Satreskrim Polres Balangan mengelar reka ulang adegan (rekontruksi) atas kasus pembunuhan yang terjadi di desa Kandang Jaya kecamatan Lampihong pada bulan maret lalu, di di aula Pesat Gatra Polres Balangan, Selasa (17/4).
Rekontruksi sendiri, menampilkan 14 adegan yang menceritakan bagaimana tersangka melakukan penganiyaan terhadap korban dihadapan anak dan istri hingga korban mengalami luka tusuk dan merenggang nyawa.
Reka ulang yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Balangan AKP Dany Sulistiono denga menghadirkan pelaku PD (38) dan Muliani istri Korban.
Saat satu persatu adegan dipraktekan, sampai dengan adegan pembunuhan korban oleh pelaku yang masih berstatus keluarga dekat ini membuat tangis Muliani tidak tertahankan lagi. hingga personil Polres Balangan harus meredam kesedihan Muliani dengan melibatkan Polwan untuk menenangkan saksi utama kasus tersebut.
Dalam reka ulang sendiri sempat terjadi kejanggalan dimana pelaku bersikeras dirinya, menghabisi korban bukan didepan anak dan istri korban melainkan didekat pintu rumah.
Pernyataab pelaku iniblangsung diprotes oleh saksi saat adegan rekontruksi tersebut dimana Korban memukul pelaku terlebih dahulu sebelum ditusuk pisau oleh pelaku.
“Itu tidak benar pak, saat adegan penusukan tersebut pelaku langsung menghampiri suami saya dan langsung menusuk nya beberapa kali, melihat kejadian tersebut, saya dan anak – anak lari keluar rumah dan itu terjadi dihadapan saya dan anak yang baru saja selesai makan malam,” jelas Muliani.
Menyikapi ketidak cocokan adegan ini, Kasat Reskrim langsung meminta Jaksa dari kejaksaan Paringin yang turut menyaksikan reka ulang ini.
“Setelah kita koordinasi agar tidak timbul kerancuan dalam berkas pemeriksaan nantinya, maka keterangan saksi lah yang dipergunakan dalam BAP rekontruksi ini nantinya” ungkap Dany Sulistiono.
Sekedar diingat, kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini terjadi didasari kekecewaan pelaku saat tidak dipinjami uang oleh korban, yang bermula saat pelaku mendatangi rumah Korban bermaksud meminjam uang sebesar Rp.50.000,- namun dijawab oleh korban bahwa uangnya tidak ada, sudah di pinjamkan kepada Mulyadi (adik kandung pelaku) sebesar Rp.500.000,-.
Pelaku pun mendatangi Mulyadi dan menanyakan apakah benar ada meminjam uang kepada korban dan dijawab Mulyadi tidak ada, lalu Pukul 19.15 wita pelaku kembali mendatangi rumah korban dan langsung mendobrak pintu rumah korban setelah pintu terbuka pelaku langsung menikam korban yang sedang makan malam bersama Muliani (istri korban) dan ketiga anaknya sebanyak 2 (dua) kali, mengenai perut sebelah kanan dan lengan tangan kanan.
No comments:
Post a Comment