Monday, 10 April 2017

Mohammad Ali Anyang, Putra Dayak Penegak NKRI


dibaca normal 3 menit


Belanda menggelar sayembara pada akhir Oktober 1946 itu. Bunyinya, barangsiapa yang berhasil menemukan seorang pemuda pejuang republik bernama Ali Anyang, maka ia akan diganjar dengan hadiah uang sebesar 25.000 gulden.

Ali Anyang memang sukses membikin tentara NICA kesal bukan kepalang. Tanggal 8 Oktober 1946, pasukan Belanda kecolongan. Tangsi militer mereka di Bengkayang, Kalimantan Barat, diserbu secara mendadak oleh laskar republik yang dipimpin oleh Ali Anyang. 


Bengkayang pun berhasil direbut. Bahkan, Ali Anyang dan kawan-kawan dengan berani mengibarkan bendera Merah Putih serta mengumandangkan lagu Indonesia Raya di kota yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia bagian timur itu.

Namun, sayembara tersebut tiada guna. Ali Anyang masih berkeliaran, terus melakukan perlawanan yang merepotkan Belanda. Pada 10 Januari 1949, misalnya, tangsi NICA di Sambas diserang. Delapan hari berselang, terjadi bentrokan lagi di Kampung Acan, dekat perbatasan Sarawak, serta menyusul sejumlah kontak bersenjata selanjutnya.

Siapakah Ali Anyang yang membuat Belanda gusar itu? Ia adalah pejuang putra asli Suku Dayak, penegak kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kalimantan Barat.

Dari Perawat Menjadi Pejuang

Namanya aslinya Anjang atau dibaca Anyang, putra dari pasangan suami-istri Lakak dan Liang. Anyang lahir pada 20 Oktober 1920 di Desa Nanga Menantak, suatu permukiman Suku Dayak Uud Danum yang terletak di pedalaman Sintang, Kalimantan Barat. Ia anak paling bontot dari 7 bersaudara.

Ketika Anyang berusia 8 tahun, ia diangkat anak oleh seorang kepala sekolah di Sintang bernama Raden Mas Suadi Djoyomiharjo. Dari namanya, sosok ini termasuk bangsawan tinggi Jawa yang entah bagaimana bisa bermukim di wilayah yang terletak sisi barat Pulau Borneo itu. 

Anyang kemudian masuk Islam, mengikuti agama keluarga barunya. Sang ayah angkat pun memberinya nama anyar: Mohammad Ali. Tapi, Anyang tidak lantas menghilangkan nama asli pemberian orangtua kandungnya. Jadilah ia dikenal sebagai Mohammad Ali Anyang.

Keluarga Raden Mas Suadi Djoyomiharjo memperlakukan Anyang dengan sangat baik, termasuk dengan menyekolahkannya di Holland Inlandsche School (HIS) Pontianak. Ini adalah sekolah dasar yang dikelola pemerintah kolonial dan diperuntukkan bagi anak-anak priyayi dan anak-anak dari keluarga berada (Soewarsono, Berbareng Bergerak, 2000:41).

Anyang ingin mengabdikan hidupnya untuk orang-orang yang butuh pertolongan, ia ingin jadi tenaga medis. Raden Mas Suadi Djoyomiharjo merespons keinginan mulia itu dengan mengirimkan Anyang jauh ke Semarang, Jawa Tengah, untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Juru Rawat bernama Centrale Burgerlijke Ziekem Inrichting (CBZ).

Setelah lulus, ia sempat membantu di Rumah Sakit Umum Semarang sebelum akhirnya pulang ke Kalimantan Barat untuk bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Umum Sei Jawi Pontianak selama beberapa tahun.

Namun, garis takdirnya berkata lain. Anyang nantinya menjadi pejuang tangguh dan memimpin perlawanan menghadapi pasukan Belanda (NICA) yang ingin berkuasa lagi di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat (Taufiq Tanasaldy, Regime Change and Ethnic Politics in Indonesia: Dayak Politics of West Kalimantan, 2012:73).

Pengawal Martabat RI di Borneo

Tanda-tanda kekalahan Jepang di Perang Asia Timur Raya semakin kentara di medio tahun 1945 itu. Para pemuda di berbagai daerah di tanah air pun mencermati perkembangan situasi dan bersiap-siap jika akhirnya Jepang benar-benar kalah dari Sekutu. Jika itu terjadi, mimpi Indonesia untuk merdeka bisa saja terwujud.

Maka, kaum muda pun mendirikan suatu panitia untuk menyambut kemerdekaan itu dengan nama Panitia Penyongsong Republik Indonesia (PPRI) walaupun pada mulanya secara diam-diam (Alqadrie & Sastrowardoyo, Sejarah Sosial Daerah Kotamadya Pontianak, 1984:90). Dan, akhirnya Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Ali Anyang, yang semula bekerja sebagai petugas medis di rumah sakit itu, ternyata turut terlibat dalam pembentukan PPRI di Pontianak. Salah satu tugas utama PPRI Pontianak adalah untuk menyebarluaskan kabar kemerdekaan Indonesia ke seluruh Kalimantan Barat sekaligus untuk menjaga situasi agar tidak terjadi perebutan kekuasaan lantaran kekosongan pemerintahan usai kekalahan Jepang.

Namun, udara kemerdekaan tidak terlalu lama dihirup oleh masyarakat Kalimantan Barat, dan juga wilayah-wilayah lainnya di tanah air. Pada 29 September 1945, datang tentara Australia yang diboncengi pasukan Belanda (NICA) di Pontianak, mereka adalah bagian dari Sekutu. Dengan segera, Belanda mengambil-alih kekuasaan di Kalimantan Barat.

Tak urung situasi ini membuat para pemuda bergolak. Ali Anyang bersama laskar pejuang rakyat pun menyerbu ke tangsi dan gudang amunisi Belanda di Pontianak pada 12 November 1945. Beberapa pemuda gugur, sementara Ali Anyang ditangkap dan ditahan oleh NICA.

Beruntung, pada Februari 1946 ia dibebaskan. Namun, perjuangan belum selesai. Atas perintah Dokter Soedarso sebagai Ketua PPRI, Ali Anyang memimpin pasukan pejuang republik untuk terus melakukan perlawanan di berbagai titik di Kalimantan Barat, termasuk Pontianak, Mempawah, Singkawang, hingga Sambas.

Saat Barisan Pemberontak Republik Indonesia (BPRI) —dengan maksud melakukan pemberontakan/perlawanan terhadap NICA/Belanda —dibentuk, Ali Anyang ditunjuk sebagai komandan untuk wilayah Kalimantan Barat. Ia lalu memprakarsai Barisan Pemberontak Indonesia Kalbar (BPIKB) sebagai kepanjangan tangan dari BPRI.

Serangan demi serangan digencarkan, termasuk perebutan Bengkayang yang membuat NICA murka hingga menggelar sayembara berhadiah uang demi menangkap Ali Anyang itu. Peperangan baru terhenti ketika Belanda mengaku kedaulatan Indonesia secara penuh pada 27 Desember 1949.

Ali Anyang, Putra Dayak Penegak NKRI

Akhir Hayat Sang Wakil Rakyat

Setelah perang mempertahankan kemerdekaan usai, Ali Anyang memerintahkan kepada seluruh anggota pasukannya untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Ali Anyang sendiri tak lama berselang menikahi pujaan hatinya, seorang gadis asal Sambas bernama Siti Hajir, yang kebetulan berprofesi sebagai perawat.

Selama beberapa tahun berikutnya, Ali Anyang menemani sang istri yang ditugaskan ke mana-mana, terlebih ia juga pernah menjadi juru rawat. Mereka pernah bertugas di Ciawi, Indramayu, kemudian ke Banjarmasin di Kalimantan Selatan, balik lagi ke Jawa menuju Jakarta, hingga akhirnya kembali ke Kalimantan Barat.

Pulang ke Kalimantan Barat, Ali Anyang melanjutkan kiprahnya dengan mengabdi sebagai wakil rakyat dan masuk ke parlemen daerah. Ia meniti karier di parlemen dengan sangat baik hingga terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas. 

Sayangnya, usia Ali Anyang tidak sempat menyentuh angka setengah abad. Pada umur 49 tahun, ia wafat, meninggalkan istrinya tercinta, Siti Hajir, dan 8 orang anak. Tepat tanggal 7 April 1970 atau 47 tahun lalu, sang putra Dayak penegak kedaulatan NKRI itu meninggal dunia dan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Bambu Runcing, Singkawang.

Nama Ali Anyang mengabadi hingga kini dan sangat meninggalkan kesan bagi masyarakat Kalimantan Barat sehingga diabadikan sebagai nama salah satu jalan utama di Kota Singkawang. Tak hanya itu, sebagai pengingat jasa baktinya, dibangunlah Monumen Ali Anyang dan diresmikan Panglima TNI Agus Suhartono pada Oktober 2011. 

Sumber : (tirto.id - isw/msh) https://tirto.id/ali-anyang-putra-dayak-penegak-nkri-cmg1

Sebanyak 52 sungai di Indonesia berstatus cemar berat





Sebanyak 52 sungai di Indonesia berstatus cemar berat. Dari 450 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia, 118 DAS dalam kondisi kritis. Sedangkan Pulau Jawa berpotensi langka air bersih. Ini bukti betapa menyedihkannya cara kita membabat masa depan.

tirto.id - Air merupakan hajat utama setiap mahluk hidup. Daya akses terhadap air, dipengaruhi oleh siklus hidrologi. Namun di Indonesia sendiri banyak aliran sungai yang tercemar berat. Hal tersebut berdampak buruk bagi mahluk hidup yang hidup di sekitarnya.

Dari data paling mutakhir Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, didapati ada 52 sungai di Indonesia berstatus cemar berat. Menyusul kemudian 20 aliran sungai berstatus cemar sedang hingga cemar berat. Selain itu ada 7 sungai yang mengalami pencemaran ringan hingga cemar berat. Sisanya ada 21 sungai di Indonesia yang berstatus memenuhi baku mutu hingga tercemar ringan.

Perolehan tersebut mencakup 100 aliran sungai pada 33 provinsi di Indonesia. Di DKI Jakarta, Sungai Ciliwung pada dari tahun 2013 hingga 2015 berstatus cemar berat. Di Jawa Timur, sungai yang tercemar berat ialah Sungai Bengawan Solo, Sungai Madiun, dan Kali Surabaya. Begitu juga Yogyakarta, ada keistimewaan Sungai Progo, Sungai Krasak, Sudu, Opak, Serang, dan Tinalah yang juga tercemar berat.

Sedangkan di Kalimantan ada Sungai Barito dan Sungai Martapura menyandang cemar berat selama tiga tahun berturut-turut. Di Jawa Barat, ada Sungai Citarum, Cisadane, dan Citanduy yang tercemar berat. Masih banyak sungai di provinsi lain yang tercemar berat.

Khusus dua sungai terakhir, yakni Sungai Citarum dan Kalimantan, pada 2013 silam mendapat vonis sebagai sungai paling tercemar di tataran internasional. Ketentuan tersebut berdasarkan laporan tahunan dari Green Cross Swiss dan Blacksmith Institute. Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh Blacksmith Institute misalnya, di Sungai Citarum, mereka menemukan kandungan timbal lebih dari 1.000 kali standar United States Environmental Protection Agency (USEPA) dalam air minum. Air di Sungai Citarum memiliki konsentrasi mangan yang hampir empat kali mereka tingkat yang direkomendasikan.

Dari hasil penelitian Peneliti Pusat Teknologi Lingkungan BPPT, Arie Herlambang, disebutkan bahwa dalam 50 tahun terakhir Indonesia telah gagal mencegah turunnya mutu air. Menurutnya ada 1,2 miliar penduduk dunia tidak mempunyai akses ke air bersih. Kemudian hampir dua kali lipatnya, penduduk tak mempunyai fasilitas dasar sanitasi memadai.

Peneliti Bidang Teknik Konservasi dan Tata Air, Waluyo Hatmoko menegaskan, Pulau Jawa yang pertama kali berpotensi mengidap kelangkaan air, sebab hanya memiliki ketersediaan air permukaan hanya 4 persen. Sedangkan jumlah penduduk Pulau Jawa ialah 60 persen dari total penduduk Indonesia.

Saat orasi peneguhannya sebagai Profesor Riset Bidang Teknik Konservasi dan Tata Air, dia berujar bahwa kelangkaan dan kekeringan bukan muncul dari dua faktor yang berbeda. Jika kekeringan hadir karena siklus alamiah alam raya, salah satu faktornya ialah perubahan iklim. Maka dari itu manusia tak bisa mencegahnya selain merancang pola mitigasinya.

Dalam penelitiannya bertajuk, “Upaya dan Strategi Mengatasi Kekeringan dan Kelangkaan Air di Indonesia,” Waluyo juga menuturkan, istilah kelangkaan air merupakan dampak dari ulah manusia. Beberapa kemunculannya ialah penggunaan air berlebihan, enggan melestarikan alam, dan tak mampu mengelola penguatan mutu air.

Tiarapnya mutu air di Indonesia disebabkan beberapa faktor yang menjangkitinya. Seperti yang Waluyo katakan, ada bagian yang disebabkan naluri alam itu sendiri. Namun yang pencemaran air sungai yang memiliki daya rusak tinggi justru disebabkan oleh manusia. Beberapa di antaranya dipicu perusakan hutan di hulu hingga memunculkan endapan erosi di tengah maupun hilir, membakar hutan, limbah industri, limbah pemukiman, limbah pertanian, limbah rumah sakit, dan limbah pertambangan.
Mengirim Kerusakan Dari Hulu

Sembrononya manusia dalam mengelola lahan di hulu, akan berdampak ekosistem bagian tengah dan hilir sungai rusak. Perambahan hutan, serabutan dalam menanam, dan menebar pupuk tak serasi dengan peruntukannya akan mencederai mutu air sungai.

Memang pupuk dan pestisida menjadi bagian dari upaya petani memastikan tanamannya sehat. Namun jika pemberiannya tak sesuai dosis, hujan dan siklus alam lainnya akan menggiringnya menuju sungai terdekat. Pupuk dan pestisida yang mengandung zat fosfat itu akan menjadi polutan yang menyulut tumbuhnya gulma air.

Pupuk dan pestisida yang digunakan secara berlebihan itu akan menjadi limbah bagi sungai. Insektisida akan membunuh biota akuatik. Terlebih biota yang berada di dalamnya akan menyimpan racun, bisa beralih ke manusia jika memakannya. Dari sana ketidakseimbangan ekosistem sungai dimulai.

Polutan yang dihantarkan oleh kegiatan pertanian, akan mereduksi kadar oksigen terlarut dalam air sungai. Hal tersebut akan menghampat laju pertumbuhan biota akuatik. Jika biota itu tak waras, sungai tak akan bisa melakukan penjernihan secara alamiah. Kandungan polutan yang dikandung air tak akan terurai dengan semestinya.

Sedangkan perambahan hutan dengan mengubah tumbuhan yang dapat menyimpan dan memfilter air, dengan sayuran memang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Namun, hal tersebut justru akan berakibat fatal bagi lingkungan.

Bersamaan dengan perambahan, biasanya dilengkapi dengan metode penanaman yang tak patuh pada konservasi alam. Sayuran atau tanaman yang tak mampu menghalau dan menyerap air kerap ditanam tanpa metode sangkedan atau terasiring. Akibatnya lereng-lereng bagian hulu sungai yang biasanya berada di dataran tinggi akan terkikis.

Rontokan tanah akan terbawa ke sungai kemudian mengendap di dalamnya. Endapan akibat erosi itu akan dibawa sampai hilir. Jika debet air tinggi, pendangkalan itu akan membuat air sungai meluap.

Pusat Data dan Informasi BNPB mencatat, tahun lalu Indonesia telah dihantam banjir 535 kali. Kemudian ditambah 41 kali banjir disertai dengan tanah longsor. Sedangkan tanah longsor sendiri terjadi 323 kali. Banjir dan longsor tersebut yang paling banyak memakan korban jiwa. Berdasakan data BNPB, dari 450 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia, 118 DAS dalam kondisi kritis.

Selain itu air limbah rumah tangga juga berdampak menurunkan kualitas air. Beberapa kegiatan bisa menghasilkan limbah seperti dapur, mandi, mencuci, dan buang air besar. Limbah domestik tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 112 Tahun 2003 tentang Baku

Mutu (BM) Air Limbah Domestik. Di sebutkan pada pasal 1 ayat 1, air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari usaha


Sebanyak 52 sungai di Indonesia berstatus cemar berat. Dari 450 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia, 118 DAS dalam kondisi kritis. Sedangkan Pulau Jawa berpotensi langka air bersih. Ini bukti betapa menyedihkannya cara kita membabat masa depan.
tirto.id - Air merupakan hajat utama setiap mahluk hidup. Daya akses terhadap air, dipengaruhi oleh siklus hidrologi. Namun di Indonesia sendiri banyak aliran sungai yang tercemar berat. Hal tersebut berdampak buruk bagi mahluk hidup yang hidup di sekitarnya.

Dari data paling mutakhir Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, didapati ada 52 sungai di Indonesia berstatus cemar berat. Menyusul kemudian 20 aliran sungai berstatus cemar sedang hingga cemar berat. Selain itu ada 7 sungai yang mengalami pencemaran ringan hingga cemar berat. Sisanya ada 21 sungai di Indonesia yang berstatus memenuhi baku mutu hingga tercemar ringan.

Perolehan tersebut mencakup 100 aliran sungai pada 33 provinsi di Indonesia. Di DKI Jakarta, Sungai Ciliwung pada dari tahun 2013 hingga 2015 berstatus cemar berat. Di Jawa Timur, sungai yang tercemar berat ialah Sungai Bengawan Solo, Sungai Madiun, dan Kali Surabaya. Begitu juga Yogyakarta, ada keistimewaan Sungai Progo, Sungai Krasak, Sudu, Opak, Serang, dan Tinalah yang juga tercemar berat.

Sedangkan di Kalimantan ada Sungai Barito dan Sungai Martapura menyandang cemar berat selama tiga tahun berturut-turut. Di Jawa Barat, ada Sungai Citarum, Cisadane, dan Citanduy yang tercemar berat. Masih banyak sungai di provinsi lain yang tercemar berat.

Khusus dua sungai terakhir, yakni Sungai Citarum dan Kalimantan, pada 2013 silam mendapat vonis sebagai sungai paling tercemar di tataran internasional. Ketentuan tersebut berdasarkan laporan tahunan dari Green Cross Swiss dan Blacksmith Institute. Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh Blacksmith Institute misalnya, di Sungai Citarum, mereka menemukan kandungan timbal lebih dari 1.000 kali standar United States Environmental Protection Agency (USEPA) dalam air minum. Air di Sungai Citarum memiliki konsentrasi mangan yang hampir empat kali mereka tingkat yang direkomendasikan.

Dari hasil penelitian Peneliti Pusat Teknologi Lingkungan BPPT, Arie Herlambang, disebutkan bahwa dalam 50 tahun terakhir Indonesia telah gagal mencegah turunnya mutu air. Menurutnya ada 1,2 miliar penduduk dunia tidak mempunyai akses ke air bersih. Kemudian hampir dua kali lipatnya, penduduk tak mempunyai fasilitas dasar sanitasi memadai.

Peneliti Bidang Teknik Konservasi dan Tata Air, Waluyo Hatmoko menegaskan, Pulau Jawa yang pertama kali berpotensi mengidap kelangkaan air, sebab hanya memiliki ketersediaan air permukaan hanya 4 persen. Sedangkan jumlah penduduk Pulau Jawa ialah 60 persen dari total penduduk Indonesia.

Saat orasi peneguhannya sebagai Profesor Riset Bidang Teknik Konservasi dan Tata Air, dia berujar bahwa kelangkaan dan kekeringan bukan muncul dari dua faktor yang berbeda. Jika kekeringan hadir karena siklus alamiah alam raya, salah satu faktornya ialah perubahan iklim. Maka dari itu manusia tak bisa mencegahnya selain merancang pola mitigasinya.

Dalam penelitiannya bertajuk, “Upaya dan Strategi Mengatasi Kekeringan dan Kelangkaan Air di Indonesia,” Waluyo juga menuturkan, istilah kelangkaan air merupakan dampak dari ulah manusia. Beberapa kemunculannya ialah penggunaan air berlebihan, enggan melestarikan alam, dan tak mampu mengelola penguatan mutu air.

Tiarapnya mutu air di Indonesia disebabkan beberapa faktor yang menjangkitinya. Seperti yang Waluyo katakan, ada bagian yang disebabkan naluri alam itu sendiri. Namun yang pencemaran air sungai yang memiliki daya rusak tinggi justru disebabkan oleh manusia. Beberapa di antaranya dipicu perusakan hutan di hulu hingga memunculkan endapan erosi di tengah maupun hilir, membakar hutan, limbah industri, limbah pemukiman, limbah pertanian, limbah rumah sakit, dan limbah pertambangan.

Mengirim Kerusakan Dari Hulu

Sembrononya manusia dalam mengelola lahan di hulu, akan berdampak ekosistem bagian tengah dan hilir sungai rusak. Perambahan hutan, serabutan dalam menanam, dan menebar pupuk tak serasi dengan peruntukannya akan mencederai mutu air sungai.

Memang pupuk dan pestisida menjadi bagian dari upaya petani memastikan tanamannya sehat. Namun jika pemberiannya tak sesuai dosis, hujan dan siklus alam lainnya akan menggiringnya menuju sungai terdekat. Pupuk dan pestisida yang mengandung zat fosfat itu akan menjadi polutan yang menyulut tumbuhnya gulma air.

Pupuk dan pestisida yang digunakan secara berlebihan itu akan menjadi limbah bagi sungai. Insektisida akan membunuh biota akuatik. Terlebih biota yang berada di dalamnya akan menyimpan racun, bisa beralih ke manusia jika memakannya. Dari sana ketidakseimbangan ekosistem sungai dimulai.

Polutan yang dihantarkan oleh kegiatan pertanian, akan mereduksi kadar oksigen terlarut dalam air sungai. Hal tersebut akan menghampat laju pertumbuhan biota akuatik. Jika biota itu tak waras, sungai tak akan bisa melakukan penjernihan secara alamiah. Kandungan polutan yang dikandung air tak akan terurai dengan semestinya.

Sedangkan perambahan hutan dengan mengubah tumbuhan yang dapat menyimpan dan memfilter air, dengan sayuran memang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Namun, hal tersebut justru akan berakibat fatal bagi lingkungan.

Bersamaan dengan perambahan, biasanya dilengkapi dengan metode penanaman yang tak patuh pada konservasi alam. Sayuran atau tanaman yang tak mampu menghalau dan menyerap air kerap ditanam tanpa metode sangkedan atau terasiring. Akibatnya lereng-lereng bagian hulu sungai yang biasanya berada di dataran tinggi akan terkikis.

Rontokan tanah akan terbawa ke sungai kemudian mengendap di dalamnya. Endapan akibat erosi itu akan dibawa sampai hilir. Jika debet air tinggi, pendangkalan itu akan membuat air sungai meluap.

Pusat Data dan Informasi BNPB mencatat, tahun lalu Indonesia telah dihantam banjir 535 kali. Kemudian ditambah 41 kali banjir disertai dengan tanah longsor. Sedangkan tanah longsor sendiri terjadi 323 kali. Banjir dan longsor tersebut yang paling banyak memakan korban jiwa. Berdasakan data BNPB, dari 450 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia, 118 DAS dalam kondisi kritis.

Selain itu air limbah rumah tangga juga berdampak menurunkan kualitas air. Beberapa kegiatan bisa menghasilkan limbah seperti dapur, mandi, mencuci, dan buang air besar. Limbah domestik tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 112 Tahun 2003 tentang Baku

Mutu (BM) Air Limbah Domestik. Di sebutkan pada pasal 1 ayat 1, air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari usaha dan atau kegiatan pemukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen dan asrama.

Rumah Penyembuhan yang Menyakiti Lingkungan

Rumah sakit menjadi sarana pencegahan hingga penyembuhan penyakit. Namun, limbah yang dimilikinya bisa merusak ekosistem sungai jika tak dikendalikan.

Peneliti Teknik Lingkungan Universitas Pandanaran Semarang , Sri Subekti menguraikan bahwa limbah cair rumah sakit tergolong Berbahaya dan Beracun atau Limbah B3. Beberapa di antaranya bersifat infeksius, radioaktif, dan korosif. Selain itu, rumah sakit juga menghasilkan limbah padat dan gas.

Dalam penelitiannya bertajuk, “Pengaruh Dan Dampak Limbah Cair Rumah Sakit Terhadap Kesehatan Serta Lingkungan,” dia memaparkan beberapa jenis limbah klinis. Misalnya limbah infeksius, diproduksi dari buangan laboratorium mikrobiologi dari ruang perawatan penyakit menular dan kamar bedah. Kemudian ada limbah jaringan tubuh manusia berupa salah satu organ, darah, dan cairan tubuh.

Selain limbah obat-obatan, ada pula limbah kimia hasil tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset. Lalu limbah sitotoksik dan radioaktif kegiatan rotgen. Sedangkan limbah padat berasal dari alat-alat medis berupa jarum hipodermik, pisau bedah, pipetm pasteur, perlengkapan intarvena, dan sebagainya.

Maka dari itu setiap rumah sakit harus melakukan pemilahan jenis-jenis limbahnya. Sebelum dilimpahkan ke badan air, limbah cair harus diolah terlebih dahulu. Sebab desinfektan savlon dan hibiscrub bisa membunuh membunuh bakteri dalam air. Karena berpotensi merusak lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup menertibkannya dengan keputusan menteri Kep-58-MENLH/12/1995. Isinya menyangkut baku mutu limbah cair yang bisa dibuang ke aliran sungai terdekatnya.

Dari data Badan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru tahun 2014, dari 24 rumah sakit hanya 1 yang tak mengantongi izin pengendalian limbah cair. Namun 9 di antaranya tak memiliki Instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Selain itu ada 8 rumah sakit yang tak membuat laporan tahunan terkai limbah cair.

Padahal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, mewajibkan pemenuhan ketentuan mengenai kesehatan, keselamatan lingkungan, tentang dan tata ruang, serta sesuai dengan hasil kajian kebutuhan dan kelayakan penyelengara rumah sakit. Maka dari itu, Peneliti Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, Marhta Gunawan, menyimpulkan bahwa pengawasan yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru tak maksimal.

Industri Racuni Air

Limbah industri memang tak memiliki volume yang tinggi. Namun, daya rusaknya paling kuat. Limbah mengandung B3 tersebut sangat potensial munculkan dampak pencemaran air sungai. Limbah itu mempengaruhi naik turunnya keasaman air, perubahan sifat fisik, tertutupnya permukaan air, dan meningkatkan jumlah padatan yang tersuspensi dalam air.

Penelitian yang dilakukan GreenPeace, Walhi Jawa Barat, Pawapeling, dan  LBH Bandung pada April 2016, 4 desa di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung berstatus cemar berat akibat ulah limbah industri. Mereka mengacu pada laporan  lengkap Sunardi, terkait Valuasi Dampak Pencemaran di Kawasan Industri Pancaekek, dari Institute  of Ecology Unpad. Ditemukan bahwa air yang mengalir di sungai dan sawah warga mengandung timbal (Pb), merkuri (Hg), kromium (Cr), tembaga (Cu), dan seng (Zn).

Limbah pabrik mengalir berwarna-warni di sungai yang berdekatan dengan sawah warga. Selasa (24/05/2016) silam, 4 LSM itu menggugat Surat Keputusan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) oleh Bupati Sumedang. Mereka secara sekaligus juga ajukan gugatan terhadap tiga perusahaan tekstil di Rancaekek, Sumedang, Jawa Barat. Hasilnya mereka menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, namun pihak pabrik tak terima.

Padahal berdasarkan Keputusan nomor 178/G/2015/PTUN-BDG, majelis hakim mewajibkan kepada Bupati Sumedang mencabut (IPLC) dan membayar biaya perkara sebesar Rp 11,301 Juta. Beberapa keputusan yang didugat yakni, SK Nomor 660.31/Kep.509-IPLC/2014 tentang Izin Pembuangan Limbah Cair ke sungai Cikijing Desa Cisempur Kecamatan Sumedang untuk PT Kahatex. Lalu, SK Nomor 660.31/Kep.784-IPLC/2014 tertanggal 30 Januari 2014 tentang Izin Pembuangan Limbah Cair Ke Sungai Cikijing di Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang untuk PT Five Star Textile Indonesia. Ketiga, SK Nomor 660.31/Kep.198-IPLC/2013 tertanggal 22 April 2013 tentang Izin Pembuangan Limbah Cair Ke Sungai Cikijing di Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Kepada PT Insan Sandang Internusa. Mereka juga menang gugatan banding di PTTUN Jakarta, Oktober 2016.

Proses persidangan berlanjut ke tahap II. Lagi-lagi majelis hakim mengabulkan gugatan para penggugat. Tapi pihak pabrik tetap tak terima. Saat ini sedang proses kasasi di MA.

Tak jauh dari Rancaekek, Bambang Taufik Perdana Budiman pada tahun 2012 sempat melakukan penelitian di Majalaya, Jawa Barat. Dia berhasil membuktikan bahwa Ikan sapu-sapu di Majalaya mengandung 20.000 ppb atau logam timbal. Terjangkitnya kadar logam karena ditentukan oleh kekuatan fisiologis ikan. Terkait ikan sapu-sapu, dia hidupnya di dasar sungai. Padahal di dasar sungai itu kandungan limbah mengendap.

Sedangkan dari penelitian tahun 2016 yang dilakukan Endi Ramadhani, air Sungai Bengawan Solo, Karanganyar tercemar akibat limbah industri. Dia mendeteksi ada kandungan sulfida di air sungai. Maka dari itu Endi merekomendasikan industri di sekitar Sungai Bengawan Solo lebih serius mengoptimalkan IPAL.

Di tempat yang lain, dalam tesisnya, terkait pengaruh kegiatan industri terhadap kualitas air Sungai Diwak di Bergas, Deazy Rahmawati mengemukakan bahwa sungai di Semarang itu berstatus tercemar ringan hingga sedang. Kualitas Sungai Diwak pada musim penghujan maupun kemarau tak memenuhi baku mutu, sebagaimana di atur sesuai kriteria air Kelas II dalam PP No.82 Tahun 2001.

Pada tahun 2010, jenis kegiatan industri di Kecamatan Bregas, Semarang terdiri dari garmen sebesar 55,17 persen. Kemudian industri furniture 17,24 persen, makanan dan minuman 10,34 persen, tekstil 3,12 persen, dan lain-lain sebesar 12,50 persen.

Kemudian di Surabaya, Jawa Timur, menurut hasil riset Ecoton dan National Institute Minamata Disease menunjukkan bahwa badan air, lumpur, kerang, ikan, dan ekosistem Kali Surabaya telah terkontaminasi merkuri, timbal, kadmium, tembaga, dan besi dengan kadar yang melebihi ambang batas.

Hasil penelitian tersebut dikuatkan oleh Adi Trisnawati dan Ali Masduqi dari Program Studi Magister Teknik Lingkungan, ITS.  Pada Desember 2013, mereka menemukan bahwa Kali Surabaya tergolong tercemar ringan. Bagi mereka, pencemaran hanya mampu dicegah melalui pemberian sanksi terhadap siapa saja yang mencemari air sungai.

Logam berat yang dibawa oleh limbah pabrik mengandung racun yang berbahaya bagi biota air dan manusia. Kandungan timbal misalnya, jika manusia terinfeksi akan berakibar kerusakan ginjal, sistem syaraf dan otal, anemia, nyeri dan kelemahan otot, mual, dan sakit perut.

Buruk atau tidaknya kualitas air sungai tergantung kepekaan manusia, bahwa alam adalah bagian dari dirinya di masa depan. Alam memang memiliki daya atasi pencemaran secara natural, namun ada batasnya. Air sungai merupakan investasi manusia, jika kita merusaknya, umur masa depan akan semakin pendek.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN AIR atau tulisan menarik lainnya Dieqy Hasbi Widhana 

Sumber : (tirto.id - dqy/nqm) https://tirto.id/suramnya-mutu-air-sungai-indonesia-cmnr

Balangan Buka Seleksi Terbuka Bagi Guru Berprestasi

INI menjadi kesempatan bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah berprestasi dari jenjang TK, SD dan SMP tingkat Kabupaten Balangan 2017 untuk mengikuti seleksi terbuka. Dibuka secara resmi Bupati Balangan H Ansharuddin di Aula Benteng Tundakan, Paringin, Senin (10/4/2017), proses seleksi ini terbuka bagi para ‘oemar bakri’ di Bumi Sanggam.
DI HADAPAN Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan Sulaiman Kurdi serta peserta seleksi kepala sekolah, guru, dan pengawas sekolah, Bupati H Ansharuddin menekankan pentingnya pengembangan dunia pendidikan di daerah.
“Bidang pendidikan menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah. Hal ini tak terlepas dari keyakinan bahwa untuk mencapai sebuah tujuan atau keberhasilan, termasuk membangun suatu daerah atau bangsa jelas terletak pada faktor manusianya,” tutur Bupati Ansharuddin.
Menurutnya, dalam konteks yang lebih praktis, maka bidang pendidikan secara langsung berkelindan dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) pada masa sekarang dan akan datang. “Ini juga berkaitan dengan pembentukan pada generasi dan SDM masa depan Balangan. Bahkan, generasi 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045,” cetus mantan Kepala Disdik Balangan ini.
Ansharuddin menegaskan penetapan prioritas ini tidak semata-mata hanya bidang tertentu, namun secara implisit dituntut tersedianya SDM-SDM yang berkualitas. “Saya ingatkan agar ajang ini bisa memperkuat motivasi insane penddiikan untuk mengembangkan kualitas diri dan memberikan sumbangsih terbaik terhadap pembangunan pendidikan di Bumi Sanggam,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Balangan berjanji akan menyediakan fasilitas bagi guru, kepala sekolah dan pengawas pendidikan yang berpretasi seperti bagi terbaik I diberikan bonus Rp 10 juta plus laptop. “Sedangkan terbaik kedua diberi bonus Rp 7,5 juta dan terbaik ketiga dikasih Rp 5 juta,” tandasnya

Saturday, 8 April 2017

Ayo Bangkitlah Berbenah Lupakan selfie dan pencitraan


rang awam senang, lihat petinggi negeri berselfie.
Politisi gondok, petinggi negeri jadi pesaing berselfie.
Negarawan berpikir, pantas negeri kisruh. Wong petinggi tak paham jebakan selfie.
“Koq pak Erie seperti yang lain juga ya…”, komen Kang Sigit.
Kekekekekek.... Malu juga dengar komentar salah satu pemilik RM Ampera ini. Sambil senyam senyum Kang Sigit beringsut mendekat. Terima ajakan berselfie.
Selfie ini bukan demam. Tapi sudah jadi kebutuhan utama. Tak usah di tempat yang menarik. Atau bertemu dengan tokoh besar. Wong wajah dimencongin pun jadi bahan selfie. Anak-anak sekarang gimana ya…
“Anak-anak sekarang, maksud elo gimana, Bro? Elo sendiri minta selfi. Lha koq protes sikap mereka. Ngaca ngapah, ngacaaa!” Sindir bathin saya.
Saat sedang nikmati rasa malu berselfie, sms masuk: “Mas, lihat gak pejabat rebutan selfie dengan tamu negara?” Astaghfirullah, saya kelu melihatnya.
Bagi banyak orang, selfi jadi alat dongkrak diri. Itu cerminkan posisi. Bagi yang bukan siapa-siapa dan tak punya apa-apa, selfie jadi sakti mandraguna. Ketika di tempat tertentu, atau jumpa tokoh, selfienya jadi bukti “dirinya juga berharga lho”. Yang kaya dan cerdas sama. Bagi kalangan yang sudah punya posisi, seperti juga politisi atau pejabat, selfi bukan untuk dongkrak diri. Itu pertegas posisi. Selfie si kaya, terlihat dari jalan-jalannya. Selfie di luar negeri. Kuliner dunia atau belanja di tempat eksklusif. Berselfie di stadion Manchester United. Atau selfie di arena balap jet darat F1. Selfie orang-orang cerdas agak beda. Tujuan sih sama, posisi juga. Berselfie di kampus Harvard Amrik, atau di Sorbone Perancis. Dahaga intelektualitasnya terpenuhi ketika bisa berselfie bersama guru besar atau pemenang Nobel. Sementara bagi politisi, bisa selfie bersama Donald Trump, itulah penghias karir. Atau duuuh betapa bangga bisa berselfie dengan Vladimir Putin atau Tony Blair. Entah apa bisa ini dikatakan puncak “karir politisi”?
Sesungguhnya itulah selfie. Menguak pribadi siapapun. Saya sering tersenyum lihat tingkah ABG berselfie. Juga sering kecut lihat ibu-ibu reunian. Sebab gayanya itu lho. Tak mau kalah dengan anak-anak gadisnya.
Cuma yang buat shock ketika petinggi negeri rebutan selfie dengan tamu negara. Ini bukan soal sepele. Selfie pejabat bisa kuak “apa yang sesungguhnya tengah terjadi di negeri ini”.
Ke-1 apa yang mustahil di negeri lain, terjadi di negeri ini. Saya belum pernah lihat pejabat negeri lain berselfie saat acara kenegaraan. Di kita, na’udzubillah mindzalik. Terpikir ga sih, apa yang ada di benak Raja Salman dan komentar mereka yang jadi tamu negara?
Ke-2 ini acara kenegaraan. “SOP terketat di dunia” ada di acara kenegaraan begini. Foto jelas hal utama. Pejabat selfie, dia tak paham 3G (good goverment governance). Rakyat tak tahu 3G lumrah. Saat pejabat negeri tak paham, alamaaak...
Ke-3 tata protokuler diterabas. Tak sadar, orang di sekitar istana diberi bahan ghibah. Agaknya selfie kini jadi bagian tak terpisah dalam gedung negara. Jangan-jangan ketika rapat kabinet penuh dengan selfie yang menyita waktu.
Ke-4 secara pribadi, berselfie itu perlihatkan kualitas orangnya. Setidaknya dalam etika dan sopan santun. Pantas saja mengelola pemerintahan dengan wajah merah, mata melotot, dan kata makian tak lagi mengusik pembesar negeri.
Ke-5 secara kebangsaan, “tak ada lagi rasa malu”. Sumpah, malu saya jadi orang Indonesia. Lha pimpinannya saja begitu. Apalagi saya yang rakyatnya. Indonesia ini negara besar. Tapi bagi Singapura, jangan-jangan lagi “Indonesia dianggap buih” saja.
Yang lelaki sontoloyo. Yang perempuan sintiliyi. Yang LGBT soantoaloayoa. Yang pegawai, senteleye. Yang swasta suntuluyu.
Ke-6 bolehkah dibilang selfie itu puncak pencitraan? Jika boleh, citra itu kan cuma topeng. Sandiwara. Yang saya khawatirkan, ini kerja sandiwara. Kerja tak tampak, sulitkan media pendukung sibuk bermanuver dari “satu citra ke citra berikut”.
Ke-7 saya berharap bisa ada penjelasan kerja sama apa yang bisa buat sejahtera rakyat. Eh koq malah video yang saya tonton bicara soal makan.

Selfie dan video terlanjur terwarisi. Bagaimanapun yang mewarisi adalah pemimpin saya. Meski sumbernya berasal dari Reuter, saya anggap semua itu hoax. Kemarin, kini, dan esok 240 juta rakyat Indonesia terus menunggu dengan harap-harap cemas.
Maka “Ayo, Pemimpinku. Bangkitlah Berbenah. Lupakan selfie dan pencitraan".


Sumber : http://harkatnegeri.org/index.php/publikasi/gagasan/100-selfie-penguak-perilaku.html

Paman Birin koordinasi dengan Balai Besar Jalan terkait Jalan Rusak Balangan

Paman Birin koordinasi dengan Balai Besar Jalan terkait Jalan Rusak Balangan


PARINGIN – Perayaan Hari Jadi Balangan ke 14 Sabtu (8/4) kemarin, untuk pertama kalinya dihadiri oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor. Bertempat di halaman kantor Bupati Balangan.
Orang nomor satu di Kalsel yang akrab disapa Paman Birin tersebut datang ke Balangan menggunakan Helikopter, lantaran harus menghadiri salah satu acara yang dilaksanakan di Kota Banjarbaru, sekitar pukul 08.00 Wita. Sementara acara di Balangan sesuai jadwal dimulai pukul 10.00 Wita.
Sempat diwarnai hujan deras dan angin kencang sejak pagi, namun hujan reda sebelum acara dimulai sehingga tidak mengganggu kekhidmatan perayaan puncak hari jadi.
Dalam sambutannya, Bupati Balangan H Ansharuddin memaparkan sejumlah pembangunan dan program yang telah dilaksanakan pada satu tahun kepemimpinannya.
Di antaranya yaitu beasiswa untuk ratusan pelajar tetbaik lulusan SMA sederajat di Balangan, penggratisan biaya kesehatan di RSUD Balangan bagi masyarakat setempat, serta pengoptimalan lahan tidur dan lain sebagainya.
“Pembangunan dan segala hasilnya tidak hanya hasil kerja pemerintah kabupaten, namun juga atas dukungan dan bantuan dari pemerintah provinsi, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Balangan dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Paman Birin saat menyapa masyarakat Balangan terlebih dahulu mengucapkan selamat hari jadi Balangan ke 14, lalu ia mengajak pemerintah kabupaten agar selalu melakukan kerja sama atau koordinasi dengan Pemprov, agar program kerja antara kabupaten dan provinsi searah.
Di sela sambutannya, Paman sempat menyinggung tentang kondisi jalan nasional di Balangan yang rusak parah.
“Ini bukan kesalahan bupati, melainkan kesalahan saya. Sebagai bentuk dari tanggung jawab kita belajar dari kesalahan,” tekannya.
Secepatnya kata Birin, ia akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Jalan terkait perbaikan jalan nasional di Balangan.
Terlepas dari itu, ia mengimbau agar pemerintah bersama swasta harus meningkatkan sinegritas, untuk bahu-membahu dalam membangun daerah.
Di penghujung acara, diisi dengan berbagai penyerahan hadiah dari lomba yang diadakan dalam rangkaian hari jadi Balangan, penghargaan kepada sejumlah tokoh dan masyarakat, serta penandatanganan MoU antara Pemkab dengan LIPI tentang pembangunan Kebun Raya Balangan. (why)

Friday, 7 April 2017




Al-Fadhil Syaikh Ahmad Fahmi Zamzam Al-Banjari Al-Nadwi Al-Maliki dilahirkan pada tahun 1959 di Amuntai, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia. Beliau memasuki alam persekolahan di Amuntai sebelum menyambung pengajian di Madrasah Darussalam Martapura, Kalimantan Selatan sehingga Tingkatan 'Aliyah. Seterusnya beliau melanjutkan pendidikan di Yayasan Pesantren Islam Bangil, Jawa Timur. 

Pada tahun 1980, beliau telah meneruskan pengajiannya di India, bersama dengan ulama' terkenal asy-Syaikh Abul Hassan ‘Ali an-Nadwi di Nadwatul Ulama', Lucknow. Pada tahun 1984, beliau menamatkan pengajiannya di India dan langsung datang ke Malaysia dan berkhidmat di Madrasah Tarbiyyah Islamiyyah Derang di Pokok Sena, Kedah sehinggalah ke hari ini.
Pada tahun 1988, beliau berkesempatan berguru dengan asy-Syaikh Muhammad Yasin al-Fadani dan juga as-Sayyid al-Habib Muhammad bin ‘Alawi al-Maliki al-Hasani, sehingga beliau dianugerahkan dengan gelaran keluarga "al-Maliki" pada tahun 2002.

Beliau juga merupakan Mudir, Pasentren Yayasan Islam Nurul Hidayah (Yasin) di Banjar Baru dan Pasentren Yasin di Muarateweh, Kalimantan, Indonesia yang dibuka pada tahun 2001 dan 2003. Disamping itu, beliau adalah Ketua Umum Majelis Ulama' Indonesia Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah untuk sessi 2004 – 2009.

Beliau juga aktif didalam penulisan. Antara kitab yang beliau susun adalah '40 Hadis Peristiwa Akhir Zaman', '40 Hadis Penawar Hati' dan '40 Hadis Kelebihan Ilmu dan Ulama', 40 Nasihat Imam Zainuddin Ibnul Wardi al-Kindi. Selain itu beliau juga telah mentahqiq dan menerbitkan semula kitab-kitab karangan ulama' silam Alam Melayu Nusantara iaitu kitab karangan asy-Syaikh Abdusshamad al-Falimbani seperti 'Sairus Salikin' (4 jilid) dan 'Hidayatus Salikin'. Al-Fadhil Syaikh juga aktif menterjemahkan kitab seperti, 'Bidayatul Hidayah' dan 'Ayyuhal Walad' karangan Imam Al-Ghazali, 'Bustanul Arifin' karangan Imam An-Nawawi dan Lamiyah Ibnu Wardi karangan Imam Zainuddin Ibnul Wardi al-Kindi.

Beliau juga aktif mengajar secara bulanan di Lembah Kelang iaitu Kitab Hikam Ibn ‘Athoillah di Anjung Rahmat ABIM, kuliah Kitab Hidayatus Salikin di Masjid al-Falah USJ 9 dan kuliah Kitab Qul Hadzihi Sabili di Pusat Pengajian Ba'Alawi. Beliau juga mengadakan pengajian kilat untuk mengkhatamkan kitab-kitab seperti kitab Ayyuhal Walad, Bidayatul Hidayah, Bustanul ‘Ariffin dan-lain-lain.

Sumber : http://peminggirkota.blogspot.co.id/2009/04/al-fadhil-syeikh-ahmad-fahmi-zamzam-al.html?m=1

Tuesday, 4 April 2017

Catatan Buruk Conch

“Menelaah Keberadaan PT.Conch ; Dilanjutkan atau Dihentikan”

SINOPSIS

Hidup Mahasiswa,..!!!

        Sejak ditanda tanganinya kerjasama hubungan bilateral antara Indonesia (Kementrian Perindustrian Republik Indonesia) dengan PT.Conch Cement Indonesia (Republik Rakyat Tiongkok) dan sub kontraktornya PT. Eternal Richway, Sinokon dan MCC pada 30 Juni 2011 dalam proyek semen dan perdagangan, di Desa Saradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. 

         Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memproduksi semen ini, meskipun telah mengantongi izin perusahaan dari pusat ternyata tidak sepenuhnya mematuhi aturan-aturan di daerah maupun Undang-Undang yang berlaku. Sehingga menimbulkan masalah dan keresahan di masyarakat, diantanya :

  1. Dengan dikeluarkannya Surat Izin Pinjam Pakai Lahan dari Pemerintah Pusat kepada PT.Eternal Richway melalui SK Menteri LHK Nomor 14/I/IPpKH/PMA/2015 tanggal 12 Agustus 2015 seluas 5,9 hektar. Namun faktanya kegiatan pembukaan lahan juga dilakukan diluar batas izin pinjam pakai kawasan hutan yang mencapai 20 hektar dan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap SK Menteri LHK tersebut dan  UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau UU No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dan juga UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. PT. Conch Tidak memiliki izin untuk menggunakan air wajib sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yaitu 70% menggunakan air bawah tanah. 
  3. Perusahaan membutuhkan air 6.000 kubik setiap hari untuk keperluan Produksi Semen dan beberapa mesin penggerak. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Perusahaan membendung aliran Sungai Jaing di Desa Kaung, Kecamatan Upau YANG AWALNYA dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengaliri sawah pertaniaan ke 3 desa, yaitu Desa Kaung, Desa Bilas dan Desa Masingai. Sehingga menyebabkan hasil panen masyarakat menurun yang biasanya menghasilkan 2 kali panen pertahun.
  4. PT.Conch menerima kiriman Bahan Baku Batu Bara dan hasil tambang mineral bukan logam (Batu Merah dan Pasir Putih) dari Truk pengangkut yang tidak berizin (Ilegal). Sedangkan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) hanya mengeluarkan izin angkutan batubara yang mengantar ke PT Conch sebanyak 6 perusahaan, sisanya tidak di beri dispensasi (Ilegal).
  5. PT.Conch belum melakukan pengujian udara atau Pencemaran Lingkungan atas produksi semen tersebut. Ujar Kabid Pengendalian BLHD Kalsel, sutikno (11/2/2017)
  6. Seharusnya untuk kendaraan yang bersumbu dua yang melintas dijalan Negara antar provinsi Kalsel-Kaltim maksimal 8 ton dan roda bersumbu 3 maksimal 13.5 ton tidak boleh melintas. Sedangkan armada Trailer semen PT.Conch melebihi Tonase s/d 70 Ton. Sehingga merusak jalan umum yang digunakan oleh masyarakat, sampai-sampai masyarakat sendiri turun tangan untuk menyemen aspal yang berlubang tersebut dengan menggunakan biaya sendiri.
  7. Terkait Pajak dan Retribusi, data yang ditemukan dilapangan masih ada pajak-pajak yang belum dibayar oleh PT.Conch diantaranya Pajak Reklame tahun 2016, Pajak mineral bukan logam dan Batuan 2015 dan 2016, Bea Peroleh Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) belum lunas, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Bawah Tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai  UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi.
  8. Berdasarkan pantauan pansus, menemukan fakta bahwa kepedulian PT.Conch terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat produksi sangat kurang. Padahal berdasarkan PP 47 Tahun 2012 tentang Corporate Social Responsibility (CSR), bahwa perusahaan yang bergerak dibidang Eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) wajib mengeluarkan CSR dan sebagia bagian dari biaya produksi.
  9. Belum lagi tentang banyaknya Tenaga Kerja Asing Ilegal dalam perusahaan, tenaga kerja lokal memang ada tapi hanya 10% yang harus bekerja keras seperti kerja rodi. Hasil investigasi dari para pekerja lokal yang bekerja di pabrik semen PT Conch mengeluh bahwa hak-hak mereka selama bekerja banyak yang diabaikan. Para tenaga kerja wajib bekerja selama 8 jam sehari. Untuk duduk istirahat saja mereka tidak diperbolehkan dan akan mendapatkan sangsi pemotongan gaji apabila melakukan pelanggaran Para pekerja selama bekerja tidak diperkenankan untuk buang air besar (BAB), dan apabila mereka nekat maka gajihnya akan dipotong 1 poin yakni sebesar Rp200 ribu sekali BAB, kalau dua kali BAB maka akan dipotong 400 ribu. Tidak hanya itu, apabila pekerja lokal ada yang Sakit mereka juga akan mendapat potongan gaji sebesar Rp500 ribu meskipun pekerja tersebut sudah mendapatkan surat keterangan sakit dari dokter. Ini jelas melanggar UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Dari permasalahan yang cukup kompleks tersebut kami dari Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (DEMA FSEI) IAIN Antasari Banjarmasin dan Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK) bermaksud mengundang kawan-kawan BEM/OKP dan mahasiwa SeKalimantan Selatan untuk membahas permasalahan dan memecahkan permasalahan  ini dalam “Dialog Publik” dengan tema “Menelaah Keberadaan PT.CONCH ; Dilanjutkan atau Dihentikan” Pada :

Hari/Tanggal : Rabu / 05 April 2017
Pukul             : 09:00 – Selesai
Tempat          : Aula Kayuh Baimbai (Pemko Banjarmasin)

Dengan narasumber:
Narasumber I Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel
Narasumber II
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan
Narasumber III 
Kepala Imigrasi Kelas I Banjarmasin
Narasumber IV
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika  Provinsi Kalsel
Narasumber V
Kepala Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi Kalsel
Narasumber VI
Ketua Pansus PT.Conch (Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan)
Narasumber VII
KAPOLDA Kalimantan Selatan
Narasumber VIII
Gubernur Kalimantan Selatan

“Jangan Rampas Tanah Rakyat, Jangan Abaikan Kepentingannya,...
Sebab Tanah Adalah Bumi Tempat Ibadah Kepada Tuhannya, 
Tempat Memuliakan Dirinya Dengan Kerja,..
Jika Itu Kau Lakukan,..
Berarti Telah Kau Tabur Sendiri,..
Iman Kekacauan Di Negeri Ini,..”  (Widji Thukul)

Hidup Mahasiswa,...!!!

Contact Person:
Hp. 0896 0456 4144 (WA/Line)
       0896 1684 0846 (WA)


Sumber : http://elsiskbjm.blogspot.co.id/2017/03/menelaah-keberadaan-ptconch-dilanjutkan.html?m=1

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...