MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan Kalimantan Selatan dengan luas areal 3, 753 juta hektare, di antaranya 1,78 juta hektare
adalah kawasan hutan yang meliputi antara lain 586 ribu hektare atau 33% hutan tanaman industri (HTI), 240 ribu hektare hak pengusahaan hutan (HPH) atau 13,4% dan kawasan hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi seluas 389 ribu hektare (22%), serta sisanya untuk kebun transmigrasi pinjam pakai dan perhutanan sosial.
HINGGA kini, Menteri LHK ini mengatakan masih terdapat pemanfaatan hutan dengan izin konsesi korporasi yang mencapai 827.748 Ha atau 47% dari luas kawasan hutan secara keseluruhan. Untuk dukungan kepada rakyat melalui kebijakan Presiden RI yaitu pemerataan ekonomi, maka program perhutanan sosial harus dikedepankan.
“Program perhutanan sosial berfungsi mendorong dan menyiapkan pemerataan ekonomi bagi masyarakat untuk produktif dimana masyarakat memperoleh pendapatan, namun sekaligus dengan tetap menjaga fungsi kawasan lindung, seperti yang terlihat pada landscape dan tatanan usaha produktif yang ada di sekitar kita saat ini,” jelas Siti.
Ia menambahkan, kawasan dimaksud adalah areal yang semula padang alang-alang, dan saat ini dimanfaatkan oleh antara lain mantan pelaku penambang emas yang hingga saat ini telah mencapai 68 kepala keluarga.(jejakrekam)
Sumber : Seskab.go.id
No comments:
Post a Comment