Monday, 8 May 2017

Armada Semen Tabrak Trotoar Hingga Rubuhkan Tiang Lampu Jalan

Armada Semen Tabrak Trotoar Hingga Rubuhkan Tiang Lampu Jalan




Insiden jalan raya yang melibatkan armada angkutan armada pengangkut semen conch, kembali terjadi Senin (8/5/2017) di Paringin.
Kali ini, mobil trailer dengan plat kendaraan DA 8303 CD menabrak trotoar pembatasan jalan hingga merobohkan tiang lampu jalan yang berdiri kokoh ditengan batas jalan tersebut.
 Beruntung saat kejadian tidak ada pengguna jalan yang melintas sekitar, sehingga tiang lampung yang jatuh ketengah jalan yang berada di Km 2 kelurahan Batu Piring ini tidak menimbulkan korban.
Setya salah satu warga dekat kejadian itu mengungkapkan, jika kejadian naas tersebut saat pagi hari sehingga pengguna jalan masih sepi. Sehingga tidak ada korban pengendara yang kena tiang lampu jalan.
“Kalau tidak ngantuk sopirnya, bisa saja sopir mau mengambil jalur kanan makanya nabrak pembatas jalan,’’ ucapnya.
Terkait insiden ini, perwakilan asosiasi perusahaan armada angkutan semen asal negeri Tiongkok, Ruli Ananda mengakui jika pihaknya akan bertanggung jawab dengan menganti kerusakan fasilitas yang rusak.
“Kita siap mengantik kerusakan pembatas dan tiang lampu jalan yang rusak akibat insiden ini,’’ janjinya.

Hujan Lebat, Baruh Panyambaran Sempat Terendam

Hujan Lebat, Baruh Panyambaran Sempat Terendam


Hujan deras yang turun sejak malam hingga senin di Kecamatan Halong dan Juai (8/5/2017) membuat aliran sungai Batang Balangan meluap dan merendam beberapa desa yang dilaluinya diantaranya desa Baruh Panyambaran Kecamtan Halong.
Akibat meluapnya air sungai Batang Balangan ini, hampi seluruh wilayah desa terendam hingga pemukiman warna. Tapi meski terendam, ketinggian air sendiri bervariasi antara 30 cm hingga lebih, namun meski sempat merendam pemukiman hanya beberapa rumah warga yang tempat tinggalnya terendam sampai kedalam rumah, sisanya hanya merendam halaman hingga pelatar rumah.
Suria salah satu warga Kecamatan Juai mengungkapkan, air sungai Batang Balangan mulai meluap saat pagi hari hingga merendam jalan dan pemukiman serta areal disekitarnya.
“Air sungai mulai naik sekitar jam 07.30 pagi, hingga merendam rumah milik warga yang diantaranya sampai kedalam rumah,’’ ujar Suria.
Terpisah Kasi Kedaruratan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan Muhammad Syuhada mengungkapkan, jika banjir yang terjadi di desa Baruh Panyambaran ini merendam tempat tinggal dari sedikitnya  41 KK yang ada.
Dari ke 41 KK ini, kata Syuhada, 19 KK diantaranya terendam parah atau sempat masuk dalam rumah sedangkan sisanya terendam tapi tidak parah.
 “Total ada 176 jiwa dari 41 KK yang kena dampak banjir ini. Tapi kondisi masyarakat masih aman, tidak perlu mengungsi karena air perlehan mulai turun,’’ bebernya.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya bersama Tagana dan Polres Balangan selalu siaga dilapangan guna membantu masyarakat dan mengantisipasi jika terjadi banjir susulan.
“Kita juga menghimbau agar warga yang tinggal dibantaran sungai selalu waspada, terlebih jika hujan deras turun dengan intesitas waktu yang lama. Karena air sungai bisa meluap sewaktu-waktu dan mengakibatkan banjir,’’ pungkasnya.

Sunday, 7 May 2017

Hutan Kalsel Sisa 1,78 juta hektare



MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan Kalimantan Selatan dengan luas areal 3, 753 juta hektare, di antaranya 1,78 juta hektare
adalah kawasan hutan yang meliputi antara lain 586 ribu hektare atau 33% hutan tanaman industri (HTI), 240 ribu hektare hak pengusahaan hutan (HPH) atau 13,4% dan  kawasan hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi seluas 389 ribu hektare (22%), serta sisanya untuk kebun transmigrasi pinjam pakai dan perhutanan sosial.
HINGGA kini, Menteri LHK ini mengatakan masih terdapat pemanfaatan hutan dengan izin konsesi korporasi yang mencapai  827.748 Ha atau 47% dari luas kawasan hutan secara keseluruhan. Untuk dukungan kepada rakyat melalui kebijakan Presiden RI yaitu pemerataan ekonomi, maka program perhutanan sosial harus dikedepankan.
“Program perhutanan sosial berfungsi mendorong dan menyiapkan pemerataan ekonomi bagi masyarakat untuk produktif dimana masyarakat memperoleh pendapatan, namun sekaligus dengan tetap menjaga fungsi kawasan lindung, seperti yang terlihat pada landscape dan tatanan usaha produktif yang ada di sekitar kita saat ini,” jelas Siti.
Ia menambahkan, kawasan dimaksud adalah areal yang semula padang alang-alang, dan saat ini dimanfaatkan oleh antara lain  mantan pelaku penambang emas yang hingga saat ini telah mencapai 68 kepala keluarga.(jejakrekam)
Sumber  : Seskab.go.id

Saturday, 6 May 2017






Dayak Pitap Balangan



Suku Dayak yang tersebar di Kalsel terbagi dalam beberapa kelompok besar. Mereka mendiami pegunungan meratus antara lain di wilayah hulu sungai dan daerah yang berbatasan dengan Kalteng.
Populasi suku dayak terbanyak berada di sepanjang kaki pegunungan meratus, secara geografis kawasan Pegunungan Meratus terletak di antara 115°38’00" hingga 115°52’00" Bujur Timur dan 2°28’00" hingga 20°54’00" Lintang Selatan. Pegunungan ini menjadi bagian dari 8 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu: Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tabalong, Kotabaru, Tanah Laut, Banjar dan Tapin.
Suku dayak terbesar adalah dayak Meratus atau Suku Dayak Bukit yang terbagi menjadi Dayak Pitap di Kecamatan Tebing Tinggi, Balangan, Dayak Hantakan, di Kecamatan Hantakan dan Dayak Haruyan, di Kecamatan Haruyan, Hulu Sungai Tengah. Kemudian, Dayak Loksado, di Kecamatan Loksado, Hulu Sungai Selatan, Dayak Piani, di Kecamatan Piani, Tapin, Dayak Paramasan, di Kecamatan Paramasan, Banjar, Juga ada Dayak Riam Adungan dan Bajuin, di Tanah Laut, Dayak Bangkalaan, di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru serta Dayak Sampanahan, di Kecamatan Sampanahan, Kotabaru.
Dari sekian banyak masyarakat Dayak di wilayah Banua Lima dulunya dan sekarang dikenal dengan Banua Anam karena adanya Kabupaten Balangan yang merupakan kabupaten hasil pemekaran dari HSU salah satunya adalah Dayak Pitap. Kelompok ini tersebar pada daerah pegunungan (hulu) di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan.
Dayak Pitap sendiri ialah nama yang dipakai untuk menyebut salah satu sub etnis dayak meratus yang ada di Kabupaten Balangan tepatnya diwilyah Kecamatan Tebing Tinggi. Dayak Pitap adalah Masyarakat Adat Dayak yang biasanya dikategorikan sebagai bagian dari suku Dayak Meratus atau suku Dayak Bukit yang mendiami beberapa desa di kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Secara administratif, orang komunitas masyarakat Dayak Pitap berada di 3 Desa yaitu Ajung, Langkap dan Mayanau dari tiga desa ini terdapat 5 kampung besar yaitu
1. Langkap
2. Iyam
3. Ajung
4. Panikin
5. Kambiyain.
 Semula Dayak Pitap memiliki pemerintahan sendiri dengan pusat pemerintahan berada di Langkap. Tapi dengan adanya peraturan sistem pemerintahan desa pada tahun 1979 dibentuk pemerintahan desa Dayak Pitap dengan pusat pemerintahan waktu itu berada di Langkap. Dayak Pitap sendiri
Kemudian tahun 1982 wilayah dayak pitap dibagi menjadi 5 desa, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no 2/tahun 1980 tentang pedoman pembentukan, pemecahan, penyatuan dan penghapusan kelurahan dan peraturan menteri dalam negeri no 4 tahun 1981 tentang pembentukan, pemecahan, penyatuan dan penghapusan desa . Selanjutnya berdasarkan Sk camat Awayan ( saat itu wilayah dayak pitap masih masuk dalam kecamatan Awayan, Kecamatan Tebing Tinggi masih berupa Perwakilan Kecamatan ) tahun 1993 kampung Ajung digabung ke Iyam. Tahun 1998 kampung Iyam dan kampung Kambiyain digabungkan jadi satu dengan kampung Ajung dengan pusat pemerintahan di Ajung Hilir.
Pada saat sekarang Desa Dayak pitap hanya terdiri dari 3 RT yaitu RT. I Ajung, RT. II Iyam dan RT. III Kambiyain, dengan pusat pemerintahannya di Ajung Hulu, sedang Langkap sekarang menjadi satu desa tersendiri dan Panikin digabungkan dengan Desa Mayanau, Kecamatan Tebing Tinggi.
Secara geografis, wilayah Dayak Pitap berada di bentangan pegunungan Meratus yang terletak antara 115035'55°  sampai 115047'43° Bujur timur dan 02025'32° sampai 02035'26° Lintang selatan. Jarak desa ke ibukota kecamatan 35 Km, Jarak desa ke ibukota Kab. 48 Km dan jarak desa ke ibukota propinsi 231 Km.
Sebelah timur berbatasan dengan wilayah Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru , sebelah barat berbatasan dengan Desa Gunung Batu dan Desa Auh Kecamatan Tebing Tinggi, Balangan, sebelah utara berbatasan dengan Halong, Balangan dan sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru dan KecamatanBatang Alai Selatan, Hulu Sungai Tengah.
Pemerataan pembangunan merupakan hak semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali bagi masyarakat pedalaman yang hidupnya di daerah pegunungan, dan secara geografis cukup sulit untuk dijangkau, kemudian adanya kebiasaan hidup masyarakat Dayak pitap yang sebagian masih mempertahankan hidup berpindah – pindah, dan hanya tinggal di pondok dekat kebun atau humanya.

Budaya Dayak Pitap Bisa Jadi Potensi Wisata
Sama seperti sub etnis dayak meratus lainnya, keberagaman adat-istiadat Dayak Pitap memiliki daya tarik tinggi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya bagi para wisatawan baik lokal maupun luar. Tapi tentu saja dengan catatan jika dikelola dengan sebaik-baiknya. Salah satu yang dapat menjadi aset yang mempunyai nilai jual yang tinggi bagi dunia pariwisata adalah nilai-nilai budaya yang melekat erat dan selalu dijunjung tinggi oleh masyarakat Dayak Pitap yaitu seperti “Prosesi dan Ritual Adat Dayak Pitap” yang mana masyarakat Dayak Pitap yang tidak mau dipisahkan dari alam, yakni hutan tempat mereka hidup dan berkehidupan.
Diantara kebudyaan Dayak Pitap yang bias dijadikan objek wisata budaya adalah Aruh Bawanang yang disebut juga Aruh Ganal. Aruh merupakan salah satu kebudayan yang telah dipercaya sebagai warisan leluhur-leluhur mereka terdahulu (nenek moyang). Di dalam aruh juga terdapat unsur religi yaitu letak religi yang terendah adalah religi asali disebut juga religi bersahaja atau religi primitif.
Tradisi aruh dalam masyarakat Dayak Pitap merupakan salah satu kebudayaan yang masih bertahan di tengah perkembangan zaman. Dalam kebudayaan ini sangat erat kaitannya terhadap hubungan manusia dengan alam. Tradisi aruh dapat menyangkut kehidupan sosial dan religi. Makna sosial mengantarkan kita kepada keberadaan kebudayaan tersebut dalam masyarakat Dayak yang menjaga keharmonisan dengan sesama. Sedangkan makna religi dalam tradisi ini memberi bukti hubungan antara manusia dengan hal yang lebih berkuasa dari manusia (transenden), karena alam hadir bukan dibuat oleh manusia. Menghadirkan tiga nilai penting yaitu ungkapan syukur, selamatan, dan keharmonisan.
Selain Aruh, tradisi perkawinan (yang mengambar prosesi perkawinan dalam kehidupan) juga dapat dijadikan komoditas wisata yang dapat dikembang guna mendatangkang wisatawan, sebab dalam prosese dunia perkawinan (nikah) dalam adat dayak meratus biasanya ada enam kategore didalamnya. Misalnya ada istilah Jampi Pa'ung atau perkawinan dasar adalaha perkawinan melalui proses lamaran dan pertunangan terlebih dahulu. Sedangkan, Jampi Barondayan gambaran untuk perkawinan yang dilakukan oleh orang yang sudah berstatus duda atau janda, tetapi tetap melalui proses meminang adalagi Jampi Barabutan adalah perkawinan yang terlaksana karena pihak perempuan meminta kepada pengulu adat untuk dikawinkan dan harus melalui tahapan beberapa ketentuan adat. Selain itu ada kategori Jampi Kataguran adalah perkawinan karena ditegur atau tertangkap basah (I'gandak) oleh wali asbah lalu dikawinkan. Lain lagi untuk istilah Jampi Ha Lehung atau Ngampang yang merupakan perkawinan yang terjadi karena pihak perempuan hamil diluar nikah dan kategori perkawinan Jampi Huang Wuwu ialah perkawinan antara saudara kandung. Perkawinan ini amat jarang terjadi, namun pernah terjadi pada masa lampau. Ajuga tatacara perkawinan untuk poligami (Bamadu).
Perkawinan bamadu menurut tatacara adat, dilakukan dengan cara pihak istri tua meminang kepada pihak calon istri muda. Bahkan ada juga cara perceraian (sarak) yang dimulai dari gugatan istri atau suami kepada kepala adat meminta adanya perceraian. Tiap tahapan perceraian ataupun rujuk selalu ada ketentuan adat yang harus dipenuhi
Semua kategori perkawinan ini ada ketentuan aturan adatnya, baik itu besaran mahar, denda adat maupun hari penetapan pelaksanaan perkawinannya ataupun proses pelaksanaan sidang adat perkawinan. Secara keseluruhan dalam hal perkawinan dayak meratus ini diatur lewat sidang adat perkawinan. Dimana ada beberapa rangkaian atau unsur tatacara sidang adat perkawinan yang dimulai dengan, adanya waris (wali asbah), Penyancangan (pimpinan sidang), pembayaran timpah, pembayaran mahar (jujuran), lalu kedua mempelai duduk di pelaminan. Semua hal ini, bias menjadi tidak ternilai harganya jika dibina dan dikelola untuk dijadikan objek wisata budaya.
Selain Prosesi dan Ritual Adat Dayak Pitap, keberadaan peralatan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dayak pitap yang merupakan hasil dari kebudayaan mereka juga bias dijadikan faktor utama maupun faktor pendukung pengembangan wisata budaya di Komunitas Dayak Pitap ini.
Salah satu benda yang bias dijadikan nilai tukar lebih dalam pengembangan pariwisata budaya kedepannya di Dayak Pitap adalah Bakul Arangan (Bakul Anyaman). Kelebihan krajinan Arangan ini adalah keanekaragaman motif anyamannya, dimana keanekaragaman ini bukan hanya sekedar media kreativitas semata, tetapi merupakan aktualisasi dari kehidupan sehari-hari orang dayak meratus baik itu terkait hubungan mereka dengan sesama masyarakat dayak meratus, alam sekitar hingga pada sisi relegi yakni, Ketuhanan.
Dalam pola anyaman yang dibuat ini, biasanya mewakili pengetahuan mereka orang dayak meratus tentang alam sekitar, baik itu berupa flora dan fauna maupun kebiasaan kehidupan sehari-hari. Tapi motif anyaman bisa juga mengambarkan unsur-unsur relegi yang mereka hormati
Bahkan, hampir semua aktivitas kehidupan orang dayak meratus, baik itu bercocok tanam, berburu (bagarit), ritual keagamaan (aruh adat/ babalian) acap kali mengunakanan benda hasil anyaman yang didalamnya terdapat motif khusus sesuai kegiatan yang dilangsungkan.
Jadi lewat motif anyaman ini sebetulnya, kita bisa mengenal dari mana dibuat anyaman ini karena mempunyai ciri khas tersendiri. Selain itu,motif anyaman juga memuat suatu cerita/makna didalamnya, sehingga jika kita memahami maka kita dapat mengetahui pesan apa yang terkandung dalam sebuah motif anyaman.
Namun sayang, keanekaragaman motif anyaman khas dayak meratus yang dulunya lebih dikenal dengan sebutan dayak bukit (orang bukit) ini, belum terdokumentasi dengan baik. Padahal keanekaraman motif anyaman ini bisa dijadikan salah satu keunggulan atau nilai jual tersendiri guna mendukung kepopuleran kebudayaan dayak meratus baik untuk nilai ekonomi terhadap kerajinan anyaman yang dihasilkan maupun bagi dunia pariwisata di Banua.
Kekayaan adat istiadat yang dimiliki komunitas masyarakat Dayak Pitap sangat menjual dan menarik minat wisatawan. Karena itu potensi ini mesti dikelola dengan profesional. Pengelolaan ini tentu saja memerlukan investasi yang tidak sedikit berupa sarana dan prasarana serta sumber daya manusianya.
Investasi di bidang sarana dan prasarana meliputi infra struktur yang bagus agar akses wisatawan menjadi lancer. Selain itu, perlu pula dilakukan pembangunan kawasan hunian masyarakat adat Dayak di satu lokasi tertentu. Sehingga pengelolaannya akan makin mudah disertai pembinaan terhadap sumber daya manusia setempat agar masyarakat adat dapat menampilkan sesuatu yang unik dan menarik wisatawan tanpa harus kehilangan identitas meraka.
Jika potensi ini dikelola dengan maksimal maka dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik itu bagi masyarakat dayak pitap sendiri maupun masyarakat Balangan. Tapi terpenting, sebelum pengembanggan wisata kebudayaan dayak pitap ini digarap
Harus ada pendataan dan inventarisasi potensi wisata, termasuk kekayaan budaya masyarakat adat Dayak Pitap secara rincin dan komprehensif agar upaya untuk mengelola kekayaan budaya masyarakat adat Dayak Pitap secara profesional dapat segera diwujudkan.

Thursday, 4 May 2017

Terus Gerakan Budaya Sanggam Bebas Rokok




Terus Gerakan Budaya Sanggam Bebas Rokok

Guna mengantisipasi bahaya rokoj dan mendukung Perda Kawasan Anti Rokok yang dibuat Pemkab Balangan, Koalisi Profesi Kesehatan Anti Rokok (KPK-AR) Kabupaten Balangan, siap melaksanakan program ‘Gerakan Sanggam Bebas Bahaya Rokok’ mulai tahun 2017 ini.

Ketua KPK-AR Kabupaten Balangan, A. Mahyuni mengungkapkan, gerakan yang diusung pihaknya ini merupakan bentuk penjabaran  dari Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang disahkan tanggal 14 September 2014. 

“Gerakan Sanggam Bebas Bahaya Rokok ini rencananya akan dicanangkan untuk menyambut Hari Anti Tembakau Sedunia tanggal 31 Mei 2017 nanti,” ungkapnya.

Ditambahkannya, gerakan ini sebenarnya merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat akan bahaya dari asap rokok yang  mengandung   lebih 7000 zat kimia berbahaya dihasilkan oleh asap rokok yang  69 zat diantaranya merupakan  penyebab berbagai penyakit kanker.

“Untuk Pelaksanaannya sendiri, akan kami majukan ke hari senin, tanggal 29 Mei 2017 dan rencanaya akan dicanangkan oleh Bupati Balangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris KPK-AR Kabupaten Balangan Hj. Ariyani menambahkan, gerakan yang diusung ini bukanlah bentuk pernyataan perang bagi para perokok, namun  tujuan sebenarnya adalah untuk menata bagaimana para perokok itu tidak merokok di tempat-tempat yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“daerah yang menjadi Kawasan Tanpa Rokok sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2014 adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umun, tempat kerja, dan sarana-sarana umum lainnya,” pungkasnya. 

Pengobatan Filariasis Balangan Penuhi Target





Pengobatan Filariasis Balangan Penuhi Target

Sebagai salah satu wilayah endemis penyakit kaki gajah (Filariasis) Balangan, pemerintah setempat terus melakukan upaya pencegahan pemberantasab penyakit bengkak kaki tersebut.
Salah satunya dengan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis, dimana pemberian obat masal tersebut sudah dimulai di tahun 2016 dan berlanjut di tahun 2017 ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, H.A. Nasai mengungkapkan, dari jumlah sasaran sebanyak 98.291 jiwa, sebanyak 86.683 jiwa atau sekitar 88,19% sasaran penduduk di Kabupaten Balangan telah mendapat obat pencegahan filariasis atau penyakit kaki gajah.
“Capaian target nasional untuk POPM filariasis adalah 85% dari jumlah penduduk sasaran. Jadi berdasarkan hasil cakupan POPM sebanyak 88,19% ini, target POPM  Balangan telah dapat memenuhi target nasional,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pemberian obat filariasis kepada masyarakat Balangan tidak akan berhenti meskipun target nasional telah terpenuhi, karena capaian tersebut hanyalah hasil capaian tahun pertama program eliminasi kaki gajah di Kabupaten balangan, sedangkan untuk menghentikan siklus hidup cacing filariasis penyebab penyakit kaki gajah secara permanen, pemberian obat pencegahan secara massal (POPM Filaria) tersebut harus dilaksanakan sekali setahun minimal selama 5 tahun berturut-turut.
“Untuk itu, tahun 2017 yang merupakan tahun ke-2 pelaksanaan program eliminasi kaki gajah, kami sudah mulai melaksanakan berbagai persiapan untuk pelaksanaan program nasional  yang akan dilaksanakan bulan oktober 2017 nanti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasa’i  menjelaskan bahwa, persiapan-persiapan yang telah dan akan dilaksanakan untuk menyambut Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) di Kabupaten Balangan Tahun 2017 diantaranya adalah Advokasi dan sosialisai (Promosi); meningkatkan peran serta lintas sektor dan masyarakat untuk mendukung Bulan Eliminasi Kaki Gajah; menggerakkan masyarakat minum obat untuk mencegah penyakit kaki gajah; dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat dengan mendirikan Pos-Pos Minum Obat.
Ditambahkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Hj. Siti Raudah, Eliminasi Filariasis merupakan  salah satu prioritas nasional pengendalian penyakit dan Strategi yang digunakan untuk memutuskan rantai penularan filariasis dengan program POPM filariasis dan upaya pencegahan serta membatasi kecacatan dengan melaksanakan program penatalaksanaan Penderita Filariasis.
Dijelaskannya, Bulan Eliminasi Kaki Gajah tahun 2017 dilakukukan secara serentak di Kabupaten/Kota endemis filariasis di seluruh wilayah Indonesia selama bulan Oktober, sedangkan waktu pelayanan minum obat di Pos-Pos Minum Obat disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.
Seperti diketahui sebelumnya, Kabupaten Balangan dinyatakan sebagai kawasan endemis penyakit kaki gajah setelah ditemukan hasil positif kaki gajah dari hasil survey darah jari yang dilaksanakan tahun 2013.
“Untuk itu, sejak tahun 2016 kami mulai menyelenggarakan Bulan eliminasi penyakit gajah, dengan mengajak semua masyarakat di Kabupaten Balangan untuk minum obat pencegahan kaki gajah. Kami mengharapkan kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut berperan dalam program pemerintah ini kembali, dan bagi yang belum mendapatkan obat pencegahan sebelumnya, bisa mendapatkan obat pencegahan kaki gajah di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

201 Siwsa SMAN 1 Paringin Dikukuhkan


201 Siwsa SMAN 1 Paringin Dikukuhkan

Bupati Balangan H Ansharuddin secara langsung acara pengukuhan dan pelepasan siswa-siswi kelas XII SMA Negeri (SMAN) 1 Paringin tahun ajaran 2016/2017 yang  dilaksanakan pada Kamis (4/5/2017) kemarin di Aual Mayang Maurai.
Suasana haru dan gembira pun terlihat dari wajah 201 siswa siswi karena setelah ini mereka akan melanjutkan tujuan dan cita-citanya. 
Bupati Balangan H Ansharuddin yang datang dalam pengukuhan para siswa dalambsambutannya mengungkapkan, masa pendidikan di SMA/SMK adalah jenjang pendidikan yang paling kritis dalam kehidupan pelajar. Masa tersebut merupakan jembatan emas menuju pendidikan (sekolah) yang lebih tingi guna menentukan masa depan selanjutnya, artinya bagi siswa siswi yang berhasil lulus akan lebih leluasa dalam menentukan pilihannya pada perguruan tinggi  (kuliah, red) terbaik.
“Saya sangat senang, dengan apa yang disampaikan Kepala sekolah tadi bahwa siswa siswi SMAN 1 Paringin lulus 100 persen (semuanya, red) ujarnya.
Apalagi menurut bupati, SMAN 1 Paringin adalah sekolah pertama yang ada di Bumi Sanggam sebelum Balangan menjadi sebuah Kabupaten Balangan tentu ini menjadi kebanggaan Balangan yang telah memberikan kontribusi yang tak diragukan lagi dalam hal pendidik.
“Setelah lulus ini, lanjutkan lagi ketingkat yang lebih tinggi (kuliah, red). Pemkab telah menyediakan beberapa buah asrama, baik itu di Banjarbaru, Banjarmasin, Jogjakarta dan di kota Malang serta beasiswa maka menfaatkan sebaik-baiknya," pesanya.
Ada hal penting dan menggembirakan yang perlu disampaikan, ucap mantan Wabup Balangan dua periode, yaitu bagi siswa siswi yang berhasil meraih prestasi juara (peringkat, red) I, II dan III semua jurusan akan mendapatkan biaya kuliah selama 4 tahun dari pemerintah kabupaten.
“Sesuai visi misi kami meningkat SDM, kami akan memberikan penghargaan kepada para siswa siswi  yang berprestasi (juara I, II dan III) untuk mendapatkan biaya kuliah selasa 4 tahun (gratis, red), namun dengan persyaratan prestasinya jangan penurun,” kata Anshar dengan disambut tepuk tangan para siswa dan orang tua wali murid yang berhadir.
Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Paringin Faturrahman melaporkan, perpisahan dan pengukuhan 201 siswa siswi SMAN 1Paringin ini terdiri dari dua jurusan yakni, IPS dan IPA.
Selain lulus seratus parsen, menurut Faturrahman, sekolahnya juga mendapat urutan 42 besar dari 201 sekolah SMA se Kalsel berdasarkan hasil UN beberapa waktu lalu.
“Kami memang berkomitmen menghasilkan lulusan yang terampil, kreatif, mandiri, beriman dan berdaya saing dan ini telah dibuktikan,” jelasnya. 

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...