BWS Tolak Permintaan PT Adaro Indonesia Terkait Peningkatan Pembuang Volume Limbah Ke Sungai Batang Balangan
Rencana peningkatan pembuangan air limbah batubara oleh PT Adaro
Indonesia dari 6 (Enam) Settling Pond dan rencana pembuangan 2 (Dua)
Settling Pond ke Sungai Balangan untuk sementara tidak mendapat
rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II yang menaungi
wilayah Kalsel dan Kalteng.
Hal ini terungkap saat acara akspos yang digelar oleh BWS Kalimantan II, Selasa (28/7) kemarin, yang langsung dipimpin oleh Bupati Balangan H Sefek Effendie yang dihadiri oleh pihak PT Adaro Indonesia dan SKPD terkait.
Kepela seksi program dan perencanan BWS Kalimantan II Didi Yudha lesmana yang menjadi tim rombongan BWS dalam acara itu mengungkapkan, berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa untuk permohonan pembuangan air limbah dari Enam settling pond milik PT Adaro Indonesia melalui Lima anak sungai yang mengarah ke Sungai Batang Balangan Tiga diantara tidak mampu menampung tambahan beban air limbah.
“Dari hasil analisi kami Sungai Tutupan, Dahai dan Paran tidak mampu menampung beban air limbah sesuai izin yang diminta oleh PT Adaro Indonesia. Sedangkan Dua Sungai lainnya yakni, Sungai Kanio dan Belerang masih mampu menampung tambahan beban air limbah,” bebernya.
Tidak mampunya daya tampung sungai itu terhadap tambahan beban limbah, menurut Didi Yudha adalah, terjadinya defisit dimana daya tampung sungai tidak memadai dengan rencana peningkatan debit tambahan beban limbah yang akan dibuang melalui sungai tersebut.
Dimana lanjut, Didi Yudha, dari data kajian teknis volume dan kapasitas tampung sungai penerima beban air limbah dari settling pond yang diberikan PT Adaro Indonesia diketahui Tiga dari Lima sungai yang akan digunakan tidak akan mampu menampung beban debit sesuai yang dimintakan izin oleh PT Adaro Indonesia.
“Sungai Kanio misalnya, hanya mempunyai daya tampung 7,784 m3/det namun oleh Adaro direncanakan total debit sungai tersebut ditambah menjadi 14,371 m3/det sehingga ada defisit daya tampung sebesar -6,587 m3/det,” bebernya.
Berdasarkan anilis dan data tersebut, maka kata Didi Yudha, pihaknya untuk sementara tidak memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah Balangan untuk mengeluarkan izin baik untuk peningkatan pembuangan air limbah Batubara dari Enam sttling pond maupun untuk rencana pembuangan air limbah Batubara dari Dua settling pond ke Sungai Batang Balangan melalui ke Lima anak sungai yang diajukan oleh pihak PT Adaro Indonesia.
“Sementara kita tidak memberikan rekomendasi, silahkan pihak Adaro untuk menyusun lagi permohonan izin tersebut dengan analisi yang lebih lengkap lagi,” tegasnya.
Sedangkan Bupati Balangan menyarankan agar pihak PT Adaro Indonesia dan BWS Kalimantan II untuk duduk bersama membahas permasahan tersebut. Sehinga apa yang menjadi keinginan perusahaan tetap bisa berjalan namun dalam segi aturan tetap sesuai.
Sedangkan Kepala dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Balangan, Rasman dalam acara tersebut memberikan saran agar dalam pembahasan nantinya baik pihak Adaro maupun BWS Kalimantan II dalam menambahkan analisis lainnya, bukan hanya terbatas pada anilisi aspek daya tampung sungai namun juga aspek lainnya.
“Kita tahu selain PT Adaro Indonesia di Balangan juga beroperasi perusahaan tambang lainnnya yang tentunya limbahnya juga akan turut dibuang sungai. Jika hal ini diabaikan bisa saja nantinya terjadi over daya tampung Sungai Batang Balangan dimasa akan datang,” dia mengingatkan.
Senada dengan itu, kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Balangan Karim Suadi juga mengingatkan hal serupa.
“Selain perusahaan tambang ada juga pihak lainnya seperti rumah sakit yang melakukan pembuangan limbah ke Sungai Batang Balangan. Ini harus perhatikan, jangan sampai daya tampung Sungai Batang Balangan habis saat ini sedangkan dimasa akan datang masih ada kemungkinan perusahaan lain mengunakannya,” jelasnya.
Selain itu, menurut Kabid Amdal pada BLHK Balangan Atep Edi Rusmayadi mengingatkan, agar pihak PT Adaro segara membangun Dam pengendali (Check Dam) yang tercantum dalam Amdal peningkatan produksi PT Adaro Indonesia dari 45 juta ton menjadi 80 juta ton per tahun.
“Saya mengingatkan dan menagih janji PT Adaro Indonesia agar segara membuat Check Dam sesuai AMDAL yang telah ada. Dengan adanya Check Dam tersebut, permasalahan peningkatan pembuangan limbah batubara ke Sungai Batang Balangan sedikit banyaknya akan terselesaikan,” pintanya.
Dilain pihak, menurut pemapaparan tim ahli dari PT Adaro Indonesia rencana peningkatan pembuangan air limbah batubara oleh PT Adaro Indonesia dari 6 (Enam) Settling Pond dan rencana pembuangan 2 (Dua) Settling Pond ke Sungai Balangan sudah sesuai dengan analisi yang dilakukan.
Jadi sungai yang akan mengalami peningkatan debit pembuangan limbah masih sesuai dengan kapasitas sungai masing-masing (sugi)
Hal ini terungkap saat acara akspos yang digelar oleh BWS Kalimantan II, Selasa (28/7) kemarin, yang langsung dipimpin oleh Bupati Balangan H Sefek Effendie yang dihadiri oleh pihak PT Adaro Indonesia dan SKPD terkait.
Kepela seksi program dan perencanan BWS Kalimantan II Didi Yudha lesmana yang menjadi tim rombongan BWS dalam acara itu mengungkapkan, berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa untuk permohonan pembuangan air limbah dari Enam settling pond milik PT Adaro Indonesia melalui Lima anak sungai yang mengarah ke Sungai Batang Balangan Tiga diantara tidak mampu menampung tambahan beban air limbah.
“Dari hasil analisi kami Sungai Tutupan, Dahai dan Paran tidak mampu menampung beban air limbah sesuai izin yang diminta oleh PT Adaro Indonesia. Sedangkan Dua Sungai lainnya yakni, Sungai Kanio dan Belerang masih mampu menampung tambahan beban air limbah,” bebernya.
Tidak mampunya daya tampung sungai itu terhadap tambahan beban limbah, menurut Didi Yudha adalah, terjadinya defisit dimana daya tampung sungai tidak memadai dengan rencana peningkatan debit tambahan beban limbah yang akan dibuang melalui sungai tersebut.
Dimana lanjut, Didi Yudha, dari data kajian teknis volume dan kapasitas tampung sungai penerima beban air limbah dari settling pond yang diberikan PT Adaro Indonesia diketahui Tiga dari Lima sungai yang akan digunakan tidak akan mampu menampung beban debit sesuai yang dimintakan izin oleh PT Adaro Indonesia.
“Sungai Kanio misalnya, hanya mempunyai daya tampung 7,784 m3/det namun oleh Adaro direncanakan total debit sungai tersebut ditambah menjadi 14,371 m3/det sehingga ada defisit daya tampung sebesar -6,587 m3/det,” bebernya.
Berdasarkan anilis dan data tersebut, maka kata Didi Yudha, pihaknya untuk sementara tidak memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah Balangan untuk mengeluarkan izin baik untuk peningkatan pembuangan air limbah Batubara dari Enam sttling pond maupun untuk rencana pembuangan air limbah Batubara dari Dua settling pond ke Sungai Batang Balangan melalui ke Lima anak sungai yang diajukan oleh pihak PT Adaro Indonesia.
“Sementara kita tidak memberikan rekomendasi, silahkan pihak Adaro untuk menyusun lagi permohonan izin tersebut dengan analisi yang lebih lengkap lagi,” tegasnya.
Sedangkan Bupati Balangan menyarankan agar pihak PT Adaro Indonesia dan BWS Kalimantan II untuk duduk bersama membahas permasahan tersebut. Sehinga apa yang menjadi keinginan perusahaan tetap bisa berjalan namun dalam segi aturan tetap sesuai.
Sedangkan Kepala dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Balangan, Rasman dalam acara tersebut memberikan saran agar dalam pembahasan nantinya baik pihak Adaro maupun BWS Kalimantan II dalam menambahkan analisis lainnya, bukan hanya terbatas pada anilisi aspek daya tampung sungai namun juga aspek lainnya.
“Kita tahu selain PT Adaro Indonesia di Balangan juga beroperasi perusahaan tambang lainnnya yang tentunya limbahnya juga akan turut dibuang sungai. Jika hal ini diabaikan bisa saja nantinya terjadi over daya tampung Sungai Batang Balangan dimasa akan datang,” dia mengingatkan.
Senada dengan itu, kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Balangan Karim Suadi juga mengingatkan hal serupa.
“Selain perusahaan tambang ada juga pihak lainnya seperti rumah sakit yang melakukan pembuangan limbah ke Sungai Batang Balangan. Ini harus perhatikan, jangan sampai daya tampung Sungai Batang Balangan habis saat ini sedangkan dimasa akan datang masih ada kemungkinan perusahaan lain mengunakannya,” jelasnya.
Selain itu, menurut Kabid Amdal pada BLHK Balangan Atep Edi Rusmayadi mengingatkan, agar pihak PT Adaro segara membangun Dam pengendali (Check Dam) yang tercantum dalam Amdal peningkatan produksi PT Adaro Indonesia dari 45 juta ton menjadi 80 juta ton per tahun.
“Saya mengingatkan dan menagih janji PT Adaro Indonesia agar segara membuat Check Dam sesuai AMDAL yang telah ada. Dengan adanya Check Dam tersebut, permasalahan peningkatan pembuangan limbah batubara ke Sungai Batang Balangan sedikit banyaknya akan terselesaikan,” pintanya.
Dilain pihak, menurut pemapaparan tim ahli dari PT Adaro Indonesia rencana peningkatan pembuangan air limbah batubara oleh PT Adaro Indonesia dari 6 (Enam) Settling Pond dan rencana pembuangan 2 (Dua) Settling Pond ke Sungai Balangan sudah sesuai dengan analisi yang dilakukan.
Jadi sungai yang akan mengalami peningkatan debit pembuangan limbah masih sesuai dengan kapasitas sungai masing-masing (sugi)
No comments:
Post a Comment