Thursday, 30 March 2017

Armada Semen Conch Langgar Aturan



Akhirnya Puluhan angkutan Berat Ditilang Karena Kelebihan Muatan
 
 
Selama empat hari melakukan operasi dari Senin (27/3)  sampai Kamis (30/3) Tim gabungan Dishub melaksanakan razia khusus angkutan berat puluhan armada angkutan semen milik PT Conch Sout Kalimantan terjaring, karena membawa beban melebihi kapasitas yang dibolehkannya.
 
Karena tindakan sangsi tilang dijatuhkan dinilai tidak efektif, maka sejak rabu hingga kamis pagi (30/3), tim gabungan  melakukan  tindakan tegas kepada angkutan yang menyalahi aturan agar berputar balik dan tidak diberikan izin. Akibatnya ratusan armada angkutan semen dan seluruh sopirnya bertahan dengan memarkir mobilnya  bejijir sepanjang jalan A Yani mulai Km 1 hingga Km 3 tepatnya di muka Mesjid Al Akbar Balangan karena para sopir mereka bersikeras tidak mau memutar balik mobil mereka.
 
Merasa dirugikan akhirnya para supir Angkutan berat melalakukan protes dan berorasi meminta penjelasan terkait aturan penilangan, karena mereka menilai bila angkutan berat mereka menyalahi aturan harusnya dilakukan tilang bukan disuruh untuk putar Balik atau tidak diizinkan melintas dijalan.
 
koordinator untuk solidaritas para sopir angkutan semen, Ruly Ananda Evanus mewakili para sopir meminta adanya persamaan persepsi aturan terkait angkutan berat khususnya trailer bisa ditiap daerah, sebab jalan yang digunakan adalah jalan provinsi.
 
“Kita di Tabalong bisa lewat masa di Balangan tidak, seharusnya penegakan aturan harus satu persepsi supaya jangan ada pihak yang dirugikan. Kita pun siap ditindak tegas jika memang ada keselahan, silakan tilang atau tindakan lainnya asal sesuai aturan dan persepsinya sama,’’ tegas mantan anggota DPRD Tabalong ini.
 
Lebih jauh Ruly mengatakan, pihaknya meminta akan adanya sebuah forum yang melibatkan seluruh stake holder terkait pemahaman penegakan aturan lalu lintas khususnya batasan tonase yang diperbolehkan, agar tidak adanya kesan diskriminatif kepada angkutan semen dengan angkutan lain.
 
“Ayo kita duduk bersama dalam sebuah forum yang melibatkan pemprov dan seluruh kabupaten yang dilewati dan pihak jasa angkutan semen conch serta pihak penegak hukum untuk menyamakan persepsi dan mencari legatimasi dan regulasi hukumnya,’’ harapnya.
 
Terpisah, Kadishub Balangan Ardiansyah mengatakan, angkutan semen milik investor asal Tiongkok ini telah melanggar Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Puluhan angkutan semen yang kita jaring dalam operasi ini karena muatannya melebihi ketentuan dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 yang berdampak pada kerusakan jalan umum,” jelasnya.
Menurutnya, kalau aktifitas angkutan semen milik PT Conch yang ada di Tabalong ini menuai banyak protes dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, pejabat hingga aparat keamanan.
Lebih lebih lagi, orang nomor satu di Balangan dibuatnya berang melaihat kondisi jalan Negara yang sangat rusak parah di wilayahnya. Hingga memerintahkan untuk melakukan penjagaan (razia, red) terhadap angkutan semen yang melebih tonase.
“Razia ini sesuai dengan perintah bupati untuk melakukan penindakan terhadap angkutan semen yang melebihi muatan (tonase, red),” tegasnya.
Aksi razia yang dilakukan dari pagi hingga malam itu, beber mantan Kasat Pol PP ini telah menindak (menilang, red) sebanyak 15 unit mobil trailer bermuatan semen yang melebihi kapasitas.
 
Setelah dilakukan mediasi antara sopir angkutan semen dengan Tim Gabungan Terpadu Penertiban Angkutan Berat lewat negosiasi yang cukup alot, angkutan semen yang menumpuk hingga ratusan unit ini, siang sekitar pukul 13.30 Wita  dipersilahkan untuk melintas.
Keputusan tersebut diambil tim gabungan usai melakukan koordinasi dengan Bupati Balangan H Ansharuddin, atas dasar kelancaran lalu lintas.
 
“Kita persilagkan lewat tapi tetap diproses, kalau terbukti muatannya melebihi batas tonase angkutan maka akan ditilang,” ujar Kabid LLAJ Dishub Balangan Hedy Mulyawan.
 
disepakati, jika armada angkutan semen boleh melintas tapi terlebih dahulu dilakukan penindakan tegas berupa tilang bagi armada yang terbukti muatannya melebihi kapasitas tonasenya.
Sementara itu, Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni yang turut turun ke lapangan mengimbau kepada para sopir angkutan yang sempat tertumpuk, agar tidak melakukan konvoi, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Jadi harap diberi jarak antar angkutan,” imbuhnya. (sugi)

1 comment:

  1. Semen Conch / Conch Cement
    Distributor Semen CONCH Area Jakarta dan Tangerang
    no hp untuk pemesanan silakan hub nomor di www.semenconch.net


    Semen Conch
    Distributor Semen Conch
    Distributor Semen Conch Jakarta
    Distributor Semen Conch Tangerang

    ReplyDelete

Waspada Kematian Bayi Masyarakat khususnya para orang tua, dimintai mewaspadai pada bulan februari sampai April mendatang. ...