Sunday, 1 May 2016

Batubara Ancam Kelestarian Lingkungan




Lahan Batubara Mencapai 77.455 Ha
PARINGIN, Sesuai Perda Kabupaten Balangan no 24 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Balangan tahun 2013-2032 dimana potensi kawasan untuk pertambangan khususnya Batubara mencapai 77.455 Ha.
Hal ini, menjadi salah satu alasan logis bagi masyarakat Balangan untuk khawatir akan nasib lingkungannya dimasa akan datang.
"Kita sebagai masyarakat sudah sewajarnya jika ada rasa khawatir terkait kondisi kelestarian alam Balangan akan datang,'' ungkap Marhat salah satu warga Balangan.
Kekhawatiran ini, menurut salah satu anggota Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) disalah satu kampus di Kalsel ini, bukan tanpa alasan.
Karena menurut dia, berkaca dengan kondisi Balangan saat ini meski hanya ada dua perusahaan tambang yang beroperasi namun, sudah beberapa kali kasus pencemaran lingkungan terjadi.
"Ini menjadi bukti betapa riskannya kerusakan lingkungan terjadi. Apalagi, ada 30 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, serta 10% lahan kritis (18,892,3 hektar) dari luas wilayah balangan 189.833,4 hektar/ 1.873, 30 km ini menjadi alasan logis bagi kita untuk khawatir akan permasalahan lingkungan kedapannya yang akan terjadi di Bumi Sanggam," ungkapnya.
Untuk itu, dirinya berharap pada pemerintah agar permasalah lingkungan ini bisa menjadi perhatian logis.
"Sudah saatnya pemerintah lebih serius lagi dalam perencanaan dan pengelolaan lingkungan baik untuk saat ini maupun masa akan datang," harapnya.
Ini penting, menurut dia, sebab jangan sampai pengelolaan lingkungan hanya untuk kepentingan sesaat dan golongan tertentu yang bisa merugikan masyarakat luas.
"Jangan sampai kita jual murah jual habis sumber daya alam kita tanpa ada rasa kepedulian bagi anak cucu dan lingkungan kita nantinya," tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua LSM Rindang Hijau Lestari, H Hudari juga mengungkapkan kekhawatiran serupa.
Menurut pria paruh baya ini, pembangunan hikayatnya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, salah satunya dengan membangun Sumber daya Manusia (SDM)nya yang tercantum dalam struktu Indek Pembangunan Manusia (IPM).
"Pernyataan konsep pembangunan manusia dalam kebijakan-kebijakan pembangunan sama sakali tidak berarti meninggalkan berbagai strategi pembangunan terdahulu, antara lain mempercepat pertumbuhaan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan pencegahan perusakan lingkungan," bebernya.
Artinya, lanjut dia, permasalahan lingkungan harus menjadi perhatian serius, dengan makin bertambah luasnya lahan yang menjadi areal pertambangan harus menjadi perhatian bersama.
"Jangan sampai persoalan peralihan penggunaan lahan, baik dari pertanian maupun perkebunan ke pertambangan akan menimbulkan dampak negatif bagi struktur ekonomi, sosial, maupun budaya masyarakat," jelasnya.
Untuk itu lah, lanjut dia, perlu perencanaan dan pengelolaan lingkungan termasuk pembagian kawasan bertumpu pada kelestarian alam berkelanjutan dan berkeadilan.
"Apalagi sejauh ini Balangan masih bergantung dari sektor pertanian dan perkebunan. Dua sektor ini harus dilindungi dan terus dikembangkan, apalagi jika berkaca pada masa lalu dimana 40% Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) HSU berasal dari Balangan yakni, sektor perkebunan karet. Ini harus menjadi pondasi kebijakan pengembangan pengelolaan lingkungan kedepan,” pungkas. (sugi)

No comments:

Post a Comment

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...