Tuesday, 3 May 2016

Bakantan Masih Diburu

5 Warga Bartim Diamankan Karena Memburu Bakantan

PARINGIN, Perburuan satwa yang dilindungi hingga kina masih saja terjadi.
Bukti jajaran, Polsek Juai mengamankan 5 pria yang kedapatan membawa 3 ekor Bakantan dalam kondisi mati.
Menurut Kapolres Balangan, AKBP Sudrajat Hariwibowo, ke 5 warga diamankan oleh jajaran Polsek Juai di Desa Sirap Kecamatan Juai sekitar jam 18.30 malam, Senin (2/5).

Pengamana ke 5 orang ini, menurut Sudrajat, berawal dari laporan masyarakat ada orang yang berburu Bekantan di Desa Sirap.
"Anggota polsek Juai yang di pimpin langsung oleh kapolseknya langsung bergerak menuju TKP yang berada di kebun masyarakat," ungkapnya.
Setelah sampai dilokasi, lanjut Sudrajat, pihak kemana langsung mengamankan 5 orang yang menggunakan mobil pick up jenis carry 1.5 warna hitam yang di dalam nya ditemukan Bekantan dalam keadaan mati di dalam karung.
Dari TKP petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa 3 ekor Bekantan (mati),  2 ekor hirangan atau monyet hitam (mati), 6 Pucuk Senapan Angin beserta amunisi dan 4 ekor Anjing (hidup).
"Dari hasil di TKP kemudian ke 5 tersangka dan barang bukti diamankan di polsek juai," jelasnya.
Para tersangka sendiri, menurut Sudrajat, akan dikenakan sesuai pasal 40 ayat 2 undang-undang no 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan eskosistemnya. Dimana penjelasan pasal tersebut, orang laki-laki yang dengan sengaja diduga membawa, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang di lindungi dalam keadaan mati .
"Saat ini tersangka dan barang bukti masih diamanakan di Polsek Juai untuk pemeriksaan lebih lanju," tungkasnya. (sugi)

Adapun identitas tsk sebagai berikut :
1. Rariano i mandan bin i mandar (alm), kalamus, 30 september 1980, laki-laki, kristen, honorer, alamat ds.kalamus rt.01 kec.paku kab.Barito timur prov.kalteng.

2. Yudi mucandra bin darmat siram, barito timur 31 desember 1974, laki-laki, kristen, swasta, almt desa paku beto rt.1 no 3 kec.hayaping awang kab.bartim

3. Martono dianto bin atelius, ekeng 7 maret 1971, katolik, pns (guru sma), almt ds.tangkan rt.3 kec.awang kab.bartim

4. Erik alexsander bin yudi mucandra, hayaping, 3 agustus 1996, kristen, swasta, almt.ds hayaping rt.1 kec awang kab.bartim

5. Apeng bin juit, tangkan 24 mei 1961, katolik, petani, almt ds.tangkan rt 2 kec.awang kab.bartim.

No comments:

Post a Comment

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...