Wednesday, 19 April 2017

Kejaksaan Tandangani MoU Dengan Kantor Perpajakan

Kejaksaan Tandangani MoU Dengan Kantor Perpajakan

Kejaksaan negeri Balangan kembali melakukan kerja sama terkait Bidang hukum Perdata dan Tata Usaha negara, kali ini Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung yang membawahi wilayah Balangan .

Penadatangan Mou dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Balangan Tommy Kristanto SH dan kepala Kantor Pelayanan Pajak pratama Tanjung,  Bahagia Pinem, SE.Ak , Selasa (18/4) kemaren

Dalam kesempatannya,  Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Tommy Kristanto melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera Januar Hapriansyah mengatakan MoU ini merupakan amanah dari pasal 30 UU RI no 16 tahun 2004.

Selain melalui MoU ini juga jaksa pengacara negara dapat memberikan pertimbangan hukum kepada bila mana ada permasalahan hukum oleh instansi dan lembaga terkait.

Ditambakan,  Kasi Datun Januar Hapriansyah , SH.MH.Bhawa Penandatanganan MoU ini merupakan yang pertama dilakukan di daerah hukum Kalimantan Selatan umumnya dan khususnya yang berada dibawah KPP Tanjung pertama kali dengan Kejari Balangan 

penandatanganan ini untuk memberikan bantuan hukum kepada aparat pajak dalam melakukan tugasnya untuk mendukung penerimaan negara dari sektor pajak di daerah hukum balangan

"Selanjutnya  kami mengharapkan dapat segera melakukan hal tersebut dengan adanya SKK dari kepala kantor pajak agar para wajib pajak pribadi dan WP badan segera patuh dan taat pajak,"pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...