin dan Paringin Selatan yang melibatkan anak didiknya di sekolah-sekolah yang telah mahir dan bagus dalam membaca Al Qu'ran.

Selain itu, menurut Samsu, kegiatan Khataman Al-Quran inu juga merupakan wujud penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendidikan Al Qur’an di Kalimantan Selatan, yang efektif telah dilaksanakan pada 1 Januari 2010 silam.

"Semoga kegiatan Khataman Al Quran ini menjadi motivasi lebih bagi anak-anak untuk terus belajar Al Quran dan nantinya bisa menjadikan Al Quran sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari," bebernya.
Bupati Balangan H Ansharuddin yang hadir dan membuka kegiatan ini, menyampaikan pesannya kepada seluruh peserta Khatamul Quran sekaligus memberikan motivasi kepada anak-anak yang telah telah khatam Al Quran.
Bupati mengatakan, bahwa Al-quran adalah pedoman bagi ummat muslim di seluruh dunia. Sebab itu kata Ansharuddin, anak wajib mengetahui serta memahami makna dan isi Al-quran dengan benar.
“Baca Al Quran, pelajari apa maknanya dan kemudian menerapkan makna Al Quran dalam kehidupan sehari-sehari,” kata Anshar saat menyampaikan sambutannya.
Tidak hanya itu saja, Ia juga mengucapkan, peserta Khatamul Quran juga mesti banyak berterima kasih kepada guru-guru mengaji dan orang tua atas dorongannya sehingga anak-anak kita bisa cepat tamat Al Quran.
"Kami selaku Pemerintah Daerah akan terus mendukung pendidikan Al Quran di Bumi Sanggam. Apalagi kegiatan Khataman Al-Qur'an ini sudah menjadi budaya, untuk itu perlu terus kita dorong agar  tidak hanya sebatas membaca al-Qur’an tetapi juga kita mampu memahami dan menerapkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan kita sehari-hari," pungkasnya.  

Monday, 1 May 2017





Oknum PNS Tertangkap Jual Zineth


Polres Balangan kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu warga yang kedepatan sedang melakukan mengedarkan obat G janis Zineth.
Parahnya lagi, penangkapan yang dilakukan oleh Personel satuan Resnarkoba yang dipimpin oleh KBO Aipda M. Hendra adalaha seorang oknum PNS disalah satu dinas di Pemkab Balangan, Senin (1/5) malam.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resnarkoba Polres Balangan dengan Reskrim Polsek Paringin sesaat melakukan transaksi jual beli obat daftar G, Oknum PNS ini mengaku melakukan tindak pidana ini karena terhimpit ekonomi dan mencari keuntungan atas hasil penjualan zenith tersebut," ujar Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni
Penangkapan oknum PNS ini, menurut Zamroni, bermula saat tm gabungan Resnarkoba Polres Balangan dan Reskrim Polsek Paringin berhasil menangkap seorang pemuda ( Saksi ) yang mencurigakan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti obat Zenith sebanyak 90 butir yang diletakan di kantong saku celana yang baru saja dibeli pengedar.
"Tim Langsung bergerak melakukan pengejaran pelaku RH dan mendapati pelaku, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Obat Zenith sebanyak 100 butir yang diletakan di dalam baju yang dikenakan oleh pelaku dan uang tunai Rp 350.000," bebernya.
Terpisah Kabid  Pembinaan Aparatur dan Informasi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Balangan, Sugiani mengakui jika pihaknya belum tahu jika ada oknum PNS dilingkup Pemkab Balangan yang tertangkap tangan menjual narkoba jenis obat daftar G yakni Zineth.

"Pasti kita berikan sangsi sesuai aturan yang ada. Sangsi terperat adalah pemecatan, tapi untuk penetapan sangsi terlebih dahulu dibahas didalam team setelah itu baru menunggu persetujuan Bupati," bebernya.

Biasanya lanjut Sugiani, sangsi awal adalah pemberhentian sementara selama yang bersangkutan menjali proses hukum. Setelah ada vonis hukuman tetap baru dilakukan sangsi lanjutan.

"Sangsi terberat adalah pemecatan tanpa hormat. Apalagi selama ini, narkoba menjadai salah satu perhatian serius dari Bupati," pungkasnya.

Bupati Lepas Peserta Penas

Bupati Lepas Peserta Penas


Kontingen Kabupaten Balangan memberangkatkan peserta berjumlah 45 orang yang terdiri dari 37 orang peserta utama, pada ajang Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang akan diselenggarakan pada 6 sampai 11 Mei 2017 mendatang di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Keberangkatan kontingen Bumi Sanggam pada ajang dua tahunan ini, langsung dilepas oleh Bupati Balangan H Ansharuddin, Selasa (2/5) kemarin di Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan yang dihadiri oleh kepala Dinas Pertanian Balangan Ir, Tuhalus dan Sekdakab Balangan.

Bupati Balangan H Ansharuddin dalam sambutannya, mengharapkan para peserta KTNA yang berangkat ke Penas Petani dan Nelayan ke XV di Banda Aceh bisa memberikan dampak positif terhadap pertanian Balangan secara keseluruhan.
Untuk itu, kata Ansharuddin, para peserta harus bisa mengali ilmu pertanian baru agar bisa membawa pengalaman baru bagi petani Balangan dalam rangka memantapkan Balangan dalam mewujudkan  ketahanan dan kedaulatan pangan menuju kesejahteraan petani Balangan yang hebat dan terdepan.

“Saya yakin, dengan keikutsertaannya KTNA Balangan di Penas akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan profesionalisme petani dan kemajuan pertanian secara keseluruhan," harapnya.



Apalagi, lanjut Anshar, kegiatan PENAS dikenal sebagai wadah kegiatan belajar dan mengajar dari sesama peserta petani untuk saling tukar menukar informasi serta pengembangan kemitraan dan jejaring kerjasama antara petani, bahkan bisa juga dengan  peneliti atau , penyuluh serta skala besar dengan pihak swasta.

"Gunakanlah kegiatan Penas KTNA ini sebagai wadah menimbah pengalaman dan ilmu untuk kita bawa dan terapkan demi kemajuan pertanian di Balangan," pungkasnya.

Ansharuddin Janji Akan Bangunkan Balai Wartawan

Ansharuddin Janji Akan Bangunkan Balai Wartawan


Berkaca kepada Pemkab Tabalong yang telah membangunkan Balai Wartawan untuk para pekerja jurnalistik di Bumi Serabakawa, Bupati Balangan H Ansharuddin juga berencana membangunkan Balai Wartawan untuk para pekerja kuli tinda di Bumi Sanggam.

Balai Wartawan sendiri, menurut Ansahruddin, direncanakan akan mulai dibangun pada tahub 2018 mendatang.


"Pembangunan Balai Wartawan ini sebagai wujud apresiasi atas terjalin baiknya hubungan antara Pemkab Balangan dengan para jurnalis yang ada termasuk organisai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Balangan," bebernya.

Keberadaan Balai Wartawan ini, menurut Anshat, tentu nantinya bisa memudahkan pekerja media dalam melaksanakan tugasnya dan pada gilirannya tentu pers semakin maju.

"Kalau bukan karena wartawan atau media, tidak mungkin keberhasilan dan kekurangan sistem pemerintahan kita akan diketahui orang dan kita bisa memperbaikinya segara. Untuk itu, jika nanti Balai Wartawan sudah, para jurnalis jangan merasa sungkan, silakan jalankan daya kritik sebagaimana mestinya," jelasnya. 

Rencana pembangunan Balai Wartawan ini sendiri, lanjut Anshar, mungkin akan menggunakan dana dari CSR perusahaan. Ini dikarenakan tidak memungkinkan menggunakan dana APBD karena pemerintah pusat memberlakukan Monaturiom selama lima tahun,  yang tidak membolehkan adanya pembangunan fisik seperti gedunga perkantoran. 

"Ya,  kita doakan saja,  semoga pembangunan Gedung sekretariat PWI Balangan ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan," harapnya.


"Keberadaan Balai wartawan nantinya tentu tidak sebatas jadi tempat berkumpulnya wartawan untuk bertukar informasi, tetapi juga dapat dijadikan sebagai tempat kerja dalam menyampaikan berita kepada masyarakat," ujar Junaidi, seorang wartawan harian media lokal di Balangan.

Apalagi jika lengkapi fasiltas penunjang, lanjut Junaidi, tentu keberadaan Balai Wartawan akan menjadi multi fungsi bukan hanya bagi para wartawan tapi juga masyarakat umum.
“Bisa saja nantinya Balai Wartawan kita gunakan sebagai tempat berkumpul sambil berdiskusi maupun kegiatan positif lainnya. Sehingga keberadaan Balai Wartawan mempunyai dampak positif lebih,” pungkasnya.

Sunday, 30 April 2017

Kembali Penjual Zenith Diciduk

Kembali Penjual Zenith Diciduk


Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan daftar G khusunya Zenith benar-benar digaungkan oleh jajaran Polsek Lampihong, sejak Januari lalu sediktnya sudah 5 kasus narkoba golongan dua ini yang diungkap.

Terakhir, Polsek yang dikomandani oleh Ipda Krismianto menangkap Mat Nor alias Abung warga desa Pupuyuan karena kedapatan menjual zenith, Minggu (30/4) kemarin.


Penangkapan Mat Nor ini, menurut Kapolsek Lampihong  Ipda Krismianto, bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika sehari sebelumnya  hari Sabtu tanggal 22 April di Desa Lajar yang berbatasan dengan desa Pupuyuan sering digunakan transaksi obat-obatan.

Mendapat informasi tersebut, kata Kris, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu anggota Polsek Lampihong menyuruh pemberi informasi untuk memastikan bahwa informasi yg diberikan benar.

"Setelah mendapat informasi lengkap kita langsung bergerak kelokasi, setelah sampai langsung mengamankan tersangka mengamankan tersangka serta melakukan pengeledahan. Dari pengeledahan diamankan 28 butir serta uang tunai Rp.965.000," jelasnya.

Tersangak sendiri, lanjut Kris, sudah diamankan di tahanan Polsek untuk proses hukum dengan tuduhan pidana telah melanggar pasal 197  Undang Undang Nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Kita akan terus perangi penyalahgunaan narkoba sekecil apapun, karena ini kejahatan yang sangat membahayakan khususnya bagi genarasi muda sebagai penerus bangsa," pungkasnya. 

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...